Home / Hukum & Kriminal

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:26 WIB

Team Walet Polres Lahat Ringkus Pengendara Motor Bawa Sabu Melintas Jalinsum

LAHAT SUMSEL, MLCI – Akhirnya pengendara sepeda motor Honda Beat warna hitam yang diduga membawa narkotika jenis sabu di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di wilayah Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat menyerah dan berhasil ditangkap Team Walet Polres Lahat.

“Sebelumnya Team sempat memantau keberadaan pengedara sepeda motor tersebut,” terang Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK kepada media ini melalui Kasie Humas AKP Mastoni SE yang disampaikan Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH. Kamis (11/12).

Informasi awal keberadaan YU (25) warga Desa Pagar Negara Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat selaku pengendara sepeda motor yang saat ini berstatus hukum tersangka pengedar narkoba jenis sabu tersebut berada di Jalinsum dari masyarakat.

Dijelaskan Lispono, berdasarkan informasi awal dari masyarakat itu yang menyatakan bahwa akan melintas 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam diduga membawa Narkotika jenis sabu di Jalinsum tepatnya di wilayah Kecamatan Kikim Timur.

Selanjutnya Kasat Reserse Narkoba Polres Lahat Iptu LAE Tambunan SH MH memerintahkan Team Walet dipimpin Kanit I Ipda Noprianto SH dan Kanit II Ipda Raden Putro SH untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga!  Berhasil Ungkap Kasus 3C, Kapolres Lahat Press Conference

Penyelidikan itu membuahkan hasil sasaran dan ciri ciri kendaraan serta orang tersebut telah diketahui pada kamis 27 November 2025 lalu sekira jam 17.46 Wib, Team melihat tersangka YU beserta 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam Nopol BG 6695 ABR berhenti di pinggir Jalan Desa Tanda Raja Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat.

“Kemudian Team melakukan penangkapan terhadap tersangka YU dan pemeriksaan 1 unit Sepeda Motor dan didapatkan kantong plastik warna hitam dan merah yang berisikan 1 paket kristal kristal putih terbungkus plastik klip bening diduga narkotika jenis sabu yang di dalam kotak AKI motor,” urai Lispono.

Selanjutnya Team Walet juga melakukan penyitaan terhadap 1 unit Handphone Android merek Oppo A16 warna biru dengan No. Sim-Card: 0838-9930-3745 yang didapatkan di genggaman tangan kanan tersangka YU karena diduga ada kaitannya dengan tindak pidana narkotika.

Usai itu, pengeledahan dilanjutkan ke kamar tersangka YU di rumah milik orang tuanya yang beralamat di Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat yang didapatkan barang bukti berupa 3 bal plastik klip bening.

Baca Juga!  Optimis Menang, Jelang Pilkada Dukungan YM-BM Terus Mengalir

Intrograsi lapangan, tersangka YU mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu dan barang bukti lainnya yang ditemukan oleh Team Walet adalah miliknya.

“Saat ini tersangka YU berikut semua barang bukti yang didapat di TKP tersebut telah berada di Mapolres Lahat guna pemeriksaan lebih lanjut dan disangkakan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkas Lispono.***D4F

 

Berikut barang bukti yang didapat Team Walet Polres Lahat dari tersangka SU:

  • 1 paket Kristal -Kristal putih terbungkus plastik klip bening diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 46,73 gram.
  • 3 bal plastic klip bening.
  • 1 unit sepeda Motor Honda Beat warna hitam dengan No.Pol: BG 6695 ABR.
  • 1 unit Handphone Android merek Oppo A16 warna biru dengan No. Sim-Card: 0838-9930-3745.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Korupsi Peta Desa Terus Diusut, Kejari Lahat Selamatkan Rp.1,6 Milyar Lebih

Hukum & Kriminal

Gerebek Temukan BB Sabu di Kamar, Satres Narkoba Polres Lahat Tangkap Dua Tersangka

Hukum & Kriminal

BB Ganja di Rumah Kost, Satres Narkoba Polres Lahat Gerebek Dua Pemuda Ini

Hukum & Kriminal

Rugikan Negara, Polres Lahat Bongkar Korupsi Dana Desa Rp. 362 Juta Lebih

Hukum & Kriminal

Tetapkan 3 Tersangka Korupsi, Kejari Lahat Terus Usut Kasus Dana Hibah KONI

Hukum & Kriminal

Hakim Vonis Mantan Kadis PMD Lahat Rugikan Negara. Ini Hukumannya

Hukum & Kriminal

Terduga Pengedar Sabu Talang Jawa Selatan Diamankan Satres Narkoba Lahat

Hukum & Kriminal

Satres Narkoba Polres Lahat Amankan Tersangka Kasus Pencurian
error: Content is protected !!