Home / Hukum & Kriminal

Kamis, 25 Februari 2021 - 13:47 WIB

Respon Cepat, Satreskrim Polres Lahat Tangkap Pelaku Pengancaman Bersajam

Reporter Semaun Gaharu – Red Barab Dafri. FR –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Unit Pidsus Satreskrim Polres Lahat Respon Cepat alias Quick Respone atas himbauan Kapolres Lahat terkait larangan membawa Senjata Tajam (Sajam) yang tidak sesuai dengan peruntukan atau profesi masyarakat.

“Respon cepat atas himbuan pimpinan kami, hari ini berhasil menangkap pelaku pengancaman yang menggunakan sajam jenis pedang,” terang Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kasat Resrkrim AKP Kurniawan HB SIK melalui Kanit Pidsus Ipda Chandra Kirana SH kepada media ini di ruang kerjanya. Kamis (25/2/2021).

Ipda Chandra menambahkan, kronologi tindak pidana pengancaman terjadi pada Kamis, 25 Februari 2021sekira pukul 10.30 Wib di dalam rumah kontrakan orang tua korban, M Fahmi Abdullah (22) warga Sekip RT 015 RW 005 Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Lahat.

Baca Juga!  Program YM-BM Diacungi Jempol, BZ-WIN Tolak Gratis dan Berlian Protes Paslon 1 Ubah Arah Jalan Pasar

“Saat itu tersangka inisial IL usia 48 tahun yang juga warga Sekip ini hendak membacok korban dengan menggunakan sajam akan tetapi ditangkis oleh korban menggunakan gitar sehingga gitar tersebut rusak. Dan, atas kejadian tersebut korban melapor ke Polres Lahat guna diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas Ipda Chandra.

Motif kejadian itu, lanjutnya, tersangka merasa tidak senang dan emosi karena tidak diperbolehkan oleh orang tua korban tinggal dirumahnya karena sekitar 5 tahun lalu tersangka pernah melakukan cabul terhadap saudara perempuan korban yang juga keponakan tersangka, tetapi saat itu tidak dipolisikan atau dilaporkan.

Baca Juga!  Perdagangan Orang, Satres PPA dan PPO Polres Lahat Ciduk Warga Kupang NTT

“Atas keterangan kesaksian korban itu, saya bersama anggota Respon Cepat, sekitar jam 16.00 wib berhasil menangkap tersangka saat berada di Jalan Residen Amaludin Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Lahat, tepatnya di rumah teman tersangka,” urai Ipda Chandra.

Setelah menangkap tersangka lalu langsung menuju tempat tinggal tersangka untuk mengamankan barang bukti 1 buah sajam yang digunakan tersangka untuk melakukan Pengancaman.

“Saat ini, tersangka berikut Barang Bukti dibawa ke Mapolres Lahat untuk dilakukan penyidikan,” pungkas Ipda Chandra.***

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Polres Lahat Gerebek Tiga Lokasi Diduga Peredaran Narkoba. Ini Jumlah BBnya

Hukum & Kriminal

Ciduk Pria Ini, Transaksi Sabu Digagalkan Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Bongkar Pintu Rumah, Curat Rp.66,6 Juta Ditangkap Polsek Pajar Bulan Lahat di Bengkulu

Hukum & Kriminal

Wanita Terduga Pengedar Sabu di Kikim Ditangkap Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Tersangka Digeledah Polisi Sita 30 Paket Sabu di Lahat Selatan

Hukum & Kriminal

Polsek Kikim Timur Lahat Ops Sikat Musi II Ciduk Buronan Curanmor

Hukum & Kriminal

Puluhan Paket Ganja Diamankan Satreskoba Tangkap Tersangka di Kikim Selatan

Hukum & Kriminal

Ops Sikat Musi II, Team Jagal Bandit Polres Lahat Amankan Pencuri Kabel Mesin Kontroler
error: Content is protected !!