Home / Hukum & Kriminal

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:22 WIB

Tak Berkutik di Perlintasan, Pengedara Mobil Bawa Sabu Ditangkap Team Walet Polres Lahat

LAHAT SUMSEL, MLCI – Pengedara mobil Toyota Calya warna merah nomor polisi H 1308 MX tak berkutik saat Team Walet Polres Lahat menangkapnya di perlintasan Kereta Api yang berada di Desa Ulak Pandan Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat.

“Ungkap kasus tindak pidana narkotika tersebut pimpinan Kasat Reserse Narkoba Polres Lahat Iptu LAE Tambunan SH MH bersama Kanit II Ipda Raden Putro SH dan Team Walet,” jelas Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK kepada media ini melalui Kasie Humas AKP Mastoni SE yang disampaikan Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH. Kamis (11/12).

Ditambahkan Lispono, kronologi penangkapan SU pekerjaan karyawan swasta warga Talang Sawah RT 001 RW 001 Kelurahan Bangun Rejo Kecamatan Pagar Alam Utara Kota Pagar Alam selaku pengendara mobil yang kini berstatus hukum sebagai tersangka pengedar narkotika jenis sabu, berawal dari infomasi mayarakat yang diterima Kasat Res Narkoba.

Informasi diterima Kasat menjelaskan bahwa akan melintas 1 unit Mobil Toyota Calya warna merah diduga membawa Narkotika jenis sabu di jalan lintas Lahat – Muara Enim. Lalu memerintahkan Team Walet untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga!  Pencuri Mobil Taft Berhasil Dibekuk Tim Buser Polres Lahat

Setelah sasaran dan ciri ciri kendaraan serta orang tersebut telah diketahui, Team Walet melakukan pengintaian di seputaran jalan lintas Lahat – Muara Enim. Kemudian memastikan mobil yang dimaksud, Team melakukan pembuntutuan atau surveillance terhadap mobil tersebut.

Tak mau buruan lepas, Team berkoordinasi dengan petugas penjaga palang pintu Kereta Api di Desa Ulak Pandan untuk melakukan penutupan palang pintu Kereta Api pada Minggu 23 November 2025 lalu sekira pukul 04.15 Wib Team melakukan penutupan dan berhasil memberhentikan 1 unit Mobil tersebut yang dikendarai tersangka SU.

“Kemudian dilanjutkan pemeriksaan di dalam mobil dan ditemukan 1 buah bungkusan lakban warna hitam yang didalamnya berisikan  1 paket kristal kristal putih terbungkus plastik klip bening diduga Narkotika jenis Sabu di bawah jok sopir tepat di bawah tersangka duduk,” beber Lispono.

Lalu Team Walet juga menemukan barang bukti 1 lembar bungkusan tisu yang didalamnya berisikan 1 paket kristal kristal putih terbungkus plastik klip bening diduga narkotika jenis sabu di bawah tuas gigi mobil tersebut.

“Teampun melakukan penyitaan terhadap 1 unit Handphone Android merek VIVO Y12s  warna Biru dengan No. Sim-Card: 0895-2695-6619 tersangka SU karena diduga ada kaitannya dengan Tindak Pidana Narkotika,” urai Lispono.

Baca Juga!  Mencoba Melawan, Tersangka Pembunuhan Dilumpuhkan Unit Reskrim Merapi Polres Lahat

Intrograsi awal Team Walet, tesangka SU mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu yang ditemukan adalah miliknya yang Ia dapat dengan cara membeli di simpang niru Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim.

“Kini tersangka SU berikut semua barang bukti yang didapat di TKP tersebut telah berada di Mapolres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan pasal yang disangkakan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tandas Lispono.***D4F

 

Berikut barang bukti yang didapat Team Walet Polres Lahat dari tersangka SU:

  • 2 paket kristal Kristal putih terbungkus plastik klip bening diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 51,05 gram.
  • 1 lembar tisu.
  • ⁠⁠1 unit Handphone Android merek VIVO Y12s warna Biru dengan No. Sim-Card: 0895-2695-6619, dengan No. IMEI (slot sim 1): 869109056673030 dan No. IMEI (slot sim 2):899109056673022.
  • 1 unit Mobil Toyota Calya merah dengan No.Pol H 1308 MX dengan No.Rangka: MHKA6GJ6JJJ099669 Dan No.Mesin 3NRH336796.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Korupsi Peta Desa Terus Diusut, Kejari Lahat Selamatkan Rp.1,6 Milyar Lebih

Hukum & Kriminal

Gerebek Temukan BB Sabu di Kamar, Satres Narkoba Polres Lahat Tangkap Dua Tersangka

Hukum & Kriminal

BB Ganja di Rumah Kost, Satres Narkoba Polres Lahat Gerebek Dua Pemuda Ini

Hukum & Kriminal

Rugikan Negara, Polres Lahat Bongkar Korupsi Dana Desa Rp. 362 Juta Lebih

Hukum & Kriminal

Tetapkan 3 Tersangka Korupsi, Kejari Lahat Terus Usut Kasus Dana Hibah KONI

Hukum & Kriminal

Hakim Vonis Mantan Kadis PMD Lahat Rugikan Negara. Ini Hukumannya

Hukum & Kriminal

Terduga Pengedar Sabu Talang Jawa Selatan Diamankan Satres Narkoba Lahat

Hukum & Kriminal

Satres Narkoba Polres Lahat Amankan Tersangka Kasus Pencurian
error: Content is protected !!