Barab Dafri/RIM –
LAHAT SUMSEL, MLCI – Belasan saksi dalam kasus dugaan korupsi di tubuh Inspektirat Kabupaten Lahat saat telah diperiksa secara serius oleh Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat.
Hal itu dikatakan Kepala Kepala Kejari Negeri Lahat Toto Roedianto SSos SH MH melalui Kasi Intelijen Zit Muttaqin SH MH pada awak media. Rabu (21/02/2024).
Dijelaskan Zit Muttaqin, pihaknya terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berjumlah belasan dalam perkara tindak pidana korupsi 3 kegiatan pada Inspektorat Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020 yang diduga fiktif.
“Pada hari selasa 20 Febuari 2024 Tim Penyidik kami telah memeriksa 6 orang saksi yaitu berinisial An, S, Rfn, Al, J, RI dan Cs yang merupakan Anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) sebagai peserta pada kegiatan sosialisasi penangan pengaduan masyarakat yang diselenggarakan oleh Inspektorat Lahat,” bebernya.
Sebelumnya, lanjut Zit Muttaqin, pada hari senin 19 Febuari 2024 sebanyak 11 saksi juga sudah dilakukan pemeriksaan juga merupakan anggota BPD yang ada dibeberapa desa di wilayah Kabupaten Lahat.
Kemudian, akan kembali dijadwalkan pada tanggal 21 hingga 28 Febuari 2024 pemeriksaan para saksi sebanyak 55 orang saksi anggota BPD sebagai peserta pada kegiatan sosialisasi pengaduan masyarakat yang diselenggarakan Inspektorat Lahat TA 2020.
“Pemeriksaan para saksi tersebut, merupakan rangkaian proses pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik kejaksaan Negeri Lahat guna membuat terang suatu Tindak Pidana untuk menemukan pihak yang paling bertanggung jawab dalam kegiatan tersebut,” pungkas Zit Mutaqqin.***









