Home / Hukum & Kriminal

Kamis, 4 September 2025 - 23:06 WIB

Terbitkan Surat Pemalsuan Merugikan Kepala SMAN 6 Palembang Lapor Polisi

PALEMBANG, MLCI – Kepala  SMA Negeri 6 Palembang resmi melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan, cap, dan kop surat sekolah ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Sumatera Selatan.

Dalam surat bertanggal 23 Juli 2025 tersebut, tercantum kop resmi sekolah, nomor surat, serta daftar nama siswa seolah-olah diterima di SMAN 6 Palembang. Namun pihak sekolah menegaskan dokumen itu tidak pernah dikeluarkan secara resmi.

“Kami merasa sangat dirugikan atas pemalsuan ini. Nama baik sekolah dipertaruhkan, sehingga kami mengambil langkah hukum dengan melaporkannya kepada pihak kepolisian,” ujar Kepala SMAN 6 Palembang saat ditemui usai membuat laporan, Rabu (3/9).

Baca Juga!  Terduga Pengedar Sabu Talang Jawa Selatan Diamankan Satres Narkoba Lahat

Menurutnya, dokumen yang dipalsukan menggunakan tanda tangan, stempel, hingga kop surat sekolah seolah-olah asli dan resmi dikeluarkan oleh SMAN 6 Palembang. Pihak sekolah menegaskan tidak pernah menerbitkan dokumen tersebut.

“Kami berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini agar tidak terjadi penyalahgunaan lebih jauh yang bisa merugikan siswa, orang tua, maupun pihak sekolah,” tambahnya.

Sementara  kuasa hukum Kepala SMA Negeri 6 Palembang Novrizal Effendi, SH MH Novria SH  serta Diah  menerangkan , bahwa hari ini mereka  turut mendampingi kliennya membuat laporan polisi atas dugaan  pemalsuan  tandatangan , cap maupun kop surat, sebagai mana diatur dalam pasal 263 kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga!  Kantor PMD Lahat Digeledah Tipsus Kejaksaan Negri Lahat,Diamankan Satu Koper Dokumen Dan Laptop

“Bahwa siapa pun yang sengaja mengubah isi surat atau melakukan pemalsuan pada dokumen lainnya dengan niat untuk menipu orang lain, dapat dikenakan hukuman penjara maksimal selama 6 tahun,” jelas Rizal.

“jadi kan sudah melaporkan yang diduga oknum,  nanti penyidik yang akan menyelidiki siapa oknum tersebut,” tutupnya

Saat ini, laporan sudah diterima pihak kepolisian dan tengah dalam tahap penyelidikan untuk mengungkap siapa pembuat dan penyebar dokumen palsu tersebut.

Pihak sekolah berharap kasus ini segera dituntaskan agar tidak menimbulkan kerugian lebih lanjut, baik bagi calon siswa maupun orang tua.*** (SMSI Sumsel)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Korupsi Peta Desa Terus Diusut, Kejari Lahat Selamatkan Rp.1,6 Milyar Lebih

Hukum & Kriminal

Gerebek Temukan BB Sabu di Kamar, Satres Narkoba Polres Lahat Tangkap Dua Tersangka

Hukum & Kriminal

BB Ganja di Rumah Kost, Satres Narkoba Polres Lahat Gerebek Dua Pemuda Ini

Hukum & Kriminal

Rugikan Negara, Polres Lahat Bongkar Korupsi Dana Desa Rp. 362 Juta Lebih

Hukum & Kriminal

Tetapkan 3 Tersangka Korupsi, Kejari Lahat Terus Usut Kasus Dana Hibah KONI

Hukum & Kriminal

Hakim Vonis Mantan Kadis PMD Lahat Rugikan Negara. Ini Hukumannya

Hukum & Kriminal

Terduga Pengedar Sabu Talang Jawa Selatan Diamankan Satres Narkoba Lahat

Hukum & Kriminal

Satres Narkoba Polres Lahat Amankan Tersangka Kasus Pencurian
error: Content is protected !!