Home / Hukum & Kriminal

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:57 WIB

Ungkap Kasus, Polsek Kikim Barat Polres Lahat Amankan Resedivis

LAHAT SUMSEL, MLCI – Kasus Pencurian dengan pemberatan atau percobaan pencurian dengan pemberatan berhasil diungkap Polsek Kikim Barat Polres Lahat dan mengamankan satu tersangka inisial DA yang merupakan resedivis.

“Tersangka DA merupakan resedivis dalam perkara penipuan dan atau penggelapan motor serta kasus Curat jambret,” terang Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK didampingi Kapolsek Kikim Barat Iptu Jefri SH dan Kasi Humas AKP Mastoni SE kepada media ini melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH. Selasa (24/02).

Diuraikan Lispono, kronologis kejadian pada minggu 22 Februari 2026 sekira jam 01.00 Wib korban Andri warga Desa Sidomakmur Kecamatan Kikim Barat mendengar suara mencurigakan dari arah teras depan rumah korban sehingga korban mengintip melalui jendela kamar depan.

“Dan benar korban melihat 3 orang laki-laki mencurigakan diteras rumah sedang berusaha mendorong 2 unit motor milik korban yang diparkir di teras rumah, selanjutnya korban menghubungi anaknya yg bernama Akhmat Sulaiman yang juga tinggal di Desa Sidomakmur,” sambungnya.

Baca Juga!  Lokasi Transaksi Digerebek, Tersangka Ini Diringkus Tim Walet Polres Lahat

Sambil menunggu anaknya, korban terus mengintip aktifitas pelaku dan kemudian setelah Akhmat Sulaiman datang korban langsung keluar rumah mencoba melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu sedang berusaha membuka gembok kunci motor milik korban tersebut.

Melihat korban keluar rumah para pelaku langsung melarikan diri serta dilakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 1 orang diantaranya bernama DA (30) warga Desa Banu Ayu Kecamatan Kikim Selatan. Selanjutnya atas peristiwa tersebut korban melaporkan ke Polsek Kikim Barat.

Setelah laporan diterima Unit Reskrim Polsek Kikim Barat melakukan penyelidikan berupa menerima serahan barang bukti dan riksa (BAI) para saksi, terlapor serta cek TKP.

Alhasil, pemeriksaan terhadap tersangka DA benar tersangka telah melakukan pencurian atau percobaan pencurian tersebut bersama-sama dengan tersangka E DPO dan tersangka A juga DPO.

Baca Juga!  Konferda, Dafri Yozhari Terpilih Jadi Ketua SMSI Lahat

Ketiganya memang menargetkan kendaraan roda dua motor yang telah dimodifikasi untuk keperluan ke kebun karena sebelumnya telah ada pesanan dari calon pembeli serta tidak menyelesaikan pencurian tersebut disebabkan telah tertangkap tangan terlebih dahulu oleh korban.

“Saat ini, tersangka DA masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Lispono.***YOZ

Barang Bukti yang juga diamankan:

  • 1 unit sepeda motor yamaha tanpa body dan nopol (alat yang digunakan tersangka)
  • 1 Lembar baju kaos warna putih (baju tersangka)
  • 1 unit sepeda motor honda tanpa nopol yg telah dimodifikasi untuk keperluan berkebun.
  • 1 unit sepeda motor honda tanpa nopol yg telah dimodifikasi untuk keperluan berkebun serta dilengkapi keranjang pengangkut buah kelapa sawit

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Kasus Mutilasi Ibu Kandung, Kajari Lahat Tegas Siapkan Dakwaan Hukuman Mati

Hukum & Kriminal

Puluhan Paket Sabu Diamankan, Tersangka Berusaha Kabur Diringkus Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Amankan BB Sabu dan Ganja, Tersangka Ini Diringkus Tim Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Fakta Baru Sidang Korupsi KONI Lahat, Saksi: “Anggaran Cabor Dipotong Puluhan Juta Rupiah”

Hukum & Kriminal

Babak Baru Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan, Polres OKUS Periksa Pelapor

Hukum & Kriminal

Belum 12 Jam, Gerak Cepat Tim Jagal Bandit Polres Lahat Tangkap Pelaku Mutilasi Ibu Kandung

Hukum & Kriminal

Penemuan Mayat Korban Mutilasi, Polres Lahat Gerak Cepat Analisa Olah TKP

Hukum & Kriminal

Sempat Buang BB di Kloset, Terduga Pengedar Sabu Ini Dibekuk Tim Satreskoba Polres Lahat
error: Content is protected !!