Home / Hukum & Kriminal

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:11 WIB

Tersangka Viral Curas Ditangkap Polsek Merapi dan Team Jagal Bandit Polres Lahat

LAHAT SUMSEL, MLCI – Tayangan video viral tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) di jalan simpang empat PT. BAU, tepatnya di Desa Negeri Agung Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat buat gerah polisi.

“Alhasil dalam waktu singkat Polres Lahat berhasil menangkap pelaku Curas tersebut,” terang Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK kepada media ini melalui Kasat Reskrim AKP Ridho Pramdani SPd SH didampingi Kapolsek Merapi Barat Iptu Candra Kirana SH MH dan Kasi Humas AKP Mastoni SE disampaikan Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH. Selasa (03/03).

Diungkapkan Lispono, pihaknya akan menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan dan akan bergerak secara cepat adanya laporan dari masyarakat.

Kasus Curas ini berdasarkan Laporan Polisi LP/B/10/2026/Polsek Merapi Barat/Polres Lahat/Polda, Sumsel, pada hari Senin tanggal 02 maret 2026 kemarin pelapor atas nama Elpiah binti Ibrohi.

Baca Juga!  Polsek Kikim Tengah Polres Lahat Amankan Pencuri Tertidur di Rumah Korban

Lispono mebeberkan, kronologi penangkapan tersangka inisial DRS (24) warga Kelurahan 32 Ilir Kecamatan Ilir Barat 2 Kota Palembang bermula adanya video yang viral diunggah ke media sosial oleh masyarakat dan beredar luas.

Team Jagal Bandit dan Unit Reskrim Polsek Merapi melakukan penelusuran dan penyelidikan tersangka yang merupakan Target Operasi (TO) dengan cara memblokade di beberapa titik di jalan lintas Muara Enim-Lahat.

Dari hasil penyelidikan mengidentifikasi tersangka yang identik dengan ciri-ciri yaitu menggunakan topi putih, jaket warna coklat dan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna putih dengan nopol BG 4050 EAW milik korban melintas di jalan Simpang Servo, kemudian dilakukan penangkapan.

Baca Juga!  Dalam Mobil Bawa Ganja di Terminal Batay, Dibekuk Tim Walet Polres Lahat

“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Merapi Barat beserta barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Scoopy,” ujar Lispono.

Selain mengamankan tersangka, Polres Lahat juga melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah ada Laporan Polisi yang lain atau pelaku lainya, yang terlibat dalam kejahatan Curanmor.

Kapolres Lahat masih tetap mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk pungli atau tindakan melanggar hukum lainnya, melalui Layanan 110.

“Pak Kapolres juga mengapresiasi peran aktif warga yang berani merekam dan melaporkan kejadian tersebut. Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di Kabupaten Lahat tetap aman dan kondusif,” pungkas Lispono.***YOZ

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Team Jagal Bandit Polres Lahat Berhasil Tangkap Pelaku Begal Motor Pelajar

Hukum & Kriminal

Soal Dugaan SPPD Covid Fiktif, BSD Minta Kejari Lahat Usut Tuntas

Hukum & Kriminal

Temukan Sabu dan Ganja, Team Satreskoba Polres Lahat Tangkap Tersangka di Jarai

Hukum & Kriminal

Bobol Rumah Gasak Dua Motor, Team Jagal Bandit Amankan 3 Tersangka Ini

Hukum & Kriminal

Berkekuatan Hukum, Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan Kejari Lahat

Hukum & Kriminal

Amankan 1020 Gram Narkotika, Satreskoba Polres Lahat Gerebek Tersangka Melintas Gunakan Angkot

Hukum & Kriminal

BB Ganja, Polres Lahat Gerebek Dua Tersangka Saat di Rental PlayStation

Hukum & Kriminal

Berusaha Kabur Lewat Dapur, Tim Satreskoba Polres Lahat Tangkap Tersangka Ini
error: Content is protected !!