Home / Hukum & Kriminal

Selasa, 3 Oktober 2023 - 23:37 WIB

Tersangka Korupsi Alkes Covid-19 Diburu, Kejari OKUS Siapkan Hadiah Puluhan Juta

Release SMSI OKUS –

OKU SELATAN SUMSEL, MLCI – Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan menggelar sayembara dengan menyediakan hadiah sebesar Rp 10 juta bagi warga yang berhasil menemukan Leksi Yandi seorang koruptor yang melarikan diri dan telah ditetapkan sebagai DPO.

Leksi Yandi ditetapkan sebagai tersangka pelaku korupsi pengadaan alat kesehatan Covid-19 melalui anggaran dana desa di kabupaten OKU Selatan pada tahun 2019 dan merugikan keuangan negara sebesar Rp 1, 3 Milyar.

Kajari OKU Selatan Dr Adi Purnama melalui Kasi Intelijen Kejari OKU Selatan Aci Jaya Saputra mengatakan, pihaknya mengharapkan peran serta masyarakat.

Baca Juga!  Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Oknum Developer Perumahan Penuhi Panggilan Polda Sumsel

“Kami sediakan uang 10 juta, bagi siapa saja yang melihat, mendengar dan mengetahui keberadaan Leksi, dimohon dapat menghubungi kami di 0811-7307-655 atau 0822-8004-8904,” jelasnya, Selasa (03/10/2023).

Lebih lanjut Aci mengatakan, imbalan uang tunai sebesar Rp 10 juta tersebut akan diberikan setelah Leksi yang berstatus DPO alias buronan ini berhasil ditangkap atas informasi yang diberikan masyarakat.

“Bagi yang memberikan informasi akurat akan diberikan imbalan dan imbalan akan serahkan setelah DPO tertangkap berkat informasi yang disampaikan,” tegasnya.

Dikatakan Aci, tersangka Leksi ditetapkan sebagai DPO alias buronan pihak kejaksaan negeri OKU Selatan sejak 18 September 2023 yang lalu atas perkara korupsi senilai Rp 1.3 Milyar.

Baca Juga!  Hadir Wartawan “Press Card Number One”, UIN Jakarta Gelar Workshop

“Hingga hari ini, tersangka tak memiliki itikad baik, mangkir dari panggilan penyidik dalam kasus korupsi dana pengadaan alat Covid-19,” terangnya

Sementara itu, tambah Kasi Intel Aci Jaya Saputra, rekannya yakni Fitri Kurniawan, telah terlebih dahulu dilakukan penahanan dan saat ini akan segera menjalani proses persidangan.

“Sementara Fitri Kurniawan, rekan dari Leksi telah dilakukan penahanan, dan secara kooperatif menjalani rangkaian proses hukum,” tandasnya.***

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Team Jagal Bandit Polres Lahat Berhasil Tangkap Pelaku Begal Motor Pelajar

Hukum & Kriminal

Soal Dugaan SPPD Covid Fiktif, BSD Minta Kejari Lahat Usut Tuntas

Hukum & Kriminal

Temukan Sabu dan Ganja, Team Satreskoba Polres Lahat Tangkap Tersangka di Jarai

Hukum & Kriminal

Bobol Rumah Gasak Dua Motor, Team Jagal Bandit Amankan 3 Tersangka Ini

Hukum & Kriminal

Berkekuatan Hukum, Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan Kejari Lahat

Hukum & Kriminal

Amankan 1020 Gram Narkotika, Satreskoba Polres Lahat Gerebek Tersangka Melintas Gunakan Angkot

Hukum & Kriminal

BB Ganja, Polres Lahat Gerebek Dua Tersangka Saat di Rental PlayStation

Hukum & Kriminal

Berusaha Kabur Lewat Dapur, Tim Satreskoba Polres Lahat Tangkap Tersangka Ini
error: Content is protected !!