Home / Hukum & Kriminal

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:11 WIB

Tersangka Viral Curas Ditangkap Polsek Merapi dan Team Jagal Bandit Polres Lahat

LAHAT SUMSEL, MLCI – Tayangan video viral tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) di jalan simpang empat PT. BAU, tepatnya di Desa Negeri Agung Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat buat gerah polisi.

“Alhasil dalam waktu singkat Polres Lahat berhasil menangkap pelaku Curas tersebut,” terang Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK kepada media ini melalui Kasat Reskrim AKP Ridho Pramdani SPd SH didampingi Kapolsek Merapi Barat Iptu Candra Kirana SH MH dan Kasi Humas AKP Mastoni SE disampaikan Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH. Selasa (03/03).

Diungkapkan Lispono, pihaknya akan menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan dan akan bergerak secara cepat adanya laporan dari masyarakat.

Kasus Curas ini berdasarkan Laporan Polisi LP/B/10/2026/Polsek Merapi Barat/Polres Lahat/Polda, Sumsel, pada hari Senin tanggal 02 maret 2026 kemarin pelapor atas nama Elpiah binti Ibrohi.

Baca Juga!  Ulang Tahun SMSI: Sewindu Mengarungi Disrupsi Multidimensi

Lispono mebeberkan, kronologi penangkapan tersangka inisial DRS (24) warga Kelurahan 32 Ilir Kecamatan Ilir Barat 2 Kota Palembang bermula adanya video yang viral diunggah ke media sosial oleh masyarakat dan beredar luas.

Team Jagal Bandit dan Unit Reskrim Polsek Merapi melakukan penelusuran dan penyelidikan tersangka yang merupakan Target Operasi (TO) dengan cara memblokade di beberapa titik di jalan lintas Muara Enim-Lahat.

Dari hasil penyelidikan mengidentifikasi tersangka yang identik dengan ciri-ciri yaitu menggunakan topi putih, jaket warna coklat dan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna putih dengan nopol BG 4050 EAW milik korban melintas di jalan Simpang Servo, kemudian dilakukan penangkapan.

Baca Juga!  Lima Lokasi, Satpol PP Lahat Amankan 3 Cewek dan 130 Botol Miras

“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Merapi Barat beserta barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Scoopy,” ujar Lispono.

Selain mengamankan tersangka, Polres Lahat juga melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah ada Laporan Polisi yang lain atau pelaku lainya, yang terlibat dalam kejahatan Curanmor.

Kapolres Lahat masih tetap mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk pungli atau tindakan melanggar hukum lainnya, melalui Layanan 110.

“Pak Kapolres juga mengapresiasi peran aktif warga yang berani merekam dan melaporkan kejadian tersebut. Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di Kabupaten Lahat tetap aman dan kondusif,” pungkas Lispono.***YOZ

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Kasus Mutilasi Ibu Kandung, Kajari Lahat Tegas Siapkan Dakwaan Hukuman Mati

Hukum & Kriminal

Puluhan Paket Sabu Diamankan, Tersangka Berusaha Kabur Diringkus Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Amankan BB Sabu dan Ganja, Tersangka Ini Diringkus Tim Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Fakta Baru Sidang Korupsi KONI Lahat, Saksi: “Anggaran Cabor Dipotong Puluhan Juta Rupiah”

Hukum & Kriminal

Babak Baru Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan, Polres OKUS Periksa Pelapor

Hukum & Kriminal

Belum 12 Jam, Gerak Cepat Tim Jagal Bandit Polres Lahat Tangkap Pelaku Mutilasi Ibu Kandung

Hukum & Kriminal

Penemuan Mayat Korban Mutilasi, Polres Lahat Gerak Cepat Analisa Olah TKP

Hukum & Kriminal

Sempat Buang BB di Kloset, Terduga Pengedar Sabu Ini Dibekuk Tim Satreskoba Polres Lahat
error: Content is protected !!