Home / Hukum & Kriminal

Jumat, 1 Maret 2024 - 23:06 WIB

Berpotensi Merugikan Negara, Puluhan Saksi Kasus Inspektorat Lahat Telah Diperiksa

Barab Dafri/Rim –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Proses penanganan kasus dugaan korupsi ditubuh intansi Inspektorat Lahat dikebut oleh tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat yang kembali memeriksa 2 orang saksi.

Saksi tersebut dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi 3 kegiatan pada Inspektorat Lahat Tahun Anggaran 2020 yang berpotensi merugikan keuangan negara ratusan juta rupiah.

Kepala Kejari Toto Roedianto SSos SH MH menerangkan pemanggilan 2 orang saksi itu pada tanggal 28 Febuari 2024 kemaren yang merupakan anggota BPD serta rangkaian proses pengumpulan alat bukti tim penyidik.

“Pemeriksaan dua orang saksi tersebut guna membuat terang perkara korupsi yang di duga dilakukan oleh Inspektorat Lahat,” tambah Kajari. Jumat (01/03/2024)

Baca Juga!  Unit Pidsus Polres Lahat Tangkap Penebang Hampir 1 Hektar Lahan Hutan Lindung

Kedua orang saksi, lanjutnya, diperiksa tim penyidik berinisial MR dan OL ikut sebagai peserta pada kegiatan sosialisasi penangan pengaduan masyarakat yang diselenggarakan oleh Inspektorat Lahat di salah satu hotel wilayah Kota Lahat Tahun 2020.

“Kasus ini kita kebut dan tidak main-main, namun harus berhati-hati untuk penetapan tersangka, yang pasti orang yang paling bertanggung jawab atas perbuatan melawan hukum yang telah merugikan keuangan Negara,” tegas Kajari.

Sementara itu Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lahat, Firmansyah SH menerangkan, untuk  anggota BPD yang telah di periksa tim penyidik sudah 72 orang sampai hari ini.

“Semua anggota BPD yang kita periksa sebagai saksi dan ikut dalam kegiatan sosialisasi penangan pengaduan masyarakat pada tahun 2020 yang diselenggarakan Inspektorat Lahat,” sambungnya.

Baca Juga!  139 Dikukuhkan, Bupati Lahat Titipkan Masa Depan Ditangan Kepala Sekolah

Lebih lanjut Firmansyah menyampaikan bahwa, kegiatan pemeriksaan para saksi merupakan proses pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik Pidsus.

Terpisah, anggota BPD yang berinisial MR dan OL saat di bincangi pada tanggal 28 Febuari oleh awak media menuturkan, kegiatan yang diikuti mereka pada tahun 2020 lalu berlokasi di hotel Calista dan oleh pihak Inspektorat hanya satu hari membuat kegiatan sosialisasi penanganan pengaduan masyarakat.

“Ketika diperiksa sudah saya jelasakan, kegiatan itu hanya satu hari bukan  tiga hari terlaksana, diduga Inspektorat Lahat melakukan mark up dan korupsi,” cetus Mr dan OL.***

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Team Jagal Bandit Polres Lahat Berhasil Tangkap Pelaku Begal Motor Pelajar

Hukum & Kriminal

Soal Dugaan SPPD Covid Fiktif, BSD Minta Kejari Lahat Usut Tuntas

Hukum & Kriminal

Temukan Sabu dan Ganja, Team Satreskoba Polres Lahat Tangkap Tersangka di Jarai

Hukum & Kriminal

Bobol Rumah Gasak Dua Motor, Team Jagal Bandit Amankan 3 Tersangka Ini

Hukum & Kriminal

Berkekuatan Hukum, Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan Kejari Lahat

Hukum & Kriminal

Amankan 1020 Gram Narkotika, Satreskoba Polres Lahat Gerebek Tersangka Melintas Gunakan Angkot

Hukum & Kriminal

BB Ganja, Polres Lahat Gerebek Dua Tersangka Saat di Rental PlayStation

Hukum & Kriminal

Berusaha Kabur Lewat Dapur, Tim Satreskoba Polres Lahat Tangkap Tersangka Ini
error: Content is protected !!