Home / Hukum & Kriminal

Sabtu, 14 Agustus 2021 - 14:56 WIB

Buron, Pelaku Pembunuhan “Kota Baru” Berhasil Ditangkap Team Tiger Polres Lahat

Jurnalis Humres –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Team Tiger Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lahat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHPidana.

“Tersangka pembunuhan sempat buron 8 bulan lebih,” ujar Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kasat Reskrim, AKP Kurniawi HB SIK, Kanit Pidum IPDA Buddi Agus SE dan Kasi Humas IPTU Hidayat kepada media media ini melalui Kasubsi Penmas AIPTU Lispono SH. Sabtu (14/8/2021).

Dijelaskan AIPTU Lispono, tersangka tersebut inisial AR (26) warga Desa Giri Mulya Unit III Kecamatan Lahat berhasil ditangkap oleh Team Tiger pada Jum’at, 13 Agustus 2021 Sekira jam 01.00 Wib di Desa Mangku Negara Kecamatan Penukal Abab Kabupaten PALI.

“Saat itu tersangka AR sedang berada di dalam pondok tempat persembunyiannya dan ketika digerebek, melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur oleh Team Tiger untuk melumpuhkan tersangka AR,” sambungnya.

Baca Juga!  Pelaku Penganiayaan JA Berhasil Diamankan Anggota Polsek Pseksu

Selanjutnya tersangka AR dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis dan setelah itu dibawa Ke Polres Lahat guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Pengakuan tersangka AR, motif pembunuhan yang dilakukannya karena sakit hati. Sebab, sepeda motor miliknya digadaikan oleh korban dan tidak ditebus atau dikembalikan oleh korban,” terang AIPTU Lispono.

Kronologi kejadian pada Selasa 1 Desember 2020 lalu sekira jam 11.30 Wib di jalan Curup Ganya Kelurahan Kota Baru Kecamatan Lahat, tepatnya di rumah Asmi, tersangka AR membangunkan korban yang sedang tidur dirumahnya.

Lalu, tersangka AR membunuh korban dengan menggunakan 1  Bilah senjata tajam Jenis parang bergagang plastik putih yang berada didalam rumah tersangka AR. Setelah korban terbunuh tersangka akan menguasai barang-barang milik korban.

Baca Juga!  Buron 12 Tahun, Perampok dan Pembunuh Tewas Dihantam Timah Panas Petugas

Barang-barang korban itu berupa 1 unit sepeda motor Honda beat warna hitam, 1 buah handphone merk OPPO, dan uang sebanyak Rp.1.050 ribu.

Lebih jauh dikatakan AIPTU Lsipono, akibatnya korban SO mengalami luka bacok di bagian kepala depan, luka bacok pada bagian hidung sebelah kiri, luka bacok pada bagian bibir sampai telinga sebelah kiri,  luka bacok pada bagian alis sampai telinga sebelah kiri, luka bacok pada bagian lengan sebelah kanan., luka bacok pada bagian jari tangan kanan dan kiri.

“Usai kejadian itu, Polres Lahat melakukan olah TKP dan ditemukan barang bukti 1 bilah senjata tajam Jenis Parang bergagang plastik putih berlumuran darah setelah itu Korban dibawa ke RSUD Lahat, untuk dilakukan pemeriksaan Visum et Revertum mayat,” pungkas AIPTU Lispono.****

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Kasus Mutilasi Ibu Kandung, Kajari Lahat Tegas Siapkan Dakwaan Hukuman Mati

Hukum & Kriminal

Puluhan Paket Sabu Diamankan, Tersangka Berusaha Kabur Diringkus Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Amankan BB Sabu dan Ganja, Tersangka Ini Diringkus Tim Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Fakta Baru Sidang Korupsi KONI Lahat, Saksi: “Anggaran Cabor Dipotong Puluhan Juta Rupiah”

Hukum & Kriminal

Babak Baru Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan, Polres OKUS Periksa Pelapor

Hukum & Kriminal

Belum 12 Jam, Gerak Cepat Tim Jagal Bandit Polres Lahat Tangkap Pelaku Mutilasi Ibu Kandung

Hukum & Kriminal

Penemuan Mayat Korban Mutilasi, Polres Lahat Gerak Cepat Analisa Olah TKP

Hukum & Kriminal

Sempat Buang BB di Kloset, Terduga Pengedar Sabu Ini Dibekuk Tim Satreskoba Polres Lahat
error: Content is protected !!