Jurnalis Humres –
LAHAT SUMSEL, MLCI – Hasil interogasi dari tersangka yang diamankan terlebih dahulu, akhirnya Team Walet Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Lahat berhasil menciduk tersangka berikutnya.
Hal itu dikatakan Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Zulfikar SH dan Kasi Humas IPTU Sugianto kepada media ini melalui Kasubsi Penmas, AIPTU Lispono SH. Kamis (9/9/2021).
Dijelaskan AIPTU Lispono, berawal informasi dari masyarakat Team Walet gelar Operasi Penangkapan pada Sabtu 4 September 2021 sekira jam 15.30 Wib terhadap tersangka FA (32) warga Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Lahat.

“Saat itu tersangka FA sedang berada di depan salah satu toko, bilangan Talang Jawa Selatan dan sesaat sebelum ditangkap tersangka ini sempat melemparkan sesuatu ke depan toko tersebut,” sambungnya.
Kemudian Team melakukan pencarian sesuatu itu ternyata Barang Bukti (BB) yang didapatkan 1 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis shabu tepatnya di lantai depan toko tersebut.
Lalu, hasil intrograsi tersangka FA mendapatkan BB sabu tersebut dari tersangka FP (28) warga Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Lahat. Dan, tak mau buang waktu dihari yang sama sekitar pukul 16.00 Wib, Team menangkap tersangka FP.
“Tersangka FP berhasil diamankan ketika berada di pinggir jalan tepatnya di Kelurahan RD PJKA Bandar Agung Kecamatan Lahat, ditemukan BB 1 unit smartphone merk VIVO Y12 warna biru dan uang tunai sebesar Rp 400 ribu yang ditemukan di dalam kantong celana bagian depan sebelah kanan,” beber AIPTU Lispono.
Selanjutnya Team lakukan pencarian BB ke rumah kontrakan tersangka FP yang tidak jauh dari lokasi penangkapan tersebut yang ditemuka BB 1 batang kaca pirek di dalamnya masih terdapat sisa narkotika jenis shabu.
Team juga menemukan 1 buah plastik klip transaparan didalamnya masih terdapat sisa serbuk kristal putih diduga narkotika jenis shabu ditemukan diatas plapon rumah kontrakan terduga pelaku FP.
“Kini kedua tersangka yang berstatus pengedar dan perantara dengan BB seberat bruto 0,19 gram dibawa ke Mapolres Lahat untuk diperiksa lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas AIPTU Lispono.****









