Home / Hukum & Kriminal

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:55 WIB

Raib Motor Saat Sholat, Unit Reskrim Kikim Timur Berhasil Sita BB Pelaku Ini

LAHAT SUMSEL, MLCI – Tersangka Pencurian dengan Pemberatan Sepeda Motor (Curanmor) yang terjadi di depan Musholla Al-Mutaqin Desa Bungmas Kecamatan Kikim Timur beberapa bulan lalu berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Kikim Timur.

Hal itu dikatakan Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK kepada media ini didampingi Kapolsek Kikim Timur AKP Pamris Malau SH dan Kasi Humas AKP Mastoni SE melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH. Kamis (22/5).

Tersangka, tambah Lispono, yang berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Kikim Timur yakni MAB (23) warga Desa Penandingan Kecamatan Pseksu. Sedangkan satu lagi tersangka yang identitasnya sudah dikantongi saat ini masih diburu.

Penangkapan berawal pada 20 Mei 2025 sekira pukul 11.00 Wib Kapolsek Kikim Timur mendapatkan informasi bahwa Sat Reskrim Polres Empat Lawang mengamankan MAB selaku tersangka Curanmor.

Kemudian Kapolsek Kikim Timur memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Aris Purwanto beserta Team Penyidik melakukan koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Empat Lawang untuk pemeriksaan tersangka MAB.

Baca Juga!  Diamankan Massa, Pria Ini Diduga Hendak Mencuri Mobil Saat Festival Batik Lahat

“Alhasil MAB mengakui perbuatan dirinya melakukan pencurian sepeda motor Honda Blead bersama temannya di depan Mushola Al-Mutaqin Desa Bungamas Kecamatan Kikim Timur. Lalu tak buang waktu lama, Kanit Reskrim dan Team kembali ke Kikim Timur guna menyita barang bukti,” beber Lispono.

Barang bukti hasil kejahatan tersangka MAB tersebut berada di Desa Cecar Kecamatan Kikim Timur dan berhasil disita berupa 1 unit Sepeda Motor jenis Honda Blade tanpa body alias jambrong dan tanpa nomor plat, Noka rusak dan untuk Nosin: JBB2E-1108332 dari penyerahan saksi Kepala Desa Cecar Abdul Haris Juandi.

“Saat ini barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Kikim Timur untuk tindak lanjut proses penyidikan,” terang Lispono.

Lebih jauh, Ia menguraikan kronologi kejadian Curanmor pada Sabtu 14 Desember 2024 lalu sekira jam 19.00 Wib bertempat di depan Mushola Al-Mutaqin tepatnya di Desa Bungamas Kecamatan Kikim Timur.

Baca Juga!  Terbukti, Oknum Camat Direkomendasi ke Komisi ASN

Dihari Sabtu itu Erwin (46) selalu korban parkirkan oleh korban motor Honda Blade sekira jam 17:30 Wib Tepat di depan Mushola, lalu korban melaksanakan ibadah sholat magrib dan sekira jam 19:00 wib korban mendengar suara sepeda motor lalu keluar mushola melihat sepeda motor miliknya sudah tidak dan korban sempat mengejar sepeda motor tersebut dan melihat pelaku berjumlah 1 orang laki-laki.

Diduga pelaku melakukan pencurian tersebut dengan cara merusak kunci kontak dikarenakan pada saat diparkirkan sepeda motor milik korban tersebut dalam keadaan terkunci kontak dan stang.

“Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Tujuh juta lima ratus ribu rupiah dan selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kikim Timur untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Lispono.***(D4F)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Team Jagal Bandit Polres Lahat Berhasil Tangkap Pelaku Begal Motor Pelajar

Hukum & Kriminal

Soal Dugaan SPPD Covid Fiktif, BSD Minta Kejari Lahat Usut Tuntas

Hukum & Kriminal

Temukan Sabu dan Ganja, Team Satreskoba Polres Lahat Tangkap Tersangka di Jarai

Hukum & Kriminal

Bobol Rumah Gasak Dua Motor, Team Jagal Bandit Amankan 3 Tersangka Ini

Hukum & Kriminal

Berkekuatan Hukum, Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan Kejari Lahat

Hukum & Kriminal

Amankan 1020 Gram Narkotika, Satreskoba Polres Lahat Gerebek Tersangka Melintas Gunakan Angkot

Hukum & Kriminal

BB Ganja, Polres Lahat Gerebek Dua Tersangka Saat di Rental PlayStation

Hukum & Kriminal

Berusaha Kabur Lewat Dapur, Tim Satreskoba Polres Lahat Tangkap Tersangka Ini
error: Content is protected !!