Home / Hukum & Kriminal

Senin, 16 Agustus 2021 - 13:56 WIB

Diancam 5 Tahun Penjara, Tersangka Penggelapan Diserahkan Pidsus Polres Lahat

Jurnalis Herlan Nudin –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satuan Reserse (Satreskrim) Polres Lahat menyerahkan tersangka RE berikut barang bukti ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat. Senin (16/8/2021) sekira pukul 15.00 Wib.

Hal itu dijelaskan Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kasat Reskrim, AKP Kurniawi HB SIK kepada media media ini melalui Kanit Pidsus, IPDA Chandra Kirana SH. Senin (16/8/2021).

IPDA Chandra menambahkan, tersangka RE (29) tercatat sebagai warga Kelurahan Talang Jawa Selatan Kecamatan Lahat, terlibat kasus tindak pidana penggelapan dalam jabatan sebagaimana dimaksud pasal 374 KUHPidana.

Baca Juga!  Polres Lahat Amankan Gerombolan Terindikasi Akan Aksi Pelemparan Bom Molotov Gedung DPRD

“Tersangka RE saat kejadian perkara ini merupakan karyawan PT Bintang Jaya Mulya Motor. Dan, kini diserahkan setelah mendapat P21 atau berkas dinyatakan lengkap dari pihak Kejari Lahat berdasarkan surat Nomor :B-1680/I.6.14/08/2021,” ungkapnya.

Lanjut IPDA Chandra, posisi jabatan tersangka RE di PT Bintang Jaya Mulya selaku staf admin keuangan, hingga menerima uang setoran atau pembayaran dari nasabah maupun sales.

Baca Juga!  Intruksi Kapolda Sumsel Tak Diindahkan, Minyak Ilegal Masih Marak

“Tetapi oleh tersangka RE tidak dibayar atau disetor ke perusahaan sehingga mengalami kerugian lebih Rp 200 juta,” ujarnya.

Diterangkannya, tersangka RE ini menggelapkan uang pembayaran nasabah membeli cash hampir 9 unit motor yang tidak dibayar.

“Selanjutnya tersangka RE akan menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Lahat dengan ancaman Hukuman 5 Tahun penjara,” pungkas IPDA Chandra.****

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Team Jagal Bandit Polres Lahat Berhasil Tangkap Pelaku Begal Motor Pelajar

Hukum & Kriminal

Soal Dugaan SPPD Covid Fiktif, BSD Minta Kejari Lahat Usut Tuntas

Hukum & Kriminal

Temukan Sabu dan Ganja, Team Satreskoba Polres Lahat Tangkap Tersangka di Jarai

Hukum & Kriminal

Bobol Rumah Gasak Dua Motor, Team Jagal Bandit Amankan 3 Tersangka Ini

Hukum & Kriminal

Berkekuatan Hukum, Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan Kejari Lahat

Hukum & Kriminal

Amankan 1020 Gram Narkotika, Satreskoba Polres Lahat Gerebek Tersangka Melintas Gunakan Angkot

Hukum & Kriminal

BB Ganja, Polres Lahat Gerebek Dua Tersangka Saat di Rental PlayStation

Hukum & Kriminal

Berusaha Kabur Lewat Dapur, Tim Satreskoba Polres Lahat Tangkap Tersangka Ini
error: Content is protected !!