Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 1 September 2021 - 05:57 WIB

Team Walet Polres Lahat, “Berantas” Kembali Tangkap Pengedar Narkoba

Jurnalis Humres –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Semangat “Berantas” peredaran narkotika di Bumi Seganti Setungguan selalu dikobarkan dengan kembali menangkap tersangka pengedar oleh Team Walet Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Lahat.

“Hasil pengembangan informasi, kali ini kami kembali berhasil mengamankan tersangka pengedar narkoba,” ujar Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Zulfikar SH dan Kasi Humas IPTU Sugianto melalui Kasubsi Penmas AIPTU Lispono. Rabu (1/9/2021).

Dijelaskan AIPTU Lispono, tersangka JE (26) warga Kelurahan RD PJKA Kecamatan Lahat diamankan dalam Operasi Penangkapan yang digelar pada Sabtu, 28 Agutus 2021 sekitar pukul 22.00 Wib di jalan Letnan Marzuki Kelurahan Talang Jawa Selatan Kecamatan Lahat.

Baca Juga!  Pengembangan Kasus Narkoba, Team Walet Polres Lahat Berhasil Tangkap Dua Tersangka Ini

“Ketika ditangkap tersangka sedang berada di pinggir jalan tersebut, lalu pada saat Team melakukan pemeriksaan dan didapatkan barang bukti berupa 1 paket kecil daun kering terbungkus kertas diduga narkotika jenis ganja berada di dalam saku sebelah kiri kemeja yang digunakan tersangka,” urainya.

Kemudian Team melanjutkan pencarian barang bukti di rumah orang tua tersangka di jalan Merdeka Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat dan didapatkan barang bukti berupa 1 paket kecil daun kering terbungkus kertas diduga narkotika jenis ganja yang ditemukan Team di lantai samping kasur didalam kamar milik tersangka.

“Serta 4 paket kecil daun kering terbungkus kertas diduga narkotika jenis ganja yang ditemukan Team di dalam kantong jaket sebelah kanan bagian bawah yang tergantung di belakang pintu kamar tersangka,” sambungnya.

Baca Juga!  Kasus Dugaan Rugikan Perusahaan Belasan Juta Rupiah, Tersangka Diserahkan Polres Lahat

Lebih jauh AIPTU Lispono mengatakan, saat diintrograsi di lokasi penangkapan, tersangka mengakui bahwa barang bukti narkotika yang didapatkan Team tersebut adalah miliknya.

Menurut keterangan tersangka, barang bukti narkotika tersebut didapatkan dari BA (20) warga Kota Pagaralam dengan cara membeli untuk tersangka jual kembali.

“Selanjutnya tersangka berikut barang bukti ganja seberat bruto 12,1 gram yang didapat dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Lahat guna dilakukan pendalaman dan proses hukum yang berlaku,” pungkas AIPTU Lispono.****

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Kemahiran Team Polsek Kota Agung – Lahat Berhasil Tangkap Pencuri Emas Rp.150 Juta

Hukum & Kriminal

Tangani Empat Kasus, Polres Lahat Masih Selidiki Karhutla Bukit Senubut

Hukum & Kriminal

Tersandung Narkoba, Usai Wanita Ini Dua Pria Ditangkap Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Polres Lahat Amankan Dua Pelaku Diduga Penyalahgunaan Pengakutan BBM

Hukum & Kriminal

Terduga Edarkan Sabu di Pasar Baru Diamankan Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Musnahkan BB Narkoba, Polres Lahat Selamatkan Ribuan Orang

Hukum & Kriminal

Berita Populer: Bupati Muara Enim Terjaring OTT KPK

Hukum & Kriminal

Team Jagal Bandit Polres Lahat Berhasil Tangkap Pelaku Begal Motor Pelajar
error: Content is protected !!