Home / Peristiwa

Sabtu, 20 Maret 2021 - 18:23 WIB

Soal Bangunan Jalan Isau-Isau Lahat, Imam Akan Tempuh Jalur Hukum

Barab Dafri. FR –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Terkait permasalahan pembangunan gedung berlokasi di jalan Isau-isau, tepatnya di Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Lahat belum ada titik penyelesaian. Penasehat Hukum, Imam Rustandi SH angkat bicara.

“Sengaja hari ini kami kumpulkan rekan-rekan media agar permasalahan pembangunan gedung yang dihadapi klien kami, Pak Ali Salim bisa diketahui dengan jelas,” ujar Imam Rustandi didampingi rekan lawyernya. M Fredi Setiawan di Resto Boemi. Sabtu (20/3/2021).

Nantinya, sambung Imam, release yang dibagikan kepada rekan media sekaligus menjadi Somasi Pertama bagi semua pihak yang dianggap telah merugikan hak dan kepentingan kliennya.

Baca Juga!  Yulius Maulana ST Sosok Pemimpin Inspiratif Dan Peduli Rakyat Kecil

“Jika hal ini tetap terjadi dan jelas merugikan bagi klien kami, bukan tidak mungkin kami dari Tim Penasehat Hukum akan menempuh jalur hukum yang ada,” terang Imam.

Namun sebelumnya, lanjut Imam, Ia dan rekan sudah berkordinasi dengan pihak Pemerintah Kabupaten Lahat dalam hal ini Wakil Bupati, Sekda, Dinas Perizinan, Pol PP, Dinas Lingkungan Hidup serta Lurah Pasar Baru.

“Dari koordinasi itu, kami mohon didudukkan semua pihak untuk dicarikan solusi dan kebijakan penyelesaian permasalahan, hingga tidak berlarut-larut adanya,” ungkapnya.

Dibeberkan Imam, berlaru-larut masalah yang dihadapi kliennya selaku pembeli yang beritikad baik dengan membeli lepas dari pihak penjual hingga semua persyaratan juga sudah jelas dan lengkap secara hukum.

Baca Juga!  Hadiri Undangan Pernikahan Naura dan Epan, Yulius Maulana ST Sampaikan Wakilnya Untuk Maju Di Pilkada Lahat

Diakui Imam, kliennya tidak pernah ada masalah dan sengketa dengan pihak manapun dilapangannya. Dan, kliennya secara sadar serta penuh itikad baik, jika memang ada hal yang dilanggar, akan mengurus dan mematuhi penuh aturan yang ada dilapangannya dan di lingkup Pemkab Lahat.

“Maka kami minta proses pembuatan Surat Izin Mendirikan Bangunan klien kami yang sempat menjadi selisih paham oleh berbagai pihak, untuk segera diterbitkan dan agar tidak menimbulkan permasalahan baru,” pungkas Imam.***

Share :

Baca Juga

Kabupaten Lahat

SIDAK DPRD LAHAT: Proyek Budidaya Ikan Ratusan Juta di Penandingan Gagal Total, Hasil Panen Hanya 3 Ton dari Target 100 Ton

Peristiwa

Berita Acara Pembagian Lahan Dipertanyakan: Dilaksanakan Tanpa Melibatkan Ahli Waris Desa Keban Agung

Kabupaten Lahat

Perbincangan Hangat Seputar Jalur Penerimaan Siswa Baru di SMA Negeri 2

Kabupaten Lahat

Unggahan Tentang Seleksi Masuk SMAN 1 Lahat Viral di Media Sosial

Peristiwa

Fakta Terungkap, Rapat Koordinasi Bahas Kesepakatan Lahan Plasma Masyarakat Sekitar PT. Sawit Mas Sejahtera

Peristiwa

Rapat Koordinasi Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar PT. SMS, Kepala Desa Gelumbang Pertanyakan Luas Lahan

Kabupaten Lahat

Rapat Koordinasi Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat di Sekitar Wilayah Operasi PT Sawit Mas Sejahtera

Pendidikan

Pelepasan dan Tasyakuran Siswa Kelas VI SD Negeri 2 Lahat Tahun Pelajaran 2025-2026
error: Content is protected !!