Home / Sumatera Selatan

Kamis, 9 April 2026 - 18:01 WIB

Setelah 14 Tahun Krisis Air, Warga Kenten Raya Palembang Akhirnya Melawan

PALEMBANG, MLCI – Krisis air bersih yang dialami warga Kenten Raya, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, selama lebih dari satu dekade akhirnya memicu perlawanan.

Setelah bertahun-tahun menghadapi pelayanan yang dinilai buruk tanpa kepastian solusi, warga kini menempuh jalur hukum.

Melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ganti Keadilan Sriwijaya, warga bersiap mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Palembang terhadap PDAM Tirta Betuah. Langkah ini diambil setelah somasi yang dilayangkan tidak mendapat respons yang memadai.

Direktur LBH Ganti Keadilan Sriwijaya, Sapriadi Syamsudin, menegaskan bahwa gugatan akan segera diajukan agar persoalan yang berlarut-larut ini mendapatkan kepastian hukum.

“Kami akan segera mengajukan gugatan ke PN Palembang agar persoalan ini tidak terus berlarut tanpa solusi,” ujar Sapriadi, Kamis (09/04)

Ia menjelaskan, persoalan air bersih di wilayah Talang Kelapa telah berlangsung sejak 2012. Hingga kini, sebagian warga, khususnya di kawasan Kenten Raya, belum sepenuhnya merasakan layanan air bersih yang layak.

Baca Juga!  Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP Tingkat Sekabupaten Musi Rawas Diikuti 14 PPK

Somasi sebelumnya telah ditujukan kepada sejumlah pihak, antara lain Bupati Banyuasin, Direktur PDAM Tirta Betuah, Kejaksaan Negeri Banyuasin, serta Ketua DPRD Banyuasin. Warga mendesak adanya solusi konkret agar mereka dapat memperoleh akses air bersih yang layak konsumsi.

Di lapangan, kondisi yang dihadapi warga jauh dari ideal. Air hanya mengalir sekitar tiga kali dalam sebulan, dengan durasi terbatas, rata-rata sekitar tiga jam setiap kali mengalir. Selain itu, kualitas air kerap dikeluhkan karena keruh dan berbau.

“Sudah belasan tahun kami merasakan kondisi ini. Air tidak menentu, dan ketika mengalir pun sering tidak layak digunakan,” ujar perwakilan warga, Feriyadi Asri Munandar.

Hal senada disampaikan Dedison. Ia menilai kondisi tersebut sebagai bentuk ketidakadilan yang dialami masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar.

Menurut pihak PDAM, salah satu kendala utama adalah keterbatasan anggaran dari APBD Banyuasin. Untuk melakukan revitalisasi, dibutuhkan dana sekitar Rp35 miliar.

Baca Juga!  Dilantik Sekretaris Disdikbud Lahat, Dr. Baslini M.PD Siap Mengabdikan Kemampuan Terbaik demi kemajuan Pendidikan Di Kab. Lahat

Namun, Sapriadi menilai alasan tersebut tidak sebanding dengan kebutuhan masyarakat.

“Banyuasin merupakan kabupaten besar dengan APBD yang cukup signifikan. Sangat disayangkan jika kebutuhan mendasar seperti air bersih tidak menjadi prioritas,” katanya.

Jika pemerintah daerah tidak mampu memenuhi kebutuhan anggaran tersebut, pihaknya mendorong pemerintah pusat melalui kementerian terkait serta Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk turut memberikan dukungan.

“Air bersih adalah kebutuhan dasar masyarakat. Ini harus menjadi prioritas, bukan dikesampingkan,” ujarnya.

Krisis yang tak kunjung terselesaikan ini bahkan memunculkan kekecewaan mendalam di tengah warga. Muncul wacana di masyarakat Kenten Raya untuk memisahkan diri dari Kabupaten Banyuasin jika kondisi tersebut terus berlanjut tanpa solusi nyata.

Bagi warga, langkah hukum yang ditempuh bukan sekadar gugatan, melainkan bentuk perjuangan panjang untuk mendapatkan hak dasar yang selama ini terabaikan—akses terhadap air bersih yang layak dan berkelanjutan.***SMSI Sumsel

Share :

Baca Juga

Kabupaten Lahat

Prioritaskan Guru Berkualitas & Pendidikan Inklusif, Disdikbud Lahat: Tak Ada Anak Boleh Tertinggal

Sumatera Selatan

Wadah PTBA “CIP Award 2026” Ubah Gagasan Jadi Solusi Nyata

Sumatera Selatan

Penyegaran, Ketua SMSI Lubuk Linggau Dipimpin Ali Muap SM SH

BUMN

PTPN1 Regional 7 Sinergi Dua Desa Selesaikan Sertifikat Tanah yang Hilang

Sumatera Selatan

Nasib Guru PPPK Disuarakan IPNP Gandeng PGRI Sumsel ke Pemerintah Pusat

Pendidikan

SMK Negeri 2 Lahat Terima Bantuan Revitalisasi Satuan Pendidikan Senilai Rp1,6 Miliar Lebih

Sumatera Selatan

Nilai Pemprov Sumsel Tak Punya Nyali, PP PALI Gruduk Kantor Gubernur

Sumatera Selatan

Dituding Bekingi Minyak Ilegal, Pemimpin Redaksi Lapor ke Polda Sumsel
error: Content is protected !!