Home / Peristiwa

Sabtu, 22 Juni 2024 - 23:59 WIB

Tak Teratasi, Sumur Bor Minyak Diduga Ilegal Mencemari Sungai Parung Muba

Release SMSI Sumsel – 

MUBA SUMSEL, MLCI – Sumur Bor Minyak ilegal diduga milik insial IW oknum Kepala Desa (Kades) Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sabtu 22 Juni 2024 sekitar pukul 10.00 wib mengeluarkan minyak dari perut bumi.

Informasi dihimpun, keluarnya minyak dari perut bumi tersebut hingga tidak dapat teratasi dan mencemari sungai Parung anak sungai Lilin.

Akibat insiden tak terduga itu warga sekitar sungai justru berbondong-bondong mengambil minyak tersebut menggunakan perahu.

Disinyalir kejadian ini sudah sering terjadi, namun pihak instansi terkait belum ada tindakan yang tegas terhadap tersangka yang melakukan pencemaran air Sungai.

Baca Juga!  penyerahan Hadiah Lomba Baca Tulis Al-quran, Diserahkan Bupati dan Ketua DPRD Lahat

Sementara itu, sungai Parung merupakan sumber kehidupan bagi warga sekitar, seluruh aspek kehidupan mulai dari mandi, minum dan kegiatan lain sangat bergantung pada air sungai.

Pantauan awak media di lapangan pencemaran ini sudah sampai ke sungai lilin. warga yang mengambil minyak tersebut tampak menggunakan alat seadanya tanpa memperdulikan keselamatan mereka.

Salah satu warga saat dikonfirmasi wartawan di sekitar lokasi kejadian, Mariati (35)  mengatakan bahwa dari peristiwa ini sebagai bagian dari rezeki warga dari tuhan.

“Kalau tidak kami ambil minyak ini mubazir dari pada mubazir ya kita ambil hasil nya kita jual dengan harga Rp 150 ribu setiap dirijen,” jelas Mariati.

Baca Juga!  Satria budi, "Resmi menjabat kepala Desa Penantian

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi begitu dikonfirmasi melalui telpon genggamnya, mengungkapkan, pihaknya telah mendapat laporan dari Kapolres adanya kejadian tersebut.

“Kami sudah memerintahkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup untuk turun ke lapangan mengkroscek kebenaran informasi itu dan hasilnya akan kita rapatkan semua unsur terkait untuk membentuk tim dan segera turun kelapangan guna mengatasi pencemaran sungai yang dimaksud,” terang Sandi.

Terpisah Kapolres Muba AKBP Imam Safei SIK begitu dimintai tanggapannya via pesan Whatsappnya menyampaikan ucapan terima kasih atas informasi yang diterima dan masalah ini sedang dalam penyelidikan.***

Share :

Baca Juga

Kabupaten Lahat

SIDAK DPRD LAHAT: Proyek Budidaya Ikan Ratusan Juta di Penandingan Gagal Total, Hasil Panen Hanya 3 Ton dari Target 100 Ton

Peristiwa

Berita Acara Pembagian Lahan Dipertanyakan: Dilaksanakan Tanpa Melibatkan Ahli Waris Desa Keban Agung

Kabupaten Lahat

Perbincangan Hangat Seputar Jalur Penerimaan Siswa Baru di SMA Negeri 2

Kabupaten Lahat

Unggahan Tentang Seleksi Masuk SMAN 1 Lahat Viral di Media Sosial

Peristiwa

Fakta Terungkap, Rapat Koordinasi Bahas Kesepakatan Lahan Plasma Masyarakat Sekitar PT. Sawit Mas Sejahtera

Peristiwa

Rapat Koordinasi Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar PT. SMS, Kepala Desa Gelumbang Pertanyakan Luas Lahan

Kabupaten Lahat

Rapat Koordinasi Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat di Sekitar Wilayah Operasi PT Sawit Mas Sejahtera

Pendidikan

Pelepasan dan Tasyakuran Siswa Kelas VI SD Negeri 2 Lahat Tahun Pelajaran 2025-2026
error: Content is protected !!