Home / Hukum & Kriminal

Jumat, 4 Juni 2021 - 16:21 WIB

Saat Digeledah Tim Walet Polres Lahat, Sabu Hendak Dijual Ada di Kotak Permen

Jurnalis Humres –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Penyelidikan yang digelar Tim Walet Satuan Reserse Narkoba (Sat ResNarkoba) Polres Lahat atas informasi dari masyarakat, kembali membuahkan hasil tertangkapnya dua pengedar narkotika jenis sabu.

“Saat penangkapan, kedua tersangka berada dalam satu rumah,” jelas Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kasat ResNarkoba, AKP Zulfikar SH dan Paur Humas IPTU Hidayat kepada media ini melalui Baur Humas AIPTU Lispono SH. Jumat (4/6/2021).

Diuraikan AIPTU Lispono, rumah yang menjadi lokasi penangkapan pada Rabu, 2 Juni 2021 sekira pukul 13.00 Wib itu milik tersangka AL (32) di Desa Darmo Kecamatan Gumay Talang dan saat itu juga ada tersangka AJ (20) warga Desa Tanjung Karangan Kecamatan Gumay Talang.

Baca Juga!  Curi Besi Gudang PT. KAI, Tersangka Ini Diamankan Polsekta Lahat

Ketika akan ditangkap kedua tersangka sedang duduk di lantai ruang tamu, selanjutnya Tim melakukan pemeriksaan badan terahadap tersangka AL ditemukan 1 buah kotak parmen transparan didalamnya terdapat 1 paket kecil serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu.

Tak hanya itu, sambung AIPTU Lispono, Tim juga menemukan 1 lembar plastik klip bening yang didalamnya terdapat sisa serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dan 1 batang pipet plastik sudah dibentuk lancip didalamnya terdapat sisa serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu tepatnya di saku depan sebelah kanan celana dipakai AL.

Baca Juga!  Kasus Narkoba di Pedesaaan “198 Gram” Berhasil Diungkap Team Walet Polres Lahat

Kemudian Tim melakukan pemeriksaan rumah dan ditemukan 1 set alat hisap sabu atau bong dan 1 batang kaca pirek yang didalamnya terdapat serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu tepatnya dilantai ruang tamu rumah AL.

Lebih jauh dikatakannya, saat diintograsi Tim Walet tersangka AL mengakui barang bukti diduga sabu seberat bruto 1,21 gram yang ditemukan adalah miliknya dan juga milik tersangka AJ yang akan dijual.

“Selanjutnya kedua tersangka berikut barang bukti yang didapat dibawa ke Mapolres Lahat untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas AIPTU Lispono.****

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Team Jagal Bandit Polres Lahat Berhasil Tangkap Pelaku Begal Motor Pelajar

Hukum & Kriminal

Soal Dugaan SPPD Covid Fiktif, BSD Minta Kejari Lahat Usut Tuntas

Hukum & Kriminal

Temukan Sabu dan Ganja, Team Satreskoba Polres Lahat Tangkap Tersangka di Jarai

Hukum & Kriminal

Bobol Rumah Gasak Dua Motor, Team Jagal Bandit Amankan 3 Tersangka Ini

Hukum & Kriminal

Berkekuatan Hukum, Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan Kejari Lahat

Hukum & Kriminal

Amankan 1020 Gram Narkotika, Satreskoba Polres Lahat Gerebek Tersangka Melintas Gunakan Angkot

Hukum & Kriminal

BB Ganja, Polres Lahat Gerebek Dua Tersangka Saat di Rental PlayStation

Hukum & Kriminal

Berusaha Kabur Lewat Dapur, Tim Satreskoba Polres Lahat Tangkap Tersangka Ini
error: Content is protected !!