Home / Hukum & Kriminal

Senin, 12 Februari 2024 - 09:07 WIB

Diduga Cabul, Penjaga Sekolah Diringkus Tim Macan Polres Lubuklinggau

Release SMSI Lubuk Linggau –

LUBUK LINGGAU SUMSEL, MLCI – Dunia Pendidikan di tingkat Sekolah Dasar (SD) tercoreng oleh oknum penjaga sekolah. Dia diduga melakukan pedofilia (Cabul) terhadap dua orang korban.

Peristiwa itu terjadi Kamis, 01 Februari 2024 sekira pukul 11.00 WIB,  di Pos Satpam SD di Kota Lubuk Linggau.

Tersangkanya, Les (36), Penjaga Sekolah, warga  Jalan Amula Rahayu Rt 08 Kel Tanah Periuk Kec Lubuk Linggau Selatan II Kota Lubuk Linggau.

Korban dua murid SD masing-masing berinisial Inisial K, 6 Th, Pelajar, Kec.Lubuk Linggau Utara II Kota Lubuk Linggau dan Inisial A, 8 Th, Pelajar, Kec.Lubuk Linggau Selatan II Kota Lubuk Linggau.

Akibat ulah bejatnya, pelaku ditangkap Tim Macam Satreskrim Polres Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Hendrawan mengatakan, modus operandinya pada saat Korban pulang sekolah menunggu jemputan orang tuanya.

Tersangka memanggil korban untuk menunggu di pos Satpam, ketika korban sudah berada di pos satpam lalu korbanpun di pangku oleh tersangka.

Baca Juga!  Saat Potong Besi Bantalan Rel PT.KAI Curian, Pelaku Ini Diciduk Polsek Kikim Tengah

Kemudian korban disuruh menonton film yang ada di hand phone tersangka dan saat itulah tersangka mengangkat rok korban sambil memegang kemaluan korban.

Masih dijelaskan mantan Kasat Narkoba, kronologisnya Kamis, 01 Februari 2024 sekira pukul 11.00 Wib di pos satpam, ketika korban pulang sekolah dan menunggu jemputan dari orang tuanya.

Lalu saat itu korban di panggil oleh tersangka untuk menunggu di pos satpam, dan ketika korban sudah berada di pos satpam lalu korbanpun di pangku oleh tersangka kemudian korban di suruh menonton film yg ada di hand phone tersangka dan saat itulah mengangkat rok korban sambil memegang alat kelamin korban

“Saat itu saksi an.Nurnangsih melihat kejadian tersebut pada saat pulang sekolah, dan esok harinya saksi bertemu dengan korban sehingga saksi menanyakan yang kemarin di lihat saksi, lalu korban menjawab bahwa dirinya telah di cabul oleh tersangka,” terangnya. Senin (12/02/2024).

Mendengar hal tersebut kemudian saksi langsung melaporkan kepada kepala sekolah kemudian menghubungi orang tua korban, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lubuk Linggau untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga!  Polres Lahat Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan “Cafe Muara Lawai”

Setelah mendapatkan laporan dengan LAPORAN POLISI bernomor LP/B-34/ II / 2024 / SPKT / Polres Lubuklinggau / Polda Sumsel, tgl 08 Februari 2024 dan dilakukan penyelidikan sudah mengantongi cukup bukti permulaan.

Tim gabungan Macan Linggau Unit Pidum dan Unit PPA Sat Reskrim Polres Lubuklinggau  dipimpin Kasat Reskrim AKP Hendrawan, S.H., M.H. didampingi KBO Reskrim IPTU Suroso, S.H, Kanit Pidum IPDA Suwarno dan Kanit PPA AIPTU Dibya, SH berhasil mengamankan tersangka pada Kamis, 08 Februari 2024 sekira pukul 16.00 Wib.

Penangkapan tersangka tanpa perlawanan sedang berada di Perumahan komplek Sekolah Dasar (SD). Dari tangan tersangka, Polisi mengamankan Barang Bukti (BB) 1 (satu) Unit HP merk xiomi warna biru muda,1 (satu) Lembar baju kaos lengan panjang warna hitam bertuliskan security,1(satu) Lembar celana dasar warna coklat.

“Pasal 82 Jounto Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun,” tegasnya.***

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Team Jagal Bandit Polres Lahat Berhasil Tangkap Pelaku Begal Motor Pelajar

Hukum & Kriminal

Soal Dugaan SPPD Covid Fiktif, BSD Minta Kejari Lahat Usut Tuntas

Hukum & Kriminal

Temukan Sabu dan Ganja, Team Satreskoba Polres Lahat Tangkap Tersangka di Jarai

Hukum & Kriminal

Bobol Rumah Gasak Dua Motor, Team Jagal Bandit Amankan 3 Tersangka Ini

Hukum & Kriminal

Berkekuatan Hukum, Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan Kejari Lahat

Hukum & Kriminal

Amankan 1020 Gram Narkotika, Satreskoba Polres Lahat Gerebek Tersangka Melintas Gunakan Angkot

Hukum & Kriminal

BB Ganja, Polres Lahat Gerebek Dua Tersangka Saat di Rental PlayStation

Hukum & Kriminal

Berusaha Kabur Lewat Dapur, Tim Satreskoba Polres Lahat Tangkap Tersangka Ini
error: Content is protected !!