LAHAT SUMSEL, MLCI – Kasus Pencurian dengan pemberatan atau percobaan pencurian dengan pemberatan berhasil diungkap Polsek Kikim Barat Polres Lahat dan mengamankan satu tersangka inisial DA yang merupakan resedivis.
“Tersangka DA merupakan resedivis dalam perkara penipuan dan atau penggelapan motor serta kasus Curat jambret,” terang Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK didampingi Kapolsek Kikim Barat Iptu Jefri SH dan Kasi Humas AKP Mastoni SE kepada media ini melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH. Selasa (24/02).
Diuraikan Lispono, kronologis kejadian pada minggu 22 Februari 2026 sekira jam 01.00 Wib korban Andri warga Desa Sidomakmur Kecamatan Kikim Barat mendengar suara mencurigakan dari arah teras depan rumah korban sehingga korban mengintip melalui jendela kamar depan.
“Dan benar korban melihat 3 orang laki-laki mencurigakan diteras rumah sedang berusaha mendorong 2 unit motor milik korban yang diparkir di teras rumah, selanjutnya korban menghubungi anaknya yg bernama Akhmat Sulaiman yang juga tinggal di Desa Sidomakmur,” sambungnya.
Sambil menunggu anaknya, korban terus mengintip aktifitas pelaku dan kemudian setelah Akhmat Sulaiman datang korban langsung keluar rumah mencoba melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu sedang berusaha membuka gembok kunci motor milik korban tersebut.
Melihat korban keluar rumah para pelaku langsung melarikan diri serta dilakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 1 orang diantaranya bernama DA (30) warga Desa Banu Ayu Kecamatan Kikim Selatan. Selanjutnya atas peristiwa tersebut korban melaporkan ke Polsek Kikim Barat.
Setelah laporan diterima Unit Reskrim Polsek Kikim Barat melakukan penyelidikan berupa menerima serahan barang bukti dan riksa (BAI) para saksi, terlapor serta cek TKP.
Alhasil, pemeriksaan terhadap tersangka DA benar tersangka telah melakukan pencurian atau percobaan pencurian tersebut bersama-sama dengan tersangka E DPO dan tersangka A juga DPO.
Ketiganya memang menargetkan kendaraan roda dua motor yang telah dimodifikasi untuk keperluan ke kebun karena sebelumnya telah ada pesanan dari calon pembeli serta tidak menyelesaikan pencurian tersebut disebabkan telah tertangkap tangan terlebih dahulu oleh korban.
“Saat ini, tersangka DA masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Lispono.***YOZ
Barang Bukti yang juga diamankan:
- 1 unit sepeda motor yamaha tanpa body dan nopol (alat yang digunakan tersangka)
- 1 Lembar baju kaos warna putih (baju tersangka)
- 1 unit sepeda motor honda tanpa nopol yg telah dimodifikasi untuk keperluan berkebun.
- 1 unit sepeda motor honda tanpa nopol yg telah dimodifikasi untuk keperluan berkebun serta dilengkapi keranjang pengangkut buah kelapa sawit









