Home / Hukum & Kriminal

Senin, 20 Desember 2021 - 10:34 WIB

Team Walet Polres Lahat Bekuk Pengedar Sabu dan Ganja di Pondok Kebun

Jurnalis  Humres –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Berawal dari informasi masyarakat, Team Walet Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Lahat kali ini berhasil membekuk tersangka pengedar narkotika jenis ganja dan sabu.

Hal itu diungkapkan Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kasat Reskoba, AKP Zulfikar SH dan Kasi Humas IPTU Sugianto kepada media ini melalui Kasubsi Penmas, AIPTU Lispono SH. Senin (20/12/2021).

Lisbono menjelaskan, Team Walet mengamankan tersangka KAR (33) warga Desa Muara Payang Kecamatan Muara Payang dalam Operasi Penangkapan yang digelar pada Kamis 16 Desember 2021 sekira jam 13.00 Wib TKP di desa tersangka.

“Saat akan ditangkap, tersangka berada di pondok kebun kopi dalam desanya dan ketika dilakukan pengeledahan Team menemukan barang bukti berupa 1 paket sedang serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu,” sambungnya.

Baca Juga!  Belum 24 Jam, Polres Lahat Berhasil Ciduk Dua Tersangka Curanmor

Kemudian, lanjut Lisbono, Team juga mendapatkan 1 paket kecil serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu, 1 unit timbangan digital warna silver yang ditemukan Team didalam tas selempang warna hitam di lantai pondok dekat tersangka duduk.

“Lalu Team juga menemukan barang bukti lain berupa 1 linting sisa hisapan diduga narkotika jenis ganja, 1 set alat hisap sabu atau bong, 1 unit Handphone Android warna biru yang ada kaitannya dengan tindak pidana narkotika ditemukan dilantai pondok dekat tersangka duduk,” bebernya.

Baca Juga!  Tersangka Pencurian Tiang Besi Kabel Optik Diciduk Team Buser Polres Lahat

Team begeser, terang Lisbono, melakukan pemeriksaan dirumah milik tersangka yang tidak jauh dari pondok tersebut dan di temukan barang bukti 1 linting diduga narkotika jenis ganja di bawah kasur berada di kamar milik tersangka.

Lisbono menguraikan, setelah dintograsi awal tersangka mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan Team adalah miliknya, didapat dengan cara membeli dari BE (30) DPO warga Kota Pagaralam, yang akan dijual kembali oleh tersangka.

“Kini tersangka KAR beserta barang bukti diduga sabu total berat bruto 2,54 gram dan diduga ganja total berat bruto 0,73 gram berada di Mapolres Lahat guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Lisbono.****

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Team Jagal Bandit Polres Lahat Berhasil Tangkap Pelaku Begal Motor Pelajar

Hukum & Kriminal

Soal Dugaan SPPD Covid Fiktif, BSD Minta Kejari Lahat Usut Tuntas

Hukum & Kriminal

Temukan Sabu dan Ganja, Team Satreskoba Polres Lahat Tangkap Tersangka di Jarai

Hukum & Kriminal

Bobol Rumah Gasak Dua Motor, Team Jagal Bandit Amankan 3 Tersangka Ini

Hukum & Kriminal

Berkekuatan Hukum, Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan Kejari Lahat

Hukum & Kriminal

Amankan 1020 Gram Narkotika, Satreskoba Polres Lahat Gerebek Tersangka Melintas Gunakan Angkot

Hukum & Kriminal

BB Ganja, Polres Lahat Gerebek Dua Tersangka Saat di Rental PlayStation

Hukum & Kriminal

Berusaha Kabur Lewat Dapur, Tim Satreskoba Polres Lahat Tangkap Tersangka Ini
error: Content is protected !!