Home / Peristiwa

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:56 WIB

PT Aditarwan Lanjutkan Penyaluran Kompensasi Lahan Pengganti Plasma Bagi Warga Kikim Barat

Jurnalis : Herlan Nudin

LAHAT, SUMSEL – MLCI – Proses penyelesaian kompensasi ganti rugi lahan serta penyediaan lahan pengganti plasma di wilayah operasional PT Aditarwan, Kecamatan Kikim Selatan dan Kikim Barat, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026 kembali dilaksanakan secara tertib dan transparan di Gedung Pertemuan, Selasa (11/08/2026).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Sekda Lahat diwakili Dinas Perkebunan Kabupaten Lahat, perwakilan manajemen PT Aditarwan, Camat Kikim Barat, Kapolsek Kikim Barat, Danramil Kikim Area, serta 46 warga penerima hak kompensasi dari wilayah Kecamatan Kikim Barat.

Mewakili jajaran manajemen PT Aditarwan, Rahmat Kurniawan Nasution selaku Legal PT Aditarwan menyampaikan, kegiatan ini merupakan kelanjutan komitmen yang telah ditegaskan dalam acara seremonial yang digelar sekitar sebulan yang lalu.

“Sebelumnya kita telah melaksanakan penyaluran di wilayah Kikim Selatan, seperti Desa Pagardin dan Karang Cahaya. Kini tahapan bergeser ke wilayah Kikim Barat, tepatnya di Desa Jajaran Lama, yang hari ini diikuti oleh 46 warga penerima hak ganti rugi lahan dan lahan pengganti plasma,” ujar Rahmat.

Baca Juga!  Dua Owner Arisan Bodong Di OKU Berhasil Di Amankan Tim Resmob Singa Ogan

Ia menjelaskan, untuk wilayah Desa Jajaran Lama, besaran kompensasi yang diterima setiap warga secara merata adalah sebesar Rp13.043.000,-. Sementara untuk desa-desa lainnya besaran nilai dapat bervariasi disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku dan kesepakatan bersama.

“Nilai tersebut adalah standar yang sama untuk seluruh warga Desa Jajaran Lama, meskipun lokasi lahan yang diserahkan berbeda-beda. Adapun untuk wilayah lain akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku,” terangnya.

Rahmat menambahkan, proses penyaluran ini akan berlangsung secara berjenjang. Pada tahap selanjutnya yang direncanakan berlangsung esok hari, kegiatan akan kembali bergeser ke wilayah Kikim Selatan mencakup Desa Beringin Jaya Kidung Selatan dan Desa Padang Bintang. Meskipun data rincian jumlah penerima masih dalam pemutakhiran, pihaknya memastikan proses penyaluran akan terus berjalan sesuai jadwal yang telah disusun. “Ujarnya

Baca Juga!  Pemdes Ulak Mas Lahat bersama Tim Kesehatan Mengelar Kegiatan Posyandu Dan Donor Darah
Foto penandatanganan penerimaan Ganti Rugi Lahan Plasma PT. Aditarwan

Sementara Kepala Desa Jajaran Lama, Ahmad Syarjon SE, mewakili masyarakat menyampaikan apresiasi atas peruntukan yang dinilai layak dan adil, serta berharap bantuan ini tepat sasaran. Ia mendoakan agar persoalan ini menjadi titik akhir sehingga tidak lagi terjadi konflik sosial berkepanjangan. Ke depannya, diharapkan terjalin sinergi yang harmonis, memungkinkan investasi perusahaan berjalan lebih baik, aman, dan mampu menyerap tenaga kerja secara optimal bagi kemajuan bersama.

Kehadiran unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, serta perwakilan wilayah dalam kegiatan ini menjadi bukti sinergi yang baik antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat guna menjamin proses penyelesaian hak warga berjalan adil, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Ramaikan HUT RI ke-81, Pemdes Makartitama Gelar Berbagai Lomba, Warga Penuh Semangat

Peristiwa

Bimtek Transisi PAUD-SD 2026 Lahat: Membangun Jembatan Pembelajaran yang Ceria dan Menyenangkan

Peristiwa

Tingkatkan Disiplin dan Kepemimpinan, Dindikbud Lahat Gelar Pembinaan Kepala Sekolah Dasar

Peristiwa

Kejaksaan Negeri Lahat Berhasil Pulihkan Keuangan Daerah Lebih dari Rp2,18 Miliar

Peristiwa

Bapenda Lahat Sosialisasikan Opsi PKB dan BBNKB, Dorong Peningkatan PAD dari Sektor Pajak Kendaraan

Peristiwa

Semangat Gotong Royong Menguat, Pemerintah Desa Giri Mulya dan Warga Bersama Perbaiki Rumah Tertimpa Pohon

Peristiwa

Rakor Pengelolaan Sarpras: Jamin Kepatuhan Aturan dan Manfaat Hasil Bongkaran

Peristiwa

SD Negeri 5 Lahat Ukir Beragam Prestasi Gemilang di Ajang O2SN, Pencak Silat hingga FLS3N Tahun 2026
error: Content is protected !!