Home / Peristiwa

Senin, 4 Maret 2024 - 23:00 WIB

Ratu Dewa Merespon, “Jika Terbukti Oknum Camat Tidak Netral Akan Disanksi”

Release SMSI Sumsel –

PALEMBANG, MLCI – Penjabat (Pj) Walikota Palembang Drs Ratu Dewa, MSi, mengatakan, siap memberikan sanksi jika ada Aparatur Sipil Negara (ASN) baik camat, lurah, ataupun pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memihak salah satu calon.

“Saya belum mendapat laporan resmi, tapi jika benar, saya akan tanyakan langsung kepada penyelenggara pemilu baik KPU ataupun Bawaslu bagaimana kebenaran informasi yang didapat,” ujar Dewa saat dikonfirmasi, Senin (04/03/2024).

Dewa mengatakan, sesuai mekanisme, ada tahapan yang akan dilakukan saat ada laporan mengenai ASN ataupun non Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD).

Baca Juga!  Bupati Lahat, Cik Ujang SH Menghadiri Musrenbang Dapil 1 DiKecamatan Lahat Kota

“Jika benar ada mekanismenya, kami minta Inspektorat selaku petugas internal untuk BAP (Berita Acara Perkara). Setelah saya dapatkan informasi secara formal langsung dibawa ke Forum Penjatuhan Hukuman Disiplin,” katanya.

Sebelumnya, Kasi Penerangan Umum (Pemkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati Sumsel) Vanny Yulia Eka Sari mengatakan, netralitas ASN pada pemilu sangat penting. Kejati mengamati dan memonitor jalannya pemilu dan mengharapkan ASN jangan sampai terlibat pelanggaran pemilu.

“Netralitas yang terkandung di dalamnya menyangkut ASN maupun pegawai honorer,” katanya.

Baca Juga!  Hadiri Undangan Aqiqah Viera Shaguitha Binti Rahmat Hidayat, Yulius Maulana Di Beri Pantun

Sanksi bagi ASN yang melanggar akan diberikan sanksi kode etik, moral, penurunan pangkat sampai yang paling tertinggi hukuman 1 tahun dan denda Rp12 juta.

“Kami dari kejaksaan mendirikan posko pemilu yang di dalamnya berperan menerima pengaduan seperti masalah pelanggaran sampai laporan sikap netralitas ASN,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan informasi yang didapat, ada oknum camat yang mengerahkan lurah dan rukun tetangga (RT) untuk memenangkan salahsatu calon anggota legislatif (Caleg) yang diduga masih memiliki hubungan keluarga.***

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Anggota DPRD Daerah Pemilihan 1 Kecamatan Lahat Gelar Reses Tahap II Tahun 2026 Di Tiga Tempat Berbeda

Kabupaten Lahat

Reses Anggota DPRD Dapil 1 Kecamatan Lahat Kota, SD Negeri 25 Lahat Butuh Perbaikan

Peristiwa

Pemkab Lahat Melaksanakan Panen Perdana Bawang Merah Varietas Brebes

Peristiwa

Ujian Praktek Hari Kedua SD Negeri 8 Lahat Berjalan Tertib Dan Lancar, Ini Pelajarannnya

Peristiwa

Selamat Merayakan Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M

Peristiwa

Peristiwa

Laporan 110, Gerak Cepat Polres Lahat Selamatkan Penumpang Bus Masuk Jurang

Peristiwa

SD Negeri 32 Lahat Mengelar Pesantren Ramadhan 1447 Hijiriah, Berikut Pesan Kepala Sekolah
error: Content is protected !!