Home / Sumatera Selatan

Selasa, 28 April 2026 - 18:54 WIB

Kasus OTT BKP-SDM Muratara: Ada Pengakuan dan BB Tapi Dialihkan ke Inspektorat

MURATARA SUMSEL, MLCI – Penanganan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum pejabat di lingkungan BKP-SDM Kabupaten Musi Rawas Utara mulai memunculkan tanda tanya. Meski telah diamankan sejumlah pihak, disertai pengakuan dan barang bukti uang tunai, proses hukum justru belum mengarah pada penetapan tersangka.

Hal itu terungkap dalam press release Polres Muratara yang digelar Selasa (28/4/2026) sore di Mapolres.

Waka Polres Muratara, Kompol Yulfikri, SH menyampaikan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan praktik pemerasan dalam lingkup Pemda Muratara.

“Laporan kami terima Senin (27/4/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Setelah dilakukan pendalaman, tim langsung bergerak melakukan penggeledahan,” ujarnya.

Dari operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang berinisial L, ZR, dan IKN, beserta sejumlah barang bukti dari Kantor BKP-SDM.

Baca Juga!  PTBA Datangi Langsung Anak-anak Cerebral Palsy, Berikan Kursi Roda Adaptif

Kanit Pidana Korupsi Polres Muratara, Ipda Hanif Fatamzandi mengungkapkan, salah satu terduga, yakni L, diduga meminta uang terkait proses kenaikan pangkat.

“Modusnya, meminta sejumlah uang jika ingin proses kenaikan pangkat dipermudah,” tegasnya.

Dalam OTT itu, polisi menyita uang tunai sebesar Rp500 ribu dalam amplop serta Rp5 juta dalam bentuk tunai lainnya.

Menariknya, terduga mengakui uang tersebut berasal dari permintaan kepada sejumlah pihak, meski mengaku tidak mengingat secara rinci kepada siapa saja permintaan itu dilakukan.

Namun di tengah adanya pengakuan dan barang bukti, langkah penegakan hukum belum bergerak ke tahap penetapan tersangka.

Polres Muratara justru memilih melimpahkan penanganan awal kasus ini ke Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) melalui Inspektorat.

Baca Juga!  "ROIS Menang, Menang" Teriakan Ratusan Masyarakat Kelurahan Kali Serayu

“Kami sudah koordinasi dengan kejaksaan dan Polda. Untuk tahap awal, ditangani APIP. Jika ditemukan unsur pidana, akan kami tarik kembali,” jelas Hanif.

Keputusan ini memantik sorotan, mengingat secara kasat mata telah terdapat unsur dugaan pidana berupa permintaan uang dan barang bukti yang diamankan dalam OTT.

Saat dikonfirmasi terkait dasar pelimpahan ke APIP dalam kondisi adanya pengakuan dan barang bukti, pihak kepolisian belum memberikan penjelasan rinci.

“Masih kami koordinasikan, untuk sementara release kami pending,” ujarnya singkat.

Hingga kini, status hukum para pihak yang diamankan masih belum jelas, sementara publik menunggu ketegasan apakah kasus ini akan berlanjut ke ranah pidana atau berhenti di meja pemeriksaan internal.**SMSI MURATARA

Share :

Baca Juga

Kabupaten Lahat

Langkah Strategis Lahat: Seleksi Kader Terbaik Perkuat PDI Perjuangan Hingga Tingkat Kecamatan

Pendidikan

Pembukaan Class Meeting Man 1 Lahat: Wadah Mempererat Kebersamaan dan Menumbuhkan Jiwa Sportivitas

Kabupaten Lahat

Kepala Sekolah SD Negeri 23 Lahat Ucapkan Terima Kasih kepada Guru dan Staf, Kelas VI Lulus 100 Persen

Kabupaten Lahat

Jalin Sinergi dan Klarifikasi, PLT Kabag Perlengkapan Setda Lahat Sambut Hangat Jurnalis  

Kabupaten Lahat

Yonif TP 894/PB Lahat Gelar Sosialisasi di MAN 1 Lahat, Sediakan Bimbingan Masuk TNI-Polri

Kabupaten Lahat

Siswa/i MTs Negeri 1 Lahat Ukir Prestasi Gemilang, Raih Nilai TKA Tertinggi Tahun Pelajaran 2025–2026

Kabupaten Lahat

SD Negeri 32 Lahat Gelar Pelepasan Perpindahan Tugas Guru & Pengumuman Kelulusan: Menggenggam Kenangan, Menatap Masa Depan

Kabupaten Lahat

SD IT A BA TA TSA Lahat Umumkan Kelulusan Angkatan XIV: Awal Langkah Baru Menuju Masa Depan Gemilang  
error: Content is protected !!