Home / Hukum & Kriminal

Kamis, 25 Februari 2021 - 13:47 WIB

Respon Cepat, Satreskrim Polres Lahat Tangkap Pelaku Pengancaman Bersajam

Reporter Semaun Gaharu – Red Barab Dafri. FR –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Unit Pidsus Satreskrim Polres Lahat Respon Cepat alias Quick Respone atas himbauan Kapolres Lahat terkait larangan membawa Senjata Tajam (Sajam) yang tidak sesuai dengan peruntukan atau profesi masyarakat.

“Respon cepat atas himbuan pimpinan kami, hari ini berhasil menangkap pelaku pengancaman yang menggunakan sajam jenis pedang,” terang Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kasat Resrkrim AKP Kurniawan HB SIK melalui Kanit Pidsus Ipda Chandra Kirana SH kepada media ini di ruang kerjanya. Kamis (25/2/2021).

Ipda Chandra menambahkan, kronologi tindak pidana pengancaman terjadi pada Kamis, 25 Februari 2021sekira pukul 10.30 Wib di dalam rumah kontrakan orang tua korban, M Fahmi Abdullah (22) warga Sekip RT 015 RW 005 Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Lahat.

Baca Juga!  Gerak Cepat Team Walet Polres Lahat, Dua Pengedar Sabu Ini Tak Berkutik

“Saat itu tersangka inisial IL usia 48 tahun yang juga warga Sekip ini hendak membacok korban dengan menggunakan sajam akan tetapi ditangkis oleh korban menggunakan gitar sehingga gitar tersebut rusak. Dan, atas kejadian tersebut korban melapor ke Polres Lahat guna diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas Ipda Chandra.

Motif kejadian itu, lanjutnya, tersangka merasa tidak senang dan emosi karena tidak diperbolehkan oleh orang tua korban tinggal dirumahnya karena sekitar 5 tahun lalu tersangka pernah melakukan cabul terhadap saudara perempuan korban yang juga keponakan tersangka, tetapi saat itu tidak dipolisikan atau dilaporkan.

Baca Juga!  Hampir 50 Paket Sabu Pengedar Ini Diamankan Tim Walet Polres Lahat

“Atas keterangan kesaksian korban itu, saya bersama anggota Respon Cepat, sekitar jam 16.00 wib berhasil menangkap tersangka saat berada di Jalan Residen Amaludin Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Lahat, tepatnya di rumah teman tersangka,” urai Ipda Chandra.

Setelah menangkap tersangka lalu langsung menuju tempat tinggal tersangka untuk mengamankan barang bukti 1 buah sajam yang digunakan tersangka untuk melakukan Pengancaman.

“Saat ini, tersangka berikut Barang Bukti dibawa ke Mapolres Lahat untuk dilakukan penyidikan,” pungkas Ipda Chandra.***

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Kasus Mutilasi Ibu Kandung, Kajari Lahat Tegas Siapkan Dakwaan Hukuman Mati

Hukum & Kriminal

Puluhan Paket Sabu Diamankan, Tersangka Berusaha Kabur Diringkus Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Amankan BB Sabu dan Ganja, Tersangka Ini Diringkus Tim Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Fakta Baru Sidang Korupsi KONI Lahat, Saksi: “Anggaran Cabor Dipotong Puluhan Juta Rupiah”

Hukum & Kriminal

Babak Baru Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan, Polres OKUS Periksa Pelapor

Hukum & Kriminal

Belum 12 Jam, Gerak Cepat Tim Jagal Bandit Polres Lahat Tangkap Pelaku Mutilasi Ibu Kandung

Hukum & Kriminal

Penemuan Mayat Korban Mutilasi, Polres Lahat Gerak Cepat Analisa Olah TKP

Hukum & Kriminal

Sempat Buang BB di Kloset, Terduga Pengedar Sabu Ini Dibekuk Tim Satreskoba Polres Lahat
error: Content is protected !!