Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 15 April 2026 - 21:24 WIB

Kasus Mutilasi Ibu Kandung, Kajari Lahat Tegas Siapkan Dakwaan Hukuman Mati

LAHAT SUMSEL, MLCI – Kasus yang menggemparkan terjadi di Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat mendapat perhatian serius pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat.

Kepada awak media, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat, Teuku Luftansya Adhyaksa AP SH MH menegaskan akan menindak tegas dengan menyiapkan dakwaan maksimal berupa pidana mati kepada pelaku pembunuhan disertai mutilasi. Rabu (15/04).

Pelaku berinisial AF diduga kuat telah menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri dengan cara yang sangat keji. Peristiwa tragis tersebut terungkap pada Rabu 8 April 2026 lalu, setelah salah satu anak korban berinisial S (49) merasa curiga karena korban tidak terlihat selama kurang lebih satu minggu.

Baca Juga!  Tim Jagal Bandit Polres Lahat Amankan Buronan Curat Ini di Sekayu

Kecurigaan keluarga semakin menguat setelah warga sekitar melaporkan adanya galian tanah baru di kebun milik korban.

Saat dilakukan pengecekan, keluarga bersama warga menemukan jasad korban dalam kondisi mengenaskan.
Korban ditemukan telah termutilasi dan bagian tubuhnya disembunyikan di dalam tiga karung plastik yang kemudian ditimbun di dalam lubang galian. Tim Inafis Polres Lahat segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah ke RSUD Lahat untuk dilakukan autopsi.

Saat ini Kajari mengaku bahwa pihaknya tengah mempersiapkan dakwaan dengan menerapkan pasal terberat terhadap pelaku.

Baca Juga!  Pelaku Hendak Curi Motor di Jalan Asrama Polisi Diamankan Satrskrim Polres Lahat

“Melihat tindakan pelaku yang sangat keji dan tidak manusiawi, ancaman hukuman mati sangat layak untuk didakwakan kepada pelaku AF,” ungkapnya.

Kajari menambahkan, jaksa saat ini masih merampungkan berkas dakwaan dengan fokus pada dugaan pembunuhan berencana. Unsur perencanaan serta cara pelaku melakukan aksinya yang dinilai sangat brutal menjadi pertimbangan utama.

“Meski terdapat dugaan konflik internal keluarga atau faktor psikologis, kami tetap berpegang pada fakta hukum yang ada,” terangnya.

Lebih lanjut, Kajari mengatakan Pelaku AF masih berada dalam pengawasan ketat aparat penegak hukum sambil menunggu proses persidangan di Pengadilan Negeri Lahat.***SMSI Lahat

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Polres Lahat Gerebek Tiga Lokasi Diduga Peredaran Narkoba. Ini Jumlah BBnya

Hukum & Kriminal

Ciduk Pria Ini, Transaksi Sabu Digagalkan Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Bongkar Pintu Rumah, Curat Rp.66,6 Juta Ditangkap Polsek Pajar Bulan Lahat di Bengkulu

Hukum & Kriminal

Wanita Terduga Pengedar Sabu di Kikim Ditangkap Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Tersangka Digeledah Polisi Sita 30 Paket Sabu di Lahat Selatan

Hukum & Kriminal

Polsek Kikim Timur Lahat Ops Sikat Musi II Ciduk Buronan Curanmor

Hukum & Kriminal

Puluhan Paket Ganja Diamankan Satreskoba Tangkap Tersangka di Kikim Selatan

Hukum & Kriminal

Ops Sikat Musi II, Team Jagal Bandit Polres Lahat Amankan Pencuri Kabel Mesin Kontroler
error: Content is protected !!