Home / Hukum & Kriminal

Selasa, 18 April 2023 - 14:34 WIB

Diduga Ketergantungan Narkoba, Mantan Kades Segel Pintu Masjid

SMSI Silampari

MUSIRAWAS SUMSEL,  – MLCI – Seorang mantan kades bersama salah seorang rekannya, terpaksa harus diamankan ke Polsek Muara Lakitan, Polres Musirawas, Selasa (18/4/2024).

Keduanya diamankan karena telah melakukan tindakan yang meresahkan dan terkait dalam penyalahgunaan Narkoba .

Mereka antara lain, Yuni Hamimi mantan Kades Prabumulih 1 Kecamatan Muara Lakitan, bersama temannya, Serial warga Kelurahan Muara Lakitan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musirawas.

Kapolsek Muara Lakitan, Iptu MA Karim menyampaikan, pennangkapab keduanya, berdasarkan Informasi dari Kades Prabumulih 1, Andi Hartawan bahwa telah terjadi penyegelan roling pagar Masjid Taqwa Desa Prabumulih 1 Kecamatan Muara Lakitan oleh Yuni Hamimi mantan Kades Prabumulih 1 yang juga adik dari kades saat ini, Andi Hartawan.

Baca Juga!  Soal Kalender Pemkab 2024, AMPD Laporkan Setda Lahat ke Kejaksaan

Dalam aksinya, Yuni Hamimi mengikat pagar roling pintu masjid dengan menggunakan tali, dan menjaga agar masyarakat tidak masuk ke masjid.

Masyarakat Desa Prabumulih 1 yang resah atas aksi pelaku, mengadukan kepada kades setempat, Andi Hartawan bahwa tindakan pelaku membuat mereka merasa ketakutan.

Sebab yang bersangkutan menggunakan senapan angin dan parang untuk menjaga jangan sampai ada warga masuk ke masjid.

Diketahui, warga juga segan dan takut terhadap pelaku, lantaran diketahui pelaku mengalami gangguan kejiwaan akibat ketergantungan Narkotika jenis Sabu.

Baca Juga!  Belum 24 Jam, Polres Lahat Berhasil Ciduk Dua Tersangka Curanmor

Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek bersama personel segera menindak lanjuti informasi tersebut dengan mendatangi rumah pelakudan mengamankan yang bersangkutan, bersama dengan satu orang lainnya atas nama Serial warga Kelurahan Muara Lakitan di rumah pelaku.

Bersamaan dengan itu, turut diamankan juga 1 klip diuga Narkotika jenis Sabu dan 1 unit alat penghisap Sabu, siap pakai.

Saat interogasi, diketahui bahwa pelaku Yuni Hammi saat diamankan sedang mengonsumsi Narkotika jenis Sabu yang dibeli seharga Rp400 ribu.

Kemudian keduanya langsung dibawa ke Mapolsek Muara Lakitan, untuk proses penyidikan lebih lanjut. **

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Kemahiran Team Polsek Kota Agung – Lahat Berhasil Tangkap Pencuri Emas Rp.150 Juta

Hukum & Kriminal

Tangani Empat Kasus, Polres Lahat Masih Selidiki Karhutla Bukit Senubut

Hukum & Kriminal

Tersandung Narkoba, Usai Wanita Ini Dua Pria Ditangkap Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Polres Lahat Amankan Dua Pelaku Diduga Penyalahgunaan Pengakutan BBM

Hukum & Kriminal

Terduga Edarkan Sabu di Pasar Baru Diamankan Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Musnahkan BB Narkoba, Polres Lahat Selamatkan Ribuan Orang

Hukum & Kriminal

Berita Populer: Bupati Muara Enim Terjaring OTT KPK

Hukum & Kriminal

Team Jagal Bandit Polres Lahat Berhasil Tangkap Pelaku Begal Motor Pelajar
error: Content is protected !!