Home / Hukum & Kriminal

Sabtu, 26 Juni 2021 - 16:38 WIB

Sempat Buron Dua Bulan, Penjambret HP Diciduk Tim Tiger Polres Lahat

Jurnalis Humres –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHPidana kembali berhasil diungkap Tim Tiger Satuan Reserse Kriminal (Sartreskrim) Polres Lahat.

Hal itu dikatakan Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kasat Reskrim, AKP Kurniawi HB SIK, Kasi Humas IPTU Hidayat dan Kanit Pidum IPDA Buddi Agus SE kepada media media ini melalui Baur Humas AIPTU Lispono SH. Sabtu (26/6/2021).

AIPTU Lispono menjelaskan, sempat buron 2 bulan akhirnya tersangka LU (18) warga Desa Pagar Jati Kecamatan Kikim Selatan berhasil diamankan dalam Operasi Penangkapan yang digelar Tim Tiger pada Jumat 25 Juni 2021 sekira jam 18.00 Wib.

Baca Juga!  Tetapkan 3 Tersangka Korupsi, Kejari Lahat Terus Usut Kasus Dana Hibah KONI

“Tersangka LU ditangkap di rumah neneknya Desa Pagar Jati Kecamatan Kikim Selatan dan saat ini telah diamankan di Mapolres Lahat guna dilakukan pemeriksaan sesuai proses sesuai hukum yang berlaku,” sambungnya.

Dibeberkan AIPTU Lispono, tersangka LU bersama 3 orang temannya terlibat dalam aksi kejahatan Curat pada Sabtu, 24 April 2021 lalu sekira jam 22.45 Wib di lapangan Ex MTQ Kelurahan Kota Baru Kecamatan Lahat.

Modus operandi tersangka dengan cara mengambil 1 Unit HandPhone Android Oppo Reno 4 F Warna Hitam IME I 862215054012134 IME 2 862215054012126 milik korban, M Athaillah (16) warga Jalan Penghijuan Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Lahat.

Baca Juga!  Polres Lahat Amankan Narkoba Seberat 365,1 Gram Dari Dua Pengedar Ini

Ketika itu, Lanjut AIPTU Lispono, korban sedang memakai handPhone, lalu tersangka menjambret alias menyetopi korban dan langsung mengambil handphone. Selanjutnya tersangka bersama teman tersangka melarikan diri dengan menggunkan sepeda motor.

“Tim Tiger saat ini telah amankan tersangka dan barang bukti di Mapolres berupa 1 Unit HandPhone Android Oppo Reno 4 F Warna Hitam IME I 862215054012134 IME 2 862215054012126 dan 1 Buah kotak HandPhone Android Oppo Reno 4 F Warna Hitam IME I 862215054012134 IME 2 862215054012126,” pungkas AIPTU Lispono.****

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Geledah Kamar, Satreskoba Polres Lahat Sita BB Lebih 4 Kg Narkoba

Hukum & Kriminal

Polres Lahat Gerebek Tiga Lokasi Diduga Peredaran Narkoba. Ini Jumlah BBnya

Hukum & Kriminal

Ciduk Pria Ini, Transaksi Sabu Digagalkan Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Bongkar Pintu Rumah, Curat Rp.66,6 Juta Ditangkap Polsek Pajar Bulan Lahat di Bengkulu

Hukum & Kriminal

Wanita Terduga Pengedar Sabu di Kikim Ditangkap Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Tersangka Digeledah Polisi Sita 30 Paket Sabu di Lahat Selatan

Hukum & Kriminal

Polsek Kikim Timur Lahat Ops Sikat Musi II Ciduk Buronan Curanmor

Hukum & Kriminal

Puluhan Paket Ganja Diamankan Satreskoba Tangkap Tersangka di Kikim Selatan
error: Content is protected !!