Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 26 Mei 2021 - 15:18 WIB

Usai Jambret HP, Tersangka Ini Diamankan Satreskrim Polres Lahat

Jurnalis Humres –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Satreskrim Polres Lahat amankan terduga jambret Handphone (HP) yang masuk dalam kasus dugaan tindak pidana melakukan Pencurian Dengan Pemberatatan sebagaimana dimaksud pada pasal 363 KUHP.

Hal itu diungkapkan Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kasat Reskrim, AKP Kurniawi HB SIK dan Kanit Pidum IPDA Buddi Agus SE kepada media ini melalui Baur Humas AIPTU Lispono SH. Rabu (26/5/2021).

Ditambahkan AIPTU Lispono, tersangka inisial R (18) warga Desa Manggul Kecamatan Lahat berhasil diamankan usai menjambret di Simpang Srinanti Kelurahan RD PJKA Kecamatan Lahat. Sedangkan teman R berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga!  Selipkan Paket Sabu di Kembang Hias, Wanita Ini Diringkus Team Walet Polres Lahat

Kronologi kejadian sebelum diamankan, pada Senin 24 Mei 2021 sekira jam 20.00 Wib di simpang Srinanti tersebut tersangka R bersama temannya menggendarai motor honda CB 150 R dan merampas HP OPPO A31 warna biru dengan IMEI 860883042972651 milik korban yang mengalami kerugian sekira Rp.4.999.000.

“Korban bernama Thirisia usia 25 tahun warga Kelurahan Kota Negara Kecamatan Lahat saat itu sedang duduk diatas sepeda motor. Kemudian korban berteriak jambret lalu dikejarnya sekitar 100 meter dan dua tersangka melarikan diri ke arah RD PJKA hingga menabrak warga RD PJKA yang sedang bermotor,” urai AIPTU Lispono.

Baca Juga!  Berada di Kamar, Pengedar Narkoba Ini Dibekuk Team Walet Polres Lahat

Setelah menambrak warga yang sedang bermotor itu kedua tersangka jatuh tersungkur ke aspal dan kemudian diamankan oleh warga sekitar dan dibawa ke RSUD Lahat untuk dilakukan pengobatan. Namun, 1 tersangka berhasil melarikan diri

“Selanjutnya tersangka R dilakukan pengobatan kemudian diamankan berikut barang bukti 1 buah senjata tajam jenis pisau, 1 unit motor CB 150 R warna merah maroon dan 1 Unit HP korban ke Satreskrim Polres Lahat Untuk tindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas AIPTU Lispono. ****

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Tersandung Narkoba, Usai Wanita Ini Dua Pria Ditangkap Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Polres Lahat Amankan Dua Pelaku Diduga Penyalahgunaan Pengakutan BBM

Hukum & Kriminal

Terduga Edarkan Sabu di Pasar Baru Diamankan Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Musnahkan BB Narkoba, Polres Lahat Selamatkan Ribuan Orang

Hukum & Kriminal

Berita Populer: Bupati Muara Enim Terjaring OTT KPK

Hukum & Kriminal

Team Jagal Bandit Polres Lahat Berhasil Tangkap Pelaku Begal Motor Pelajar

Hukum & Kriminal

Soal Dugaan SPPD Covid Fiktif, BSD Minta Kejari Lahat Usut Tuntas

Hukum & Kriminal

Temukan Sabu dan Ganja, Team Satreskoba Polres Lahat Tangkap Tersangka di Jarai
error: Content is protected !!