Home / Hukum & Kriminal

Jumat, 21 Maret 2025 - 23:55 WIB

Kasus Dugaan Pungli Retrebusi, Jaksa Giovani Tahan 3 Oknum Pejabat

BANYUASIN SUMSEL, MLCI – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin, Giovani SH MH kembali memberantas kasus tindak pidana korupsi di Kabupaten Banyuasin.

Kali ini kasus dugaan pungutan liar (Pungli) Retribusi Parkir di Kabupaten Banyuasin dan menetapkan tiga orang tersangka guna mengantisipasi melarikan diri serta menghilangkan barang bukti (BB).

Ketiga pejabat tersebut langsung di tahan oleh tim Pidsus Kejari Banyuasin dipimpin oleh Giovani SH MH.

Ketika dihubungi media ini, Kasi Pidsus Kejari Banyuasin, Giovani SH MH, Benar Tim Pidsus Kejari Banyuasin telah menetapkan 3 tersangka dan ketiganya langsung ditahan atas kasus dugaan Pungli Retrebusi Parkir di Kabupaten Banyuasin,”ujarnya. Jum’at 21 Maret 2025 sore.

Baca Juga!  Kasus Cash Back PWI Pusat, Minta PMJ Segera Gelar Perkara

Mereka adalah, AL, sekarang menjabat sebagai Kepala Perpustakaan dan Kearsipan Banyuasin serta Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Pol PP Banyuasin.

Kemudian, EP, dia saat itu menjabat Kepala UPTD Dinas Perhubungan Darat tahun 2019.

Serta S, Kepala Subbag Tata Usaha UPTD Dinas Perhubungan tahun 2021 hingga 2023.

Giovani juga mengatakan bahwa penahanan tersebut dan menyatakan bahwa penahanan terkait dengan kasus tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan daerah di bidang retribusi parkir tahun 2020 hingga 2023.

Baca Juga!  Team Buser “Dor” Penjambret Istri Pengurus SMSI Silampari

“Kamis siang kemarin ketiganya kami panggil untuk dilakukan pemeriksaan, setelah cukup bukti, mereka langsung ditetapkan tersangka dan ke tiganya langsung ditahan”jelas Giovani.

“Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya langsung ditahan dan dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pakjo Klas 1 Palembang”jelasnya lagi.

Kami lakukan penahanan untuk mencegah para tersangka ini melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Ketiga tersangka tersebut sudah kami bawa dan selama 21 hari ke depan akan dilakukan pemberkasan untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang, tutup Giovani SH MH.***Humas SMSI Banyuasin

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Kemahiran Team Polsek Kota Agung – Lahat Berhasil Tangkap Pencuri Emas Rp.150 Juta

Hukum & Kriminal

Tangani Empat Kasus, Polres Lahat Masih Selidiki Karhutla Bukit Senubut

Hukum & Kriminal

Tersandung Narkoba, Usai Wanita Ini Dua Pria Ditangkap Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Polres Lahat Amankan Dua Pelaku Diduga Penyalahgunaan Pengakutan BBM

Hukum & Kriminal

Terduga Edarkan Sabu di Pasar Baru Diamankan Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Musnahkan BB Narkoba, Polres Lahat Selamatkan Ribuan Orang

Hukum & Kriminal

Berita Populer: Bupati Muara Enim Terjaring OTT KPK

Hukum & Kriminal

Team Jagal Bandit Polres Lahat Berhasil Tangkap Pelaku Begal Motor Pelajar
error: Content is protected !!