Home / Hukum & Kriminal

Minggu, 15 Agustus 2021 - 02:49 WIB

Kasus Narkoba di Pedesaaan “198 Gram” Berhasil Diungkap Team Walet Polres Lahat

Jurnalis Humres –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Tercatat beberapa bulan terakhir ini, kasus peredaran narkoba di pedesaan dalam Bumi Seganti Setungguan berhasil diungkap oleh Team Walet Satuan Reserse Narkoba (Sat ResNarkoba) Polres Lahat.

“Termasuk kali ini kasus peredaran ganja di Desa Pagar Jati” ujar Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kasat ResNarkoba, AKP Zulfikar SH dan Kasi Humas IPTU Hidayat kepada media ini melalui Kasubsi Penmas AIPTU Lispono SH. Senin (16/8/2021).

Dijelaskan AIPTU Lispono, Team Walet berhasil mengamankan tersangka BP (23) warga Desa Pagar Jati Kecamatan Kikim Selatan dalam operasi penangkapan yang digelar pada Sabtu, 14 Agustus 2021 sekira pukul 16.00 Wib.

Baca Juga!  Tim Jagal Bandit Polres Lahat Cegat dan Tangkap Curanmor Hendak Bepergian

Ketika ditangkap, sambungnya, tersangka BP sedang duduk di pinggir jalan Desa Pagar Jati, lalu dilakukan pemeriksaan terhadap rumah kontrakan milik tersangka BP dan didapatkan barang bukti berupa 1 paket besar daun kering terbungkus plastik warna hitam diduga narkotika jenis ganja di dalam gulungan kasur tepatnya di kamar.

“Tak hanya itu, Team juga menemukan 1 paket sedang daun kering terbungkus plastik  warna putih diduga narkotika jenis ganja yang berada di dalam baskom beras, 1 paket kecil daun kering terbungkus kertas warna putih diduga narkotika jenis ganja didapatkan di bawah lemari di dalam kamar tersangka,” urai AIPTU Lispono.

Baca Juga!  Ganja di Saku Celana, Pemuda Ini Digerebek Tim Walet Polres Lahat

Kemudian, Team Walet  juga menemukan 1 unit timbangan manual di lantai kamar. Selanjutnya, Team menyita 1 unit Hp Android merk Realme warna abu-abu yang diduga ada kaitan dengan transaksi narkotika.

Diakui oleh tersangka BP, ganja yang ditemukan adalah miliknya yang didapat dengan cara dititip untuk dijual oleh seseorang bernama IW (30) Desa Pagar Jati Kecamatan Kikim Selatan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kini, tersangka BP yang berstatus hukum pengedar berikut barang bukti narkoba jenis ganja total berat bruto 198 gram berada di Mapolres Lahat untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas AIPTU Lispono.****

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Team Jagal Bandit Polres Lahat Berhasil Tangkap Pelaku Begal Motor Pelajar

Hukum & Kriminal

Soal Dugaan SPPD Covid Fiktif, BSD Minta Kejari Lahat Usut Tuntas

Hukum & Kriminal

Temukan Sabu dan Ganja, Team Satreskoba Polres Lahat Tangkap Tersangka di Jarai

Hukum & Kriminal

Bobol Rumah Gasak Dua Motor, Team Jagal Bandit Amankan 3 Tersangka Ini

Hukum & Kriminal

Berkekuatan Hukum, Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan Kejari Lahat

Hukum & Kriminal

Amankan 1020 Gram Narkotika, Satreskoba Polres Lahat Gerebek Tersangka Melintas Gunakan Angkot

Hukum & Kriminal

BB Ganja, Polres Lahat Gerebek Dua Tersangka Saat di Rental PlayStation

Hukum & Kriminal

Berusaha Kabur Lewat Dapur, Tim Satreskoba Polres Lahat Tangkap Tersangka Ini
error: Content is protected !!