Home / Hukum & Kriminal

Minggu, 21 Maret 2021 - 04:27 WIB

Selang Setengah Jam, Dua Pengedar Narkoba Ini Berhasil Diamankan Polres Lahat

Jurnalis Humres –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Keberhasilan Tim Walet Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Lahat memberantas peredaran narkotika di Bumi Seganti Setungguan kembali diungkap.

“Kali ini dua pengedar narkoba jenis sabu kami amankan dengan waktu hanya selang setengah jam,” terang Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kasatreskoba, AKP Zulfikar SH dan Paur Humas, Iptu Hidayat melalui Aiptu Lispono SH. Minggu (21/3/2021).

Dibeberkan Aiptu Lispono, tersangka pengedar V (35) warga Desa Muara Siban Kecamatan Pulau Pinang berhasil diamankan dalam operasi penangkapan di rumah kontrakannya, kemarin 20 Maret 2021 sekira pukul 14.35 Wib.

“Saat dilakukan pemeriksaan, Tim menemukan 3 paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 2,40 gram dan 5 paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 1,06 gram,” sambungnya.

Baca Juga!  Lima Lokasi, Satpol PP Lahat Amankan 3 Cewek dan 130 Botol Miras

Tak hanya itu, Tim juga menemuka 1 ball plastik klip transparan yang terbalut kantong plastik warna hitam di tempat tidur atau bawah kasur milik tersangka, kemudian petugas juga menemukan barang bukti lain lagi berupa uang tunai Rp 600 ribu.

Uang itu, lanjut Aiptu Lispono, ditemukan di ruangan tamu yang diduga hasil penjualan narkotika jenis sabu. Dan, diakui oleh tersangka bahwa barang bukti yang ditemukan adalah miliknya yang ia dapat dari P (30) warga Kota Palembang dengan cara dititipkan untuk dijual.

Sebelumnya, tersangka pengedar A (20) warga Desa Talang Tangsi Kecamatan Pajar Bulan juga berhasil diamankan di rumah kontarakannya di Desa Muara Siban Kecamatan Pulau Pinang, kemarin 20 Maret 2021 sekira jam 14.30 Wib.

Baca Juga!  Team Walet Polres Lahat Bekuk Pengedar Sabu dan Ganja di Pondok Kebun

“Saat melakukan pemeriksaan dirumah kontrakan milik tersangka ditemukan barang bukti berupa 1 batang kaca pirek yang didalamnya masih terdapat sisa serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu ditemukan petugas didalam saku jaket warna abu-abu yang tergantung di dalam rumah tersebut,” urai Aiptu Lispono.

Lalu, Tim juga mendapatkan barang bukti lain berupa uang tunai sebesar Rp 400 ribu dan 1 unit Handphone Android yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana narkotika dan diakui oleh tersangka bahwa barang bukti yang didapat adalah miliknya.

“Saat ini kedua tersangka tersebut berikut barang bukti yang didapat dibawa ke Mapolres Lahat untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Aiptu Lispono.***

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Kasus Mutilasi Ibu Kandung, Kajari Lahat Tegas Siapkan Dakwaan Hukuman Mati

Hukum & Kriminal

Puluhan Paket Sabu Diamankan, Tersangka Berusaha Kabur Diringkus Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Amankan BB Sabu dan Ganja, Tersangka Ini Diringkus Tim Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Fakta Baru Sidang Korupsi KONI Lahat, Saksi: “Anggaran Cabor Dipotong Puluhan Juta Rupiah”

Hukum & Kriminal

Babak Baru Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan, Polres OKUS Periksa Pelapor

Hukum & Kriminal

Belum 12 Jam, Gerak Cepat Tim Jagal Bandit Polres Lahat Tangkap Pelaku Mutilasi Ibu Kandung

Hukum & Kriminal

Penemuan Mayat Korban Mutilasi, Polres Lahat Gerak Cepat Analisa Olah TKP

Hukum & Kriminal

Sempat Buang BB di Kloset, Terduga Pengedar Sabu Ini Dibekuk Tim Satreskoba Polres Lahat
error: Content is protected !!