Home / Hukum & Kriminal

Selasa, 13 Mei 2025 - 04:24 WIB

Polsek Kikim Tengah Polres Lahat Amankan Pencuri Tertidur di Rumah Korban

LAHAT SUMSEL, MLCI – Dalam rangka Operasi Sikat Musi, jajaran Polsek Kikim Tengah Polres Lahat berhasil ungkap kasus Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di Desa Muara Lingsing Kecamatan Kikim Tengah.

“Ungkap kasus Curat ini berawal dari informasi yang diberikan oleh perangkat desa setempat,” ujar Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK didampingi Kapolsek Kikim Tengah Iptu Juliansyah SH dan Kasi Humas AKP Mastoni SE disampaikan Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH kepada media ini. Selasa (13/5).

Dijelaskan Lispono, personil Kikim Tengah yang sedang piket dihubungi oleh perangkat Desa Muara Lingsing, menginformasikan telah terjadi Curat di desanya.

Baca Juga!  Sempat Lari Usai Jambret HP, Akhirnya Diamankan Satreskrim Polres Lahat

“Tak menunggu waktu lama, personil piket langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan berhasil mengamankan tersangka inisial IS usia 18 tahun warga Desa Kepala Siring Kecamatan Kikim Tengah, sementara temannya inisial A umur 22 tahun warga Desa Wonorejo Kecamatan Kikim Barat saat ini buron,” beber Lispono.

Saat ini, lanjutnya, tersangka IS berikut barang bukti 1 buah tabung gas elpiji warna hijau ukuran 3 Kg, 1 buah gembok warna emas merk N’GIOR dan 1 buah plat engsel gembok yang dirusak telah diamankan di Mapolsek Kikim Tengah guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Baca Juga!  Fakta Sidang Korupsi Dana KONI Lahat, Saksi Beber Aliran Dana Selisih Ratusan Juta

Lebih lanjut Lispono menguraikan kronologi kejadian pada Kamis 8 Mei 2025 sekira jam 23.00 wib rumah korban Imam Basori di Desa Muara Lingsing Kecamatan Kikim Tengah terjadi Curat yang dilakukan tersangka IS diduga bersama tersangka A yang saat ini buron

Naasnya, tersangka Is tertangkap oleh korban dikarenakan Is usai curat tertidur didalam rumah korban.

Lalu korban menghubungi Perangkat Desa kemudian Personil Polsek Kikim Tengah yang sedang piket datang ke lokasi kejadian untuk mengamankan tersangka Is beriut barang bukti.

“Atas kejadian curat tersebut korban mengalami kerugian materil sebesar Rp 500 ribu,” tandas Lispono.***(Humres)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Ciduk Tersangka di Dapur Rumah, 13 Paket Sabu Diamankan Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Operasi Sarang Narkoba, Polres Lahat Amankan 9 Orang dan 12 Paket Ekstasi

Hukum & Kriminal

Geledah Kamar, Satreskoba Polres Lahat Sita BB Lebih 4 Kg Narkoba

Hukum & Kriminal

Polres Lahat Gerebek Tiga Lokasi Diduga Peredaran Narkoba. Ini Jumlah BBnya

Hukum & Kriminal

Ciduk Pria Ini, Transaksi Sabu Digagalkan Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Bongkar Pintu Rumah, Curat Rp.66,6 Juta Ditangkap Polsek Pajar Bulan Lahat di Bengkulu

Hukum & Kriminal

Wanita Terduga Pengedar Sabu di Kikim Ditangkap Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Tersangka Digeledah Polisi Sita 30 Paket Sabu di Lahat Selatan
error: Content is protected !!