Home / Hukum & Kriminal

Jumat, 29 Januari 2021 - 07:50 WIB

Ancam Korban Dengan Senjata, Pelaku Ini Berhasil Diciduk Tim Reskrim Polsekta Lahat

Humres –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan pengacaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana dan Pasal 335 KUHPidana terjadi di wilayah hukum Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Lahat.

“Tersangka pencurian ini tergolong nekat,” ujar Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kapolsekta Lahat Iptu Irsan Rumsi SE melalui Kasubag Humas, Iptu Hidayat dan Baur Humas Aiptu Lispono SH saat ditemui media ini, Jum’at (29/1/2021) di ruang kerjanya.

Dibeberkan Aiptu Lispono, tersangka inisial M (21) warga SP 3 Palembaja Desa Suka Makmur Kecamatan Gumay Talang ini nekat dengan memasuki kebun karet yang menjadi lokasi terjadi pencurian, telah dikelilingi oleh pagar gawat di desa tempatnya tinggal pada Rabu, 27 Januari 2021 sekira jam 23.00 Wib.

“Jam tengah malam itu, tersangka masuk ke dalam lokasi kebun karet milik korban yang dikelilingi oleh pagar kawat kemudian pelaku mengambil 2 keping getah karet seberat sekira 220 Kilogram milik korban,” sambung Aiptu Lispono.

Baca Juga!  Miliki Sabu 23 Paket, Petani Meringkuk di Jeruji Besi

Getah karet itu masih berada didalam cetakan persegi empat milik korban sehingga menimbulkan kerugian materi sejumlah sekira Rp 3 juta.

Kemudian pada Kamis, 28 Januari 2021 sekira jam 06.00 WIB, korban bersama warga menyusuri jejak kaki tersangka, ternyata mengarah ke pondok kebun miliknya dan ditemukan getah karet yang sebelumnya dicuri.

Barang bukti getah karet itu berada di belakang pondok milik tersangka dengan ditutupi menggunakan dedaunan sehingga korban bersama warga melaporkan temuan tersebut ke Pemerintah Desa setempat.

Selanjutnya sekira jam 07.00 WIB lalu korban bersama warga kembali menuju ke pondok milik tersangka dengan tujuan untuk mengklarifikasi temuan tersebut. Namun ketika korban bertemu tersangka tiba-tiba mengacungkan senjata jenis senapan angin ditangannya.

Baca Juga!  Tebas Ratusan Batang Karet, Tersangka Ditangkap Satreskrim Polres Lahat

“Sambil mengacungkan senjata jenis senapan angin ditangannya ke arah korban, tersangka berkata, Ku Tembak Kamu dan menyuruh korban dan warga lainnya untuk pergi,” urai Aiptu Lispono.

Kronologi Penangkapan pelaku pada Kamis, 28 Januari 2021 sekira jam 15.00 Wib saat tim Reskrim Polsekta Lahat sedang melakukan Patroli antisipasi 3C di Kecamatan Gumay Talang.

Kemudian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka berada disekitar pondoknya, Lalu, Tim Reskrim Polsekta Lahat bersama masyakarat langsung menuju sumber informasi. Dan benar tersangka berada di tempat dan berhasil diamankan.

“Saat ini tersangka dan barang bukti curian serta senjata senapan angin merek Sanatt telah digelandang ke Mapolsekta Lahat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai hukum yg berlaku,” pungkas Aiptu Lispono.***

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Korupsi Peta Desa Terus Diusut, Kejari Lahat Selamatkan Rp.1,6 Milyar Lebih

Hukum & Kriminal

Gerebek Temukan BB Sabu di Kamar, Satres Narkoba Polres Lahat Tangkap Dua Tersangka

Hukum & Kriminal

BB Ganja di Rumah Kost, Satres Narkoba Polres Lahat Gerebek Dua Pemuda Ini

Hukum & Kriminal

Rugikan Negara, Polres Lahat Bongkar Korupsi Dana Desa Rp. 362 Juta Lebih

Hukum & Kriminal

Tetapkan 3 Tersangka Korupsi, Kejari Lahat Terus Usut Kasus Dana Hibah KONI

Hukum & Kriminal

Hakim Vonis Mantan Kadis PMD Lahat Rugikan Negara. Ini Hukumannya

Hukum & Kriminal

Terduga Pengedar Sabu Talang Jawa Selatan Diamankan Satres Narkoba Lahat

Hukum & Kriminal

Satres Narkoba Polres Lahat Amankan Tersangka Kasus Pencurian
error: Content is protected !!