Home / Peristiwa

Senin, 9 November 2020 - 12:35 WIB

Putusan BPSK “Untungkan” Pengelolah PTM Square Lahat

Barab Dafri. FR

LAHAT SUMSEL, MLCI – Badan Penanganan Sengketa Konsumen (BPSK) di Lubuk Linggau baru baru ini mengeluarkan keputusan sidang antara penggugat Forum Pedagang PTM Serelo dan tergugat PT Bima selaku pihak pengelolah.

Penasehat Hukum Pengelolah PTM Square, Firnanda SH CLA CMe didampingi Humas Khilal Satri saat ditemui media ini Senin (9/11/2020) menjelaskan Putusan BPSK bernomor 002/P.Arbitrase/BPSK-Lllg/XI/2020 dan tertanggal 2 November 2020 itu dinilai menguntungkan pihaknya.

“Sebab jika poin dalam putusan itu membatalkan surat perjanjian antara PT Bima Putra Citranuasa dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat demi hukum, maka kawasan PTM Square yang sampai saat ini masih sah bersertifikat tanah hak milik PT Bima tidak akan melibatkan Pemkab Lahat lagi,” jelas Firnanda.

Baca Juga!  Terumbu Karang Di Pulau Pahawang Di Konservasi Bukit Asam

Padahal, selama ini pihaknya telah jalin kerjasama yang baik dengan Pemkab Lahat, mulai dari tahun 2005 permintaan Pemkab untuk dibuatkan pasar agar pedagang di sepanjang isau isau atau di jalan serelo itu bisa berdagang di kawasan tertata rapi.

“Hingga saat ini kami masih memberikan kontrubusi sesuai aturan yang berlaku untuk Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Lahat,” terangnya.

Baca Juga!  Tertimpa Pohon, Satu Rumah Warga Di Desa Makartitama Rusak Berat.

Sisi lain, lanjut Firnanda, BPSK bukan pengadilan yang memberikan keputusan mengikat. Jika harus dibatalkan perjanjian pengelolaan maka yang berhak adalah antara Pemkab Lahat dan Owner PT Bima, H Bahar. Namun, saat ini pihaknya merasa belum ada pengaruh dan menganggap itu adalah hal biasa.

Sementara Ketua BPSK Lubuk Linggau, Nurussulhi Nawawi dihubungi awak media membenarkan telah mengeluarkan Putusan bernomor 002/P.Arbitrase/BPSK-Lllg/XI/2020 tersebut. Namun, dirinya enggan berkomentar lebih detail putusan itu.***

Share :

Baca Juga

Kabupaten Lahat

SIDAK DPRD LAHAT: Proyek Budidaya Ikan Ratusan Juta di Penandingan Gagal Total, Hasil Panen Hanya 3 Ton dari Target 100 Ton

Peristiwa

Berita Acara Pembagian Lahan Dipertanyakan: Dilaksanakan Tanpa Melibatkan Ahli Waris Desa Keban Agung

Kabupaten Lahat

Perbincangan Hangat Seputar Jalur Penerimaan Siswa Baru di SMA Negeri 2

Kabupaten Lahat

Unggahan Tentang Seleksi Masuk SMAN 1 Lahat Viral di Media Sosial

Peristiwa

Fakta Terungkap, Rapat Koordinasi Bahas Kesepakatan Lahan Plasma Masyarakat Sekitar PT. Sawit Mas Sejahtera

Peristiwa

Rapat Koordinasi Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar PT. SMS, Kepala Desa Gelumbang Pertanyakan Luas Lahan

Kabupaten Lahat

Rapat Koordinasi Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat di Sekitar Wilayah Operasi PT Sawit Mas Sejahtera

Pendidikan

Pelepasan dan Tasyakuran Siswa Kelas VI SD Negeri 2 Lahat Tahun Pelajaran 2025-2026
error: Content is protected !!