Home / Sumatera Selatan

Kamis, 9 April 2026 - 18:01 WIB

Setelah 14 Tahun Krisis Air, Warga Kenten Raya Palembang Akhirnya Melawan

PALEMBANG, MLCI – Krisis air bersih yang dialami warga Kenten Raya, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, selama lebih dari satu dekade akhirnya memicu perlawanan.

Setelah bertahun-tahun menghadapi pelayanan yang dinilai buruk tanpa kepastian solusi, warga kini menempuh jalur hukum.

Melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ganti Keadilan Sriwijaya, warga bersiap mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Palembang terhadap PDAM Tirta Betuah. Langkah ini diambil setelah somasi yang dilayangkan tidak mendapat respons yang memadai.

Direktur LBH Ganti Keadilan Sriwijaya, Sapriadi Syamsudin, menegaskan bahwa gugatan akan segera diajukan agar persoalan yang berlarut-larut ini mendapatkan kepastian hukum.

“Kami akan segera mengajukan gugatan ke PN Palembang agar persoalan ini tidak terus berlarut tanpa solusi,” ujar Sapriadi, Kamis (09/04)

Ia menjelaskan, persoalan air bersih di wilayah Talang Kelapa telah berlangsung sejak 2012. Hingga kini, sebagian warga, khususnya di kawasan Kenten Raya, belum sepenuhnya merasakan layanan air bersih yang layak.

Baca Juga!  Masyarakat Blokade Jalan PT MHP, “Tuntut Perbaikan Jalan dan CSR Perusahan”

Somasi sebelumnya telah ditujukan kepada sejumlah pihak, antara lain Bupati Banyuasin, Direktur PDAM Tirta Betuah, Kejaksaan Negeri Banyuasin, serta Ketua DPRD Banyuasin. Warga mendesak adanya solusi konkret agar mereka dapat memperoleh akses air bersih yang layak konsumsi.

Di lapangan, kondisi yang dihadapi warga jauh dari ideal. Air hanya mengalir sekitar tiga kali dalam sebulan, dengan durasi terbatas, rata-rata sekitar tiga jam setiap kali mengalir. Selain itu, kualitas air kerap dikeluhkan karena keruh dan berbau.

“Sudah belasan tahun kami merasakan kondisi ini. Air tidak menentu, dan ketika mengalir pun sering tidak layak digunakan,” ujar perwakilan warga, Feriyadi Asri Munandar.

Hal senada disampaikan Dedison. Ia menilai kondisi tersebut sebagai bentuk ketidakadilan yang dialami masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar.

Menurut pihak PDAM, salah satu kendala utama adalah keterbatasan anggaran dari APBD Banyuasin. Untuk melakukan revitalisasi, dibutuhkan dana sekitar Rp35 miliar.

Baca Juga!  BPPSS Ungkap Dugaan Keterlibatan Calon Legislatif dan Penyelewengan Suara

Namun, Sapriadi menilai alasan tersebut tidak sebanding dengan kebutuhan masyarakat.

“Banyuasin merupakan kabupaten besar dengan APBD yang cukup signifikan. Sangat disayangkan jika kebutuhan mendasar seperti air bersih tidak menjadi prioritas,” katanya.

Jika pemerintah daerah tidak mampu memenuhi kebutuhan anggaran tersebut, pihaknya mendorong pemerintah pusat melalui kementerian terkait serta Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk turut memberikan dukungan.

“Air bersih adalah kebutuhan dasar masyarakat. Ini harus menjadi prioritas, bukan dikesampingkan,” ujarnya.

Krisis yang tak kunjung terselesaikan ini bahkan memunculkan kekecewaan mendalam di tengah warga. Muncul wacana di masyarakat Kenten Raya untuk memisahkan diri dari Kabupaten Banyuasin jika kondisi tersebut terus berlanjut tanpa solusi nyata.

Bagi warga, langkah hukum yang ditempuh bukan sekadar gugatan, melainkan bentuk perjuangan panjang untuk mendapatkan hak dasar yang selama ini terabaikan—akses terhadap air bersih yang layak dan berkelanjutan.***SMSI Sumsel

Share :

Baca Juga

Sumatera Selatan

Efek Berganda Hulu Migas: Penggerak Utama Kemajuan dan Kesejahteraan Sumatera Selatan

Kabupaten Lahat

Sultan Muda SUMSEL Goes To Kabupaten Lahat: Pererat Kerja Sama Tingkatkan Literasi, Keuangan, Dan Ekonomi Daerah

Sumatera Selatan

Terancam Ditutup, Urus Izin Batcing Plant Milik PT Adipati Warning Dua Minggu

Sumatera Selatan

Hj Yetti Oktarina Prana Pimpin Perempuan Bangsa Sumsel Periode 2026-2031

Sumatera Selatan

Fikri Haikal, “Bangga dan Tersanjung Kesediaan Hasperi Pimpin PaSKI Lahat”

Sumatera Selatan

Puskesmas Gunung Meraksa Jadi Rawat Inap, Pemkab OKU Tingkatkan Layanan Kesehatan

Sumatera Selatan

Pemkab PALI Siapkan Sanksi ASN Live Medsos Saat Jam Kerja

Sumatera Selatan

Belum Kantongi Izin, Warga Protes Batching Plant PT. Adipati 
error: Content is protected !!