Home / Sumatera Selatan

Selasa, 28 April 2026 - 18:54 WIB

Kasus OTT BKP-SDM Muratara: Ada Pengakuan dan BB Tapi Dialihkan ke Inspektorat

MURATARA SUMSEL, MLCI – Penanganan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum pejabat di lingkungan BKP-SDM Kabupaten Musi Rawas Utara mulai memunculkan tanda tanya. Meski telah diamankan sejumlah pihak, disertai pengakuan dan barang bukti uang tunai, proses hukum justru belum mengarah pada penetapan tersangka.

Hal itu terungkap dalam press release Polres Muratara yang digelar Selasa (28/4/2026) sore di Mapolres.

Waka Polres Muratara, Kompol Yulfikri, SH menyampaikan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan praktik pemerasan dalam lingkup Pemda Muratara.

“Laporan kami terima Senin (27/4/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Setelah dilakukan pendalaman, tim langsung bergerak melakukan penggeledahan,” ujarnya.

Dari operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang berinisial L, ZR, dan IKN, beserta sejumlah barang bukti dari Kantor BKP-SDM.

Baca Juga!  Kejurprov dan Open Festival Piala Al Azhar 2022 Diikuti Atlet KKI Kodim Lubuk Linggau

Kanit Pidana Korupsi Polres Muratara, Ipda Hanif Fatamzandi mengungkapkan, salah satu terduga, yakni L, diduga meminta uang terkait proses kenaikan pangkat.

“Modusnya, meminta sejumlah uang jika ingin proses kenaikan pangkat dipermudah,” tegasnya.

Dalam OTT itu, polisi menyita uang tunai sebesar Rp500 ribu dalam amplop serta Rp5 juta dalam bentuk tunai lainnya.

Menariknya, terduga mengakui uang tersebut berasal dari permintaan kepada sejumlah pihak, meski mengaku tidak mengingat secara rinci kepada siapa saja permintaan itu dilakukan.

Namun di tengah adanya pengakuan dan barang bukti, langkah penegakan hukum belum bergerak ke tahap penetapan tersangka.

Polres Muratara justru memilih melimpahkan penanganan awal kasus ini ke Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) melalui Inspektorat.

Baca Juga!  Pelaksanaan Pengamatan Praktik Kinerja Kepala Sekolah SD Negeri Kikim Barat Sebagai Langkah Evaluasi Kepemimpinan Pembelajaran

“Kami sudah koordinasi dengan kejaksaan dan Polda. Untuk tahap awal, ditangani APIP. Jika ditemukan unsur pidana, akan kami tarik kembali,” jelas Hanif.

Keputusan ini memantik sorotan, mengingat secara kasat mata telah terdapat unsur dugaan pidana berupa permintaan uang dan barang bukti yang diamankan dalam OTT.

Saat dikonfirmasi terkait dasar pelimpahan ke APIP dalam kondisi adanya pengakuan dan barang bukti, pihak kepolisian belum memberikan penjelasan rinci.

“Masih kami koordinasikan, untuk sementara release kami pending,” ujarnya singkat.

Hingga kini, status hukum para pihak yang diamankan masih belum jelas, sementara publik menunggu ketegasan apakah kasus ini akan berlanjut ke ranah pidana atau berhenti di meja pemeriksaan internal.**SMSI MURATARA

Share :

Baca Juga

Kabupaten Lahat

Prestasi Gemilang: Dua Siswa MAN 1 Lahat Lolos Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi dan Kabupaten Tahun 2026

Kabupaten Lahat

Penyerahan Hadiah O2SN Tingkat Kabupaten Lahat Tahun 2026 Resmi Digelar: Gali Talenta Unggul, Lahirkan Generasi Bugar dan Berkarakter

Pendidikan

MAN 1 Lahat Resmi Luncurkan Program Wali Kelas Piket Pagi: Perkuat Disiplin dan Jalin Kedekatan dengan Peserta Didik

Pendidikan

Jangan Didik Anak dengan Pola Asuh “Ayam Potong”, Kepala MAN 1 Lahat Bagikan Pengalaman Hidup kepada Santri

Kabupaten Lahat

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Lahat Gelar Pembinaan Dan Sosialisasi Sensus Ekonomi Serta Program Baznas

Sumatera Selatan

Secercah Harapan Kembali Menyala Dibalik Bangku Kuliah

Sumatera Selatan

Tunggakan Kuliah Ancam Masa Depan 3 Mahasiswi Farmasi Unisa Palembang

Kabupaten Lahat

Matamuda Man 1 Lahat: Bangun Lingkungan Belajar Ramah Anak Untuk Tahun Pelajaran Baru
error: Content is protected !!