Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 28 Oktober 2020 - 13:21 WIB

Proyek Jembatan Air Mulak Diduga Langgar Aturan

Jurnalis Ivi Hamzah – Red Barab Dafri. FR

LAHAT SUMSEL, MLCI – Data dihimpun, pembangunan Jembatan permanen penghubung antara Kecamatan Mulak Ulu Kabupaten Lahat dan Semendo Kabupaten Muara Enim sudah berjalan selama empat bulan dan ditargetkan selesai pada Desember 2020.

Namun, saat media ini ke lokasi proyek yang pembangunannya telah mencapai 65 persen pengerjaannya ini diduga tidak memenuhi aturan undang-undang no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Terlihat PT. Sukses Sarie Kintano selaku kontraktor pembangunan jembatan Air Mulak sama sekali tidak memasang papan informasi proyek, yang menunjukkan informasi seputaran proyek, termasuk nilai dana untuk pembangunan jembatan tersebut. Rabu (28/10/2020).

Selain itu, para pekerja pembangunan jembatan yang dimulai pengerjaannya pada Juni 2020 itu tidak menghiraukan keselamatan kerja, tampak banyak buruh kerja yang tak memakai helm atau safety.

Padahal salah satu Anggota LSM yang ikut media ini, mengaku sedari awal sudah meminta pada pihak kontraktor pembangunan jembatan agar segera memasang plang nama proyek, namun sampai sekarang papan informasi proyek tersebut tak kunjung dipasang.

Baca Juga!  Sempat Melempar BB, Dua Tersangka Ini Diciduk Team Walet Polres Lahat

Hal inilah, tegas Anggota LSM, yang menjadi dugaan pembangunan jembatan Air Mulak syarat dengan korupsi, karena tidak diketahui besaran dana dan jangka waktu pengerjaannya.

Sementara, Junaidi selaku koordinator lapangan pembangunan jembatan Air Mulak saat ditemui awak media prihal tidak adanya papan informasi mengatakan, bahwa ia tidak tauh menahu soal papan proyek, karena ia hanya pekerja.

Dan menurutnya bahwa dulu pihak kontraktor sudah memasang papan informasi tetapi karena salah cetak, sehingga dilakukan perbaikan.

“Kemaren sudah ada tetapi salah cetak, yang saya tau seperti itu dari pihak kontraktor,”jelasnya.

Ketika temuan ini dikonfirmasi awak media beberapa bulan yang lalu kepada Toyib yang selaku penanggung jawab pelaksana proyek melalui no HPnya mengenai tidak adanya papan informasi, dirinya berkilah bahwa papan informasi tersebut sudah dibuat tetapi mempunyai kesalahan penulisan dan akan segera diperbaiki. Akan tetapi sampai saat ini papan informasi tersebut masih tidak juga di pasang.

Baca Juga!  Sidang ITE Di Lahat Berakhir : PN Lahat Jatuhkan Pidana Penjara 5 Bulan Dan Denda 10 Juta

Tidak transparannya pembangunan jembatan sungai Air Mulak ini juga dikeluhkan pihak keamanan dari masyarakat di lokasi.

Seperti diungkapkan Darwin (57) pekerja keamanan di sana sangat tidak nyaman, karena selain wartawan dan LSM, masyarakat juga banyak bertanya dana dan jangka waktu pembangunan jembatan ini.

Selaku putra daerah, ia wajar ke ingin tahuan publik menanyakan perihal tersebut, dan pihaknya sudah menyampaikan pada pihak kontraktor agar segera memasang papan informasi sebagai transparansi kepada publik.

“Himbauan kita tetap tidak diindahkan, jadi silahkan pihak terkait untuk mengusut tuntas ada apa dengan pembangunan jembatan sungai Air Mulak ini tidak memasang papan informasi tersebut,”pungkasnya.***

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Korupsi Peta Desa Terus Diusut, Kejari Lahat Selamatkan Rp.1,6 Milyar Lebih

Hukum & Kriminal

Gerebek Temukan BB Sabu di Kamar, Satres Narkoba Polres Lahat Tangkap Dua Tersangka

Hukum & Kriminal

BB Ganja di Rumah Kost, Satres Narkoba Polres Lahat Gerebek Dua Pemuda Ini

Hukum & Kriminal

Rugikan Negara, Polres Lahat Bongkar Korupsi Dana Desa Rp. 362 Juta Lebih

Hukum & Kriminal

Tetapkan 3 Tersangka Korupsi, Kejari Lahat Terus Usut Kasus Dana Hibah KONI

Hukum & Kriminal

Hakim Vonis Mantan Kadis PMD Lahat Rugikan Negara. Ini Hukumannya

Hukum & Kriminal

Terduga Pengedar Sabu Talang Jawa Selatan Diamankan Satres Narkoba Lahat

Hukum & Kriminal

Satres Narkoba Polres Lahat Amankan Tersangka Kasus Pencurian
error: Content is protected !!