Home / Hukum & Kriminal

Senin, 28 September 2026 - 08:19 WIB

Bawa Sabu Lari Ke Semak, Tersangka Ini Dibekuk Satreskoba Polres Lahat

LAHAT SUMSEL, MLCI – Perkara dugaan tindak pidana narkotika kembali diungkap hingga mengamankan tersangka dan Barang Bukti (BB) oleh Team personel Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Lahat.

“Team berhasil mengamankan pria berinisial AS beserta BB sabu dengan berat bruto 7,70 gram,” Jelas Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK kepada media ini didampingi Kasat Reskoba Iptu Doris Pidriandi SH MSi dan Kasi Humas AKP Mastoni SE disampaikan Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH. Senin (28/09).

Lispono menambahkan, pengungkapan kasus ini dilakukan pada Sabtu 26 September 2026, sekitar pukul 18.00 Wib di Jalan Penghijauan Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Lahat.

“Operasi penangkapan tersangka AS itu dipimpin Kasat Resnarkoba bersama Kanit I Ipda Heri Sugianto SPsi dan Team Satresnarkoba Polres Lahat yang bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di kawasan Jalan Penghijauan tersebut,” lanjutnya.

Setelah memperoleh informasi lebih lanjut yang diperlukan, Kasat Resnarkoba memerintahkan Kanit Idik I bersama anggota untuk melakukan penindakan terhadap terduga pelaku.

Baca Juga!  Ditangkap Team Amfibi Merapi Polres Lahat, Tersangka Kasus 351 Ini Bawa Senpira

Saat hendak diamankan, terduga pelaku sempat melarikan diri ke area semak-semak. Namun, Team berhasil mengejar dan mengamankannya.

Kemudian, Team melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku dengan disaksikan oleh saksi sipil. Alhasil ditemukan satu plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7,70 gram.

“Selain BB sabu, Team turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna putih dan satu unit telepon genggam merek Redmi berwarna biru,” urai Lispono.

Saat ini tersangka AS beserta seluruh BB berada di Mapolres untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Lebih jauh dikatakan Lispono, bahwa dalam perkara ini, penyidik menerapkan sangkaan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Baca Juga!  Nilai Lomba PPKM Mikro, PJU Polres Lahat Turun ke Desa

Saat ini, penyidik telah mengamankan terduga pelaku dan barang bukti serta melengkapi administrasi penyidikan. Pemeriksaan BB di laboratorium forensik juga direncanakan untuk mendukung proses penyidikan.

Selain itu, Satresnarkoba Polres Lahat akan melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Penyidik juga akan melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku hingga berkas perkara dan tersangka dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

Polres Lahat mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu pemberantasan peredaran narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Satresnarkoba Polres Lahat dalam menindaklanjuti informasi masyarakat dan menjaga Kabupaten Lahat dari ancaman penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika,” pungkas Lispono.***DAF

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Ops Sikat Musi II, Team Jagal Bandit Polres Lahat Amankan Pencuri Kabel Mesin Kontroler

Hukum & Kriminal

Konflik di Lahan Parkir, Team Jagal Bandit Lahat Amankan Tersangka Pembunuhan

Hukum & Kriminal

Ditangkap Satreskoba Polres Lahat, Peredaran Sabu Terungkap di Angkringan

Hukum & Kriminal

Ungkap Kasus Mes Karyawan Perusahaan, Satreskoba Polres Lahat Amankan 8 Paket Sabu

Hukum & Kriminal

Kemahiran Team Polsek Kota Agung – Lahat Berhasil Tangkap Pencuri Emas Rp.150 Juta

Hukum & Kriminal

Tangani Empat Kasus, Polres Lahat Masih Selidiki Karhutla Bukit Senubut

Hukum & Kriminal

Tersandung Narkoba, Usai Wanita Ini Dua Pria Ditangkap Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Polres Lahat Amankan Dua Pelaku Diduga Penyalahgunaan Pengakutan BBM
error: Content is protected !!