Jurnalis Humres –
LAHAT SUMSEL, MLCI – Informasi dari masyarakat yang diterima Tim Walet Satuan Reserse Narkoba (Sat ResNarkoba) Polres Lahat menyebutkan akan ada transaksi narkoba jenis sabu disalah satu hotel dalam Kota Lahat ternyata benar.
“Kebenaran informasi itu didapat setelah Tim terjun langsung ke lokasi,” terang Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kasat ResNarkoba, AKP Zulfikar SH dan Kasi Humas IPTU Hidayat kepada media ini melalui Baur Humas AIPTU Lispono SH. Senin (5/7/2021).
Setiba di lokasi, tambah AIPTU Lispono, tepatnya di Losmen Sigma 2 kamar nomor 211 jalan Isau-Isau Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Lahat pada Minggu 4 Juli 2021 sekira pukul 01.30 Wib dilakukan tangkap tangan.
“Tangkap tangan terhadap tersangka JO (45) terduga pengguna narkoba, pekerjaan Kepala Desa (Kades) warga Desa Air Dingin Lama Kecamatan Tanjung Tebat,” jelasnya.
Ketika diamankan, tersangka JO sedang berada di dalam kamar hotel tersebut, lalu pada saat Tim melakukan pemeriksaan dan didapatkan barang bukti berupa 1 batang kaca pirek yang berisikan serbuk kristal putih diduga narkotika jenis shabu.
Dibeberkan AIPTU Lispono, Tim juga menemukan 1 buah jarum dan 1 lembar kertas timah rokok yang didapat Tim di dalam 1 buah sepatu sebelah kanan warna cokelat terletak di dalam kamar hotel tersebut.
Saat dintograsi, barang bukti seberat bruto 1,43 gram yang ditemukan Tim itu diakui tersangka JO adalah miliknya.
“Selanjutnya tersangka JO berikut barang bukti yang didapat dibawa ke Mapolres Lahat guna dilakukan pendalaman dan proses hukum yang berlaku dengan pasal yang disangkakanPasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 dan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 tahun 2009,” pungkas AIPTU Lispono.****









