Home / Peristiwa

Senin, 9 November 2020 - 12:35 WIB

Putusan BPSK “Untungkan” Pengelolah PTM Square Lahat

Barab Dafri. FR

LAHAT SUMSEL, MLCI – Badan Penanganan Sengketa Konsumen (BPSK) di Lubuk Linggau baru baru ini mengeluarkan keputusan sidang antara penggugat Forum Pedagang PTM Serelo dan tergugat PT Bima selaku pihak pengelolah.

Penasehat Hukum Pengelolah PTM Square, Firnanda SH CLA CMe didampingi Humas Khilal Satri saat ditemui media ini Senin (9/11/2020) menjelaskan Putusan BPSK bernomor 002/P.Arbitrase/BPSK-Lllg/XI/2020 dan tertanggal 2 November 2020 itu dinilai menguntungkan pihaknya.

“Sebab jika poin dalam putusan itu membatalkan surat perjanjian antara PT Bima Putra Citranuasa dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat demi hukum, maka kawasan PTM Square yang sampai saat ini masih sah bersertifikat tanah hak milik PT Bima tidak akan melibatkan Pemkab Lahat lagi,” jelas Firnanda.

Baca Juga!  Kejari Lahat Ingatkan Kades Dan Lurah Dalam Kampanye Anti Korupsi 2025

Padahal, selama ini pihaknya telah jalin kerjasama yang baik dengan Pemkab Lahat, mulai dari tahun 2005 permintaan Pemkab untuk dibuatkan pasar agar pedagang di sepanjang isau isau atau di jalan serelo itu bisa berdagang di kawasan tertata rapi.

“Hingga saat ini kami masih memberikan kontrubusi sesuai aturan yang berlaku untuk Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Lahat,” terangnya.

Baca Juga!  Mahasiwa/i KKN UIN Raden Fatah Palembang Disambut Pemdes Ulak Mas

Sisi lain, lanjut Firnanda, BPSK bukan pengadilan yang memberikan keputusan mengikat. Jika harus dibatalkan perjanjian pengelolaan maka yang berhak adalah antara Pemkab Lahat dan Owner PT Bima, H Bahar. Namun, saat ini pihaknya merasa belum ada pengaruh dan menganggap itu adalah hal biasa.

Sementara Ketua BPSK Lubuk Linggau, Nurussulhi Nawawi dihubungi awak media membenarkan telah mengeluarkan Putusan bernomor 002/P.Arbitrase/BPSK-Lllg/XI/2020 tersebut. Namun, dirinya enggan berkomentar lebih detail putusan itu.***

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Warga Desa Giri Mulya Galang Donasi untuk Korban Kebakaran Rumah

Peristiwa

Kebakaran Melanda Rumah Warga Desa Giri Mulya, Bapak Suwarno Menjadi Korban

Peristiwa

Gerak Cepat Kapolsek Pulau Pinang dan BPBD Lahat Padamkan Api Kawasan Tebingan

Peristiwa

Diduga Pondasi Tembok Penahan Air Pagar Agung Tidak Sesuai RAB

Kabupaten Lahat

20 Tahun Menanti, Sertifikat Warga Desa Giri Mulya yang Hilang Kini Mulai Diserahkan

Peristiwa

PT Aditarwan Lanjutkan Penyaluran Kompensasi Lahan Pengganti Plasma Bagi Warga Kikim Barat

Peristiwa

Ramaikan HUT RI ke-81, Pemdes Makartitama Gelar Berbagai Lomba, Warga Penuh Semangat

Peristiwa

Bimtek Transisi PAUD-SD 2026 Lahat: Membangun Jembatan Pembelajaran yang Ceria dan Menyenangkan
error: Content is protected !!