Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 6 Januari 2021 - 14:54 WIB

Team Buser “Dor” Penjambret Istri Pengurus SMSI Silampari

SMSI Sumsel –

LUBUK LINGGAU SUMSEL, MLCI – Supri Yayandi alias Yayan (20) pelaku jambret istri wartawan terpaksa ditembak Team Buser Polsek Lubuklinggau Utara lantaran mencoba kabur saat hendak diringkus di Desa PUT Kabupaten Rejang Lebong. Kemarin Selasa (5/1/2021).

Pelaku Yayan menjambret tas milik istri Pranata Meksiko merupakan wartawan sekaligus Pengurus SMSI Silampari bernama Regina saat keduanya megendarai sepeda motor menuju perumahan Qito untuk kondangan pada Sabtu (2/1/2021).

Kapolres Kota Lubuklinggau, AKBP Nuryono melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara, Iptu Sudarno mengatakan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, yang dilakukan Anggota Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara.

Kemudian didapati informasi bahwa HP milik korban berada di konter hp didekat Telkom untuk diinstal ulang oleh pelaku. Lalu dilakukan pengecekan bersama dengan korban dan korban pun membenarkan bahwa HP tersebut miliknya.

Team Buser Polsek Lubuk Linggau Utara melakukan pengintaian diseputaran konter selama dua hari guna menunggu pelaku untuk mengambil Hp.

Baca Juga!  Sidang PN Lahat, Kasus Oknum Guru Ngaji Diduga Cabul Dituntut Hukuman Mati

Akan tetapi kedua pelaku tidak kembali datang ke konter karena mengetahui akan ditangkap maka anggota Polsek Lubuklinggau Utara menghubungi pelaku dan menyamar akan membeli Hp yang diservis di konter.

”Kita sepakat bertemu diluar kota dan di Tanjung Sanai Kecamatan PUT Kabupaten Rejang lebong dan pada saat terjadi pertemuan tersebut,” kata Sudarno.

Hanya saja, pelaku mengetahui yang akan membeli hp itu polisi maka pelaku melarikan diri dan diberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali keudara.

Namun tidak mengindahkan maka pelaku dilakukan tindakan tegas dan terukur ditembak kakinya. Sehingga pelaku Yayan dapat diamankan dan temannya A berhasil kabur melarikan diri ke kebun karet milik masyarakat.

Selanjutnya, pelaku Yayan dan barang bukti, langsung dibawa ke Polsek Lubuklinggau Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Menurut ia, penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor:LP/B-01 /I/2021/SUMSEL/RES LLG/SEK LLG Utara, tanggal 02 Januari 2021.

Baca Juga!  Desakan Penetapan Tersangka Kasus Alkes RSUD Lahat “Rp.28 Milyar” Menguat

Ia menambahkan, aksi panjambretan ini bermula pada Sabtu 2 Januari 2021 Sekitar Pukul 13.30 Wib di Depan Perumahan Qito Jalan Kenanga II Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara 2 Kota Lubuklinggau.

Pada saat korban, Regina sedang bersama dengan suaminya Pranata, hendak kondangan diperumahan Qito dengan menggunakan sepeda motor, sampai di depan Perumahan Qito Jalan Kenanga II Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara 2 Kota Lubuklinggau, datang dua orang pelaku yg berboncengan 1 unit sepeda motor, pelaku A (DPO) mengendarai sepeda motor dan pelaku Yayan dibonceng.

Selanjutnya, pelaku memepet korban dari sebelah kiri, kemudian pelaku Yayan langsung merampas/menjambret tas milik korban yang disandang sebelah kiri badan korban berhasil di bawa kabur dan kedua pelaku lari ke arah Gor petanang menggunakan sepeda motornya, lalu suami korban pun mengejar pelaku, mendekati Gor sport center petanang suami korban kehilangan jejak dua orang pelaku tersebut.***

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Kemahiran Team Polsek Kota Agung – Lahat Berhasil Tangkap Pencuri Emas Rp.150 Juta

Hukum & Kriminal

Tangani Empat Kasus, Polres Lahat Masih Selidiki Karhutla Bukit Senubut

Hukum & Kriminal

Tersandung Narkoba, Usai Wanita Ini Dua Pria Ditangkap Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Polres Lahat Amankan Dua Pelaku Diduga Penyalahgunaan Pengakutan BBM

Hukum & Kriminal

Terduga Edarkan Sabu di Pasar Baru Diamankan Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Musnahkan BB Narkoba, Polres Lahat Selamatkan Ribuan Orang

Hukum & Kriminal

Berita Populer: Bupati Muara Enim Terjaring OTT KPK

Hukum & Kriminal

Team Jagal Bandit Polres Lahat Berhasil Tangkap Pelaku Begal Motor Pelajar
error: Content is protected !!