Home / Hukum & Kriminal

Kamis, 9 April 2026 - 21:01 WIB

Fakta Baru Sidang Korupsi KONI Lahat, Saksi: “Anggaran Cabor Dipotong Puluhan Juta Rupiah”

PALEMBANG, MLCI – Persidangan lanjutan kasus dugaan Korupsi Dana Hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lahat di Pengadilan Tipikor Palembang mengungkap fakta baru. Kamis (09/04),

Fakta baru itu mengungkap sejumlah saksi menyebut adanya dugaan pemotongan anggaran Cabang Olahraga (Cabor) hingga puluhan juta rupiah.

Empat terdakwa yang menjalani sidang adalah Amrul Husni (Bendahara Umum), Kalsum Barifi (Ketua Umum KONI Lahat), Andika Kurniawan (Wakil Bendahara Umum II), serta Weter Afriansyah (Wakil Bendahara Umum). Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim Agus Rahardjo.

Jaksa Penuntut Umum menghadirkan lima saksi dari berbagai cabor, termasuk Yudo, paralayang, muaythai, dan senam.

Baca Juga!  Curat Blok E Kavling Bandar Jaya Lahat Ditangkap Tim Jagal Bandit

Dalam kesaksiannya, Ketua Cabor Yudo, Gusman Sihona, mengungkap bahwa pihaknya mengajukan anggaran sekitar Rp300 juta pada 2023. Namun, yang disetujui hanya Rp235,8 juta dan pencairannya baru dilakukan pada Maret 2023. Ia juga mengaku diminta menyerahkan sekitar Rp50 juta setelah dana tersebut cair.

Hal serupa disampaikan oleh perwakilan cabor paralayang, Recheo Fradiatama. Ia menilai terdapat kejanggalan dalam laporan pertanggungjawaban, termasuk penggunaan dana untuk honor dan perlengkapan. Bahkan, dalam pencairan dana lanjutan sekitar Rp550 juta, disebut ada pemotongan sekitar Rp50 juta.

Baca Juga!  Diduga Melawan Hukum, Perusahaan Sawit Diadukan ke PN Lahat

Sementara itu, Ketua Cabor Muaythai Deni Muctar menyatakan pihaknya hanya menerima Rp105 juta dari pengajuan sebelumnya, meski sempat mengajukan Rp200 juta. Dana tersebut merupakan pengajuan tahun 2022 yang baru cair pada 2023.

Deni juga mengungkap adanya tambahan dana Rp15 juta untuk kebutuhan venue, namun tidak dilengkapi bukti administrasi yang lengkap. Ia menegaskan bahwa seluruh kesepakatan penggunaan fasilitas hanya dilakukan secara lisan tanpa perjanjian tertulis.

Sidang akan kembali dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan ahli dari pihak jaksa.***SMSI Lahat

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Kasus Mutilasi Ibu Kandung, Kajari Lahat Tegas Siapkan Dakwaan Hukuman Mati

Hukum & Kriminal

Puluhan Paket Sabu Diamankan, Tersangka Berusaha Kabur Diringkus Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Amankan BB Sabu dan Ganja, Tersangka Ini Diringkus Tim Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Babak Baru Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan, Polres OKUS Periksa Pelapor

Hukum & Kriminal

Belum 12 Jam, Gerak Cepat Tim Jagal Bandit Polres Lahat Tangkap Pelaku Mutilasi Ibu Kandung

Hukum & Kriminal

Penemuan Mayat Korban Mutilasi, Polres Lahat Gerak Cepat Analisa Olah TKP

Hukum & Kriminal

Sempat Buang BB di Kloset, Terduga Pengedar Sabu Ini Dibekuk Tim Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Temukan Paket Sabu di Lantai Rumah, Tim Satreskoba Polres Lahat Ciduk 2 Tersangka
error: Content is protected !!