Home / Hukum & Kriminal

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:53 WIB

Simpan Belasan Paket Sabu di Selipan Kursi Sofa, Satreskoba Polres Lahat Ciduk Pemuda Ini

LAHAT SUMSEL, MLCI – Kepiawaian personil Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Lahat mencari Barang Bukti (BB) saat melakukan pengerebekan para tersangka pengedar narkotika tidak diragukan lagi.

“Terbukti saat pengerebekan kali ini, BB yang disembunyikan di selipan kursi sofa ruang tamupun bisa ditemukan,” jelas Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto SIK MIK kepada media ini melalui Kasi Humas AKP Mastoni SE disampaikan Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH. Selasa (24/02).

Diterangkan Lispono, kronologi penangkapan tersangka inisial P laki-laki warga Desa Tanjung Baru Kecamatan Merapi Barat bermula Satreskoba Polres Lahat mendapatkan informasi peredaran narkoba jenis sabu di sekitar kediaman tersangka P.

Atas informasi tersebut, pengungkapan kasus dimulai dan dipimpin Kasat Reskoba AKP LAE Tambunan SH MH bersama Kanit I Ipda Noprianto SH dan Kanit II Ipda Raden Putro SH serta Team Opsnal melakukan penyelidikan.

Baca Juga!  Miliki Senjata Api Laras Panjang Ditangkap Team Jagal Bandit Polres Lahat

“Alhasil Team mengetahui tempat dan ciri-ciri orang, lalu Sabtu 21 Februari 2026 sekira jam 20.30 Wib dilakukan pengerebekan di rumah tersangka P yang sedang berada di dalam kamar,” urai Lispono.

Ketika digeledah ada saksi 1 orang dan ditemukan BB berupa 1 lembar plastik klip yang didalamnya berisikan 14 paket serbuk putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu dan 1 lembar plastik klip yang didalamnya berisikan 3 paket serbuk putih diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan diselipan sofa berada di ruang tamu rumah milik tersangka P.

“Kemudian dilakukan penyitaan terhadap 1 unit handphone android merk Oppo A78 warna hitam yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana narkotika,” beber Lispono.

Kepada Team Opsnal Satreskoba Polres Lahat, tersangka P yang kini berstatus hukum pengedar narkotika jenis sabu, mengakui bahwa benar BB narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya, yang ia dapat dari H dengan cara dititipkan untuk dijual kembali.

Baca Juga!  Tersangka Begal Bawah Jembatan Benteng Berhasil Diringkus Team Sergap Polsekta Lahat

“Saat ini tersangka P dan semua didapat berada di Mapolres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan pasal yang disangkakan Pasal 114 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 Ayat 1 huruf a  UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” pungkas Lispono.***YOZ

Barang bukti dari tersangka P:

  • 17 paket serbuk putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 4,36 gram.
  • 2 lembar plastik klip transparan.
  • 1 unit Handphone Android merk OPPO A78 warna hitam dengan No. Sim-Card: 0831-9662-1178, dengan No. IMEI (SLOT SIM 1): 862945064407276 dan No. IMEI (SLOT SIM 2): 862945064407268.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Team Jagal Bandit Polres Lahat Berhasil Tangkap Pelaku Begal Motor Pelajar

Hukum & Kriminal

Soal Dugaan SPPD Covid Fiktif, BSD Minta Kejari Lahat Usut Tuntas

Hukum & Kriminal

Temukan Sabu dan Ganja, Team Satreskoba Polres Lahat Tangkap Tersangka di Jarai

Hukum & Kriminal

Bobol Rumah Gasak Dua Motor, Team Jagal Bandit Amankan 3 Tersangka Ini

Hukum & Kriminal

Berkekuatan Hukum, Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan Kejari Lahat

Hukum & Kriminal

Amankan 1020 Gram Narkotika, Satreskoba Polres Lahat Gerebek Tersangka Melintas Gunakan Angkot

Hukum & Kriminal

BB Ganja, Polres Lahat Gerebek Dua Tersangka Saat di Rental PlayStation

Hukum & Kriminal

Berusaha Kabur Lewat Dapur, Tim Satreskoba Polres Lahat Tangkap Tersangka Ini
error: Content is protected !!