Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 16 Desember 2020 - 12:31 WIB

Team Tiger Polres Lahat “Dor” Perampok Taokeh Karet

Red Barab Dafri. FR

LAHAT SUMSEL, MLCI – Team Tiger Satreskrim Polres Lahat berhasil menangkap diduga perampok taokeh karet, F (31) warga Desa Pagar Agung Kecamatan Pseksu saat berada di depan terminal lembayung, Desa Manggul Kecamatan Lahat Kota.

Hal itu dijelaskan Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Kurniawi HB SIK, Kanit Pidum Ipda Angga SH melalui release yang dikirim Kasubag Humas Iptu Hidayat dan Baur Humas Aiptu Lispono SH. Rabu (16/12/2020).

Lispono mebeberkan kronologi penangkapan kemarin Rabu, 15 Desember 2020 sekira jam 23.00 Wib team Tiger Satreskrim Polres Lahat mendapat informasi bahwa tersangka F sedang berada di jalan lintas sumatra Desa Manggul, tepatnya depan terminal Lembayung.

Baca Juga!  Pinjam Beli Rokok, Motor Digadaikan Tersangka Ini Diringkus Reskrim Jarai Polres Lahat

Tak mau buang waktu, sambungnya, Team Tiger luncur ke lokasi informasi dan benar tersangka F sedang berada dipinggir jalan. Namun F melakukan perlawanan hingga diberi tembakan peringatan lalu tak mau buruan lebas, Team Tiger memberikan tindakan tegas terarah dan terukur ke kaki kiri F.

“Ditangkap Tersangka F ini, sebab terlibat perampokan togeh karet pada selasa 9 Juli 2019 sekira pukul 18.30 Wib lalu di jalan lintas Desa Tanjung Agung, Kecamatan Pagar Gunung,” urainya.

Saat itu, korban Lubiansyah (28) warga Desa Lubuk Dendalan Kecamatan Mulak Sebingkai usai menjual getah karet mengendarai mobilnya dan berpapasan dengan tersangka F dan tiga temannya menggunakan 2 unit sepeda motor.

Baca Juga!  Gerak Cepat Bhabinkamtibmas Polsek Jarai Bantu Evakuasi Warga Terdampak Banjir

“Lalu, para pelaku memutar arah dan memberhentikan motor yang dikendarainya di samping kiri dan kanan mobil, kemudian pelaku menyuruh turun korban dengan memegang kerah baju kaos serta tangan kanan pelaku memegang sebilah sajam jenis “kuduk“,” sambungnya.

Akibat kejadian itu uang hasil penjualan getah karet sebanyak Rp.49.880.000.- diambil para pelaku dan langsung melaporkan persitiwa tersebut ke Polsek Pulau Pinang untuk di tindak lanjuti.

“Tersangka F saat ini diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Lahat dengan kasus tindak pidana Pencurian Dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHPidana,” pungkas Lispono.***

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Team Jagal Bandit Polres Lahat Berhasil Tangkap Pelaku Begal Motor Pelajar

Hukum & Kriminal

Soal Dugaan SPPD Covid Fiktif, BSD Minta Kejari Lahat Usut Tuntas

Hukum & Kriminal

Temukan Sabu dan Ganja, Team Satreskoba Polres Lahat Tangkap Tersangka di Jarai

Hukum & Kriminal

Bobol Rumah Gasak Dua Motor, Team Jagal Bandit Amankan 3 Tersangka Ini

Hukum & Kriminal

Berkekuatan Hukum, Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan Kejari Lahat

Hukum & Kriminal

Amankan 1020 Gram Narkotika, Satreskoba Polres Lahat Gerebek Tersangka Melintas Gunakan Angkot

Hukum & Kriminal

BB Ganja, Polres Lahat Gerebek Dua Tersangka Saat di Rental PlayStation

Hukum & Kriminal

Berusaha Kabur Lewat Dapur, Tim Satreskoba Polres Lahat Tangkap Tersangka Ini
error: Content is protected !!