Home / Hukum & Kriminal

Minggu, 15 Agustus 2021 - 02:49 WIB

Kasus Narkoba di Pedesaaan “198 Gram” Berhasil Diungkap Team Walet Polres Lahat

Jurnalis Humres –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Tercatat beberapa bulan terakhir ini, kasus peredaran narkoba di pedesaan dalam Bumi Seganti Setungguan berhasil diungkap oleh Team Walet Satuan Reserse Narkoba (Sat ResNarkoba) Polres Lahat.

“Termasuk kali ini kasus peredaran ganja di Desa Pagar Jati” ujar Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kasat ResNarkoba, AKP Zulfikar SH dan Kasi Humas IPTU Hidayat kepada media ini melalui Kasubsi Penmas AIPTU Lispono SH. Senin (16/8/2021).

Dijelaskan AIPTU Lispono, Team Walet berhasil mengamankan tersangka BP (23) warga Desa Pagar Jati Kecamatan Kikim Selatan dalam operasi penangkapan yang digelar pada Sabtu, 14 Agustus 2021 sekira pukul 16.00 Wib.

Baca Juga!  Akun Tiktok Penyebar Hoax,  Resmi Dilaporkan PH Yulius Maulana ke Polda Sumsel

Ketika ditangkap, sambungnya, tersangka BP sedang duduk di pinggir jalan Desa Pagar Jati, lalu dilakukan pemeriksaan terhadap rumah kontrakan milik tersangka BP dan didapatkan barang bukti berupa 1 paket besar daun kering terbungkus plastik warna hitam diduga narkotika jenis ganja di dalam gulungan kasur tepatnya di kamar.

“Tak hanya itu, Team juga menemukan 1 paket sedang daun kering terbungkus plastik  warna putih diduga narkotika jenis ganja yang berada di dalam baskom beras, 1 paket kecil daun kering terbungkus kertas warna putih diduga narkotika jenis ganja didapatkan di bawah lemari di dalam kamar tersangka,” urai AIPTU Lispono.

Baca Juga!  Residivis Berhasil Disergap Unit Reskrim Polsek Merapi Polres Lahat

Kemudian, Team Walet  juga menemukan 1 unit timbangan manual di lantai kamar. Selanjutnya, Team menyita 1 unit Hp Android merk Realme warna abu-abu yang diduga ada kaitan dengan transaksi narkotika.

Diakui oleh tersangka BP, ganja yang ditemukan adalah miliknya yang didapat dengan cara dititip untuk dijual oleh seseorang bernama IW (30) Desa Pagar Jati Kecamatan Kikim Selatan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kini, tersangka BP yang berstatus hukum pengedar berikut barang bukti narkoba jenis ganja total berat bruto 198 gram berada di Mapolres Lahat untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas AIPTU Lispono.****

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Jurnalis Korban Pengeroyokan, Kapolres Lahat: “Segera Ditindaklanjuti”

Hukum & Kriminal

Korupsi Peta Desa Terus Diusut, Kejari Lahat Selamatkan Rp.1,6 Milyar Lebih

Hukum & Kriminal

Gerebek Temukan BB Sabu di Kamar, Satres Narkoba Polres Lahat Tangkap Dua Tersangka

Hukum & Kriminal

BB Ganja di Rumah Kost, Satres Narkoba Polres Lahat Gerebek Dua Pemuda Ini

Hukum & Kriminal

Rugikan Negara, Polres Lahat Bongkar Korupsi Dana Desa Rp. 362 Juta Lebih

Hukum & Kriminal

Tetapkan 3 Tersangka Korupsi, Kejari Lahat Terus Usut Kasus Dana Hibah KONI

Hukum & Kriminal

Hakim Vonis Mantan Kadis PMD Lahat Rugikan Negara. Ini Hukumannya

Hukum & Kriminal

Terduga Pengedar Sabu Talang Jawa Selatan Diamankan Satres Narkoba Lahat
error: Content is protected !!