Home / Hukum & Kriminal

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:11 WIB

Tersangka Viral Curas Ditangkap Polsek Merapi dan Team Jagal Bandit Polres Lahat

LAHAT SUMSEL, MLCI – Tayangan video viral tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) di jalan simpang empat PT. BAU, tepatnya di Desa Negeri Agung Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat buat gerah polisi.

“Alhasil dalam waktu singkat Polres Lahat berhasil menangkap pelaku Curas tersebut,” terang Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK kepada media ini melalui Kasat Reskrim AKP Ridho Pramdani SPd SH didampingi Kapolsek Merapi Barat Iptu Candra Kirana SH MH dan Kasi Humas AKP Mastoni SE disampaikan Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH. Selasa (03/03).

Diungkapkan Lispono, pihaknya akan menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan dan akan bergerak secara cepat adanya laporan dari masyarakat.

Kasus Curas ini berdasarkan Laporan Polisi LP/B/10/2026/Polsek Merapi Barat/Polres Lahat/Polda, Sumsel, pada hari Senin tanggal 02 maret 2026 kemarin pelapor atas nama Elpiah binti Ibrohi.

Baca Juga!  Sukses, Tim Relawan MATAHATI Lintas Kecamatan Kota Palembang Dikukuhkan 

Lispono mebeberkan, kronologi penangkapan tersangka inisial DRS (24) warga Kelurahan 32 Ilir Kecamatan Ilir Barat 2 Kota Palembang bermula adanya video yang viral diunggah ke media sosial oleh masyarakat dan beredar luas.

Team Jagal Bandit dan Unit Reskrim Polsek Merapi melakukan penelusuran dan penyelidikan tersangka yang merupakan Target Operasi (TO) dengan cara memblokade di beberapa titik di jalan lintas Muara Enim-Lahat.

Dari hasil penyelidikan mengidentifikasi tersangka yang identik dengan ciri-ciri yaitu menggunakan topi putih, jaket warna coklat dan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna putih dengan nopol BG 4050 EAW milik korban melintas di jalan Simpang Servo, kemudian dilakukan penangkapan.

Baca Juga!  Pra Peradilan Dugaan Korupsi Peta Desa Lahat Belum Masuk Pokok Perkara, PH Pemohon Dinilai “Ngelantur”

“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Merapi Barat beserta barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Scoopy,” ujar Lispono.

Selain mengamankan tersangka, Polres Lahat juga melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah ada Laporan Polisi yang lain atau pelaku lainya, yang terlibat dalam kejahatan Curanmor.

Kapolres Lahat masih tetap mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk pungli atau tindakan melanggar hukum lainnya, melalui Layanan 110.

“Pak Kapolres juga mengapresiasi peran aktif warga yang berani merekam dan melaporkan kejadian tersebut. Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di Kabupaten Lahat tetap aman dan kondusif,” pungkas Lispono.***YOZ

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Ungkap Kasus Mes Karyawan Perusahaan, Satreskoba Polres Lahat Amankan 8 Paket Sabu

Hukum & Kriminal

Kemahiran Team Polsek Kota Agung – Lahat Berhasil Tangkap Pencuri Emas Rp.150 Juta

Hukum & Kriminal

Tangani Empat Kasus, Polres Lahat Masih Selidiki Karhutla Bukit Senubut

Hukum & Kriminal

Tersandung Narkoba, Usai Wanita Ini Dua Pria Ditangkap Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Polres Lahat Amankan Dua Pelaku Diduga Penyalahgunaan Pengakutan BBM

Hukum & Kriminal

Terduga Edarkan Sabu di Pasar Baru Diamankan Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Musnahkan BB Narkoba, Polres Lahat Selamatkan Ribuan Orang

Hukum & Kriminal

Berita Populer: Bupati Muara Enim Terjaring OTT KPK
error: Content is protected !!