Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 3 Januari 2024 - 09:22 WIB

Soal Kalender Pemkab 2024, AMPD Laporkan Setda Lahat ke Kejaksaan

Ujang –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Sehubungan dengan viralnya pemberitaan tentang beredarnya Kalender Pemkab Lahat Tahun 2024 yang bergambar mantan Bupati Lahat Cik Ujang dan Wakil Bupati Lahat Haryanto, maka pihak Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) Kabupaten Lahat melaporkan pihak Sekretariat Daerah Kabupaten Lahat ke Kejaksaan Negeri (Kejari), Rabu (03/01/2024).

Pasalnya, diduga kuat Kalender yang disinyalir dijadikan sebagai alat taktis politik praktis tersebut diadakan dan dicetak menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Lahat 2023 melalui Bagian Perlengkapan Setda Lahat.

Dalam laporannya, AMPD meminta supaya pihak Kejari Lahat segera memanggil dan memeriksa pihak Bagian Perlengkapan Setda serta Sekda Lahat, Chandra, SH, MM terkait anggaran yang digunakan untuk pengadaan Kalender yang sempat mengguncang Bumi Seganti Setungguan ini pada sore kemarin hingga sekarang.

Baca Juga!  Kasus Pasar PTM Square Lahat Hingga ke Mahkamah Agung. Ini Hasilnya

“Kami berharap Pak Kajari Lahat memberikan atensi khusus untuk memproses dan menindak dugaan penyalahgunaan anggaran pembuatan kalender 2024 yang sudah membuat gaduh masyarakat Lahat itu”, tulis Kelvin Putranama Erlang selaku Ketua Bidang Aksi dan Advokasi AMPD dalam laporannya.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi kepada Hadi selaku Kabag Perlengkapan yang menurutnya jabatan sudah beralih pada Awang. Bahkan, dirinya berdalih jika pengadaan kalender tersebut melalui Bagian Umum.

Ketika awak media mencoba mengkonfirmasi via WA pada Awang selaku pengganti Hadi sebagai pimpinan di Bagian Perlengkapan, tidak memberikan jawaban. Termasuk Vivit yang menurut Hadi adalah Kabag Umum, juga membungkam saat ditanya prihal pengadaan Kalender tersebut.

Baca Juga!  Team Tiger Polres Lahat Kembali Tangkap Terduga Pembunuhan

Menyikapi laporan ini, pihak Kejari Lahat melaui Kasi Intelijen, Zit Mutaqin, SH, MH menyebut bahwa pihaknya akan menindak-lanjuti laporan tersebut.

“Prosedurnya, naik ke Kajari dulu. Jika memang sudah masuk laporannya. Nanti arahan Pak Kajari telaah, apakah akan ditindaklanjuti oleh Pidsus ataukah ke Inteligent. Nanti kami cek, jika sudah masuk kantor”, ungkap Zit yang saat ini sedang berada di Palembang.***

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Korupsi Peta Desa Terus Diusut, Kejari Lahat Selamatkan Rp.1,6 Milyar Lebih

Hukum & Kriminal

Gerebek Temukan BB Sabu di Kamar, Satres Narkoba Polres Lahat Tangkap Dua Tersangka

Hukum & Kriminal

BB Ganja di Rumah Kost, Satres Narkoba Polres Lahat Gerebek Dua Pemuda Ini

Hukum & Kriminal

Rugikan Negara, Polres Lahat Bongkar Korupsi Dana Desa Rp. 362 Juta Lebih

Hukum & Kriminal

Tetapkan 3 Tersangka Korupsi, Kejari Lahat Terus Usut Kasus Dana Hibah KONI

Hukum & Kriminal

Hakim Vonis Mantan Kadis PMD Lahat Rugikan Negara. Ini Hukumannya

Hukum & Kriminal

Terduga Pengedar Sabu Talang Jawa Selatan Diamankan Satres Narkoba Lahat

Hukum & Kriminal

Satres Narkoba Polres Lahat Amankan Tersangka Kasus Pencurian
error: Content is protected !!