Home / Hukum & Kriminal

Kamis, 31 Juli 2025 - 06:11 WIB

Dirkrimsus Polda Sumsel Serahkan Tersangka YA Berserta BB Ke Kejari Lahat

LAHAT SUMSEL – MLCI – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan Serahkan Tersangka YA dan BB Kepada Penuntut Umum Pada Kejaksaan Negeri Lahat

Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Lahat telah dilaksanakan Penyerahan Tersangka atas nama Yuni Afrianti binti Sape’i Almarhum, dan Barang Bukti dari Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan kepada Penuntut Umum pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan dilimpahkan kepada Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Lahat.

Penyerahan tersebut diterima langsung oleh Kasubsi Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lahat M.Haikal Hafidh, SH, Kamis tanggal 30 Juli 2025 sekira pukul 16.30 WIB.

Baca Juga!  Kasus Dugaan Pungli Retrebusi, Jaksa Giovani Tahan 3 Oknum Pejabat

Dalam hal itu, Ia menyampaikan bahwa barang bukti yang turut diserahkan oleh Penyidik yakni sebagai berikut,
1 (satu) unit Handphone merk OPPO seri CPH 2325 (A55) warna biru;
1 (satu) buah flashdisk merk robot 4GB warna hitam yang berisikan video Live di media Tiktok dengan nama akun ONLY.SAMBAL pada hari Kamis tanggal 21 November 2025;
1 (satu) unit Handphone merk Vivo warna hitam biru model vivo 1820;
1 (satu) buah flashdisk merk robot 4GB warna hitam yang berisikan Foto dan Video di media Tiktok.

Baca Juga!  Disinyalir Rugikan Negara, Kejari Muara Enim Periksa Oknum PPK Dinas PUPR

“Bahwa terhadap Tersangka di dakwaan dengan dakwaan tunggal pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-undang nomor 01 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan/atau denda paling banyak Empat Ratus Juta Rupiah, sehingga berdasarkan ketentuan dalam Pasal 21 Ayat (4) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terhadap Tersangka tidak dilakukan penahanan,” katanya.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Team Jagal Bandit Polres Lahat Berhasil Tangkap Pelaku Begal Motor Pelajar

Hukum & Kriminal

Soal Dugaan SPPD Covid Fiktif, BSD Minta Kejari Lahat Usut Tuntas

Hukum & Kriminal

Temukan Sabu dan Ganja, Team Satreskoba Polres Lahat Tangkap Tersangka di Jarai

Hukum & Kriminal

Bobol Rumah Gasak Dua Motor, Team Jagal Bandit Amankan 3 Tersangka Ini

Hukum & Kriminal

Berkekuatan Hukum, Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan Kejari Lahat

Hukum & Kriminal

Amankan 1020 Gram Narkotika, Satreskoba Polres Lahat Gerebek Tersangka Melintas Gunakan Angkot

Hukum & Kriminal

BB Ganja, Polres Lahat Gerebek Dua Tersangka Saat di Rental PlayStation

Hukum & Kriminal

Berusaha Kabur Lewat Dapur, Tim Satreskoba Polres Lahat Tangkap Tersangka Ini
error: Content is protected !!