Home / Hukum & Kriminal

Senin, 13 Desember 2021 - 10:22 WIB

Dalam Kamar Kontrakan, Team Walet Polres Lahat Ciduk Pengedar Sabu Ini

Jurnalis  Humres –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Team Walet Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Lahat kali ini berhasil menciduk tersangka pria dan wanita dalam satu kamar kontrakan di TKP Desa Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat.

“Tersangka itu kini berstatus hukum sebagai pengedar narkotika jenis sabu,” ujar Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kasat Reskoba, AKP Zulfikar SH dan Kasi Humas IPTU Sugianto kepada media ini melalui Kasubsi Penmas, AIPTU Lispono SH. Senin (13/12/2021).

Ditambahkan Lisbono, tersangka pria DW (27) warga Desa Banjar Sari Kecamatan Merapi Timur dan tersangka wanita SU (23) warga Desa Pajar Indah Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim berhasil diamankan Team Walet dalam Operasi Penangkapan yang digelar pada Jumat 10 Desember 2021 sekitar jam 19.00 Wib.

Baca Juga!  Saputra Tahanan Kabur Polres Lahat Kelima Ditangkap Timsus dan 3 Terus Dikejar

“Sebelum diamankan, keduanya masuk dalam informasi bahwa di TKP sering terjadi transaksi sabu dan benar saat tangkap tangan mereka sedang berada di dalam kamar kontrakan,” jelas Lisbono.

Kemudian Team melakukan pemeriksaan di kontrakan tersebut lalu ditemukan Barang Bukti (BB) berupa 1 buah kantong plastik warna unggu yang berada didalam lemari pakaian.

Pada saat dibuka kantong plastik warna unggu tersebut berisikan 1 paket sedang serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu disimpan tersangka didalam kotak plastik yang terbalut lakban hitam.

Selanjutnya, BB 1 paket sedang serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu disimpan tersangka didalam wadah bedak Merk Pixy serta uang tunai sebesar Rp 150 ribu.

Baca Juga!  Peluang Terbuka Lapangan Kerja PLTP di Tanjung Sakti, Dewan Dukung PT. Hitay Energi

Tak hanya itu, beber Lisbono, Team juga menemukan BB lain berupa 1 unit timbangan digital dan 2 ball plastik klip transparan ditemukan didalam sebuah kotak plastik yang berada di belakang pintu kontrakan tersangka.

“Diakui oleh tersangka DW bahwa BB ditemukan Team adalah miliknya didapat dengan cara membeli dari AY status DPO (35) yang akan dijualnya kembali,” urai Lisbono.

Lebih jauh dikatakan Lisbono, saat ini kedua tersangka beserta BB total seberat bruto 1,14 gram telah berada di Mapolres Lahat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.****

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Korupsi Peta Desa Terus Diusut, Kejari Lahat Selamatkan Rp.1,6 Milyar Lebih

Hukum & Kriminal

Gerebek Temukan BB Sabu di Kamar, Satres Narkoba Polres Lahat Tangkap Dua Tersangka

Hukum & Kriminal

BB Ganja di Rumah Kost, Satres Narkoba Polres Lahat Gerebek Dua Pemuda Ini

Hukum & Kriminal

Rugikan Negara, Polres Lahat Bongkar Korupsi Dana Desa Rp. 362 Juta Lebih

Hukum & Kriminal

Tetapkan 3 Tersangka Korupsi, Kejari Lahat Terus Usut Kasus Dana Hibah KONI

Hukum & Kriminal

Hakim Vonis Mantan Kadis PMD Lahat Rugikan Negara. Ini Hukumannya

Hukum & Kriminal

Terduga Pengedar Sabu Talang Jawa Selatan Diamankan Satres Narkoba Lahat

Hukum & Kriminal

Satres Narkoba Polres Lahat Amankan Tersangka Kasus Pencurian
error: Content is protected !!