Home / Hukum & Kriminal

Jumat, 8 April 2022 - 06:32 WIB

Polres Lahat Berhasil Ungkap dan Amankan Tersangka Kasus Pembunuhan

Barab Dafri. FR –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Polres Lahat dalam hal ini Kapolsek Jarai berhasil ungkap dan amankan tersangka Kelvin kasus penganiayaan dan atau pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Kelvin berhasil diamankan di Mapolsek Jarai tadi pagi sekitar jam 09.00 Wib,” ujar Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK didampingi Kapolsek Jarai AKP Indra Gunawan dan Kasi Humas IPTU Sugianto kepada media ini melalui Kasubsi Penmas, AIPTU Lispono SH. Jumat (8/4/2022).

Ditambahkan Lispono, tersangka Kevin (19) warga Desa Muara Tawi Kecamatan Jarai akan dijerat dalam Pasal 351 KUHPidana dan Pasal 170, yakni penganiayaan dan pengeroyokan.

Lispono mebeberkan, berdasarkan keterangan saksi bahwa penganiayaan itu terjadi di Pasar Romadhon Desa Jarai Kecamatan Jarai pada Kamis, 7 April 2022 sekira jam 17.00 Wib.

Saat itu saksi sedang berada di rumahnya Desa Lubuk Saung Kecamatan Jarai dan tiba martuanya Erni pulang diantar Mo dengan keadaan lemas meminta saksi bersama Mo untuk mencari adik iparnya bernama M Respon.

Baca Juga!  Team Buser “Dor” Penjambret Istri Pengurus SMSI Silampari

Setiba di pasar dan setelah mendapat informasi kejadian, saksi menuju RSUD Besemah Pagar Alam dan melihat M Respon (17) mengalami luka tusuk di dada tengah, luka tusuk di bawah ketiak sebelah kiri dan luka tusuk di lengan sebelah kiri.

Sementara, ayah martua saksi bernama Sumardi (56) meninggal dunia yang sebelumnya sempat mengalami luka tusuk di lengan sebelah kiri, luka tusuk dibahu sebelah kiri, luka tusuk diperut sebelah kiri, dan luka lecet dikaki kiri.

Lebih jauh Lispono, menguraikan keterangan saksi sesuai dengan penjelasan M Respon berawal dirinya tadi dikejar oleh orang tak dikenal dengan senjata tajam yang disebabkan karena saling melihat dengan sinis lalu dengan berkata untuk mengajak berkelahi.

Lalu adik saksi mambalas kalo memang mau berkelahi jangan ditempat keramaian sehingga orang tersebut pun mengajak M Respon pergi kebelakang Pasar Jarai dan orang tersebut mengeluarkan senjata tajam sehingga M Respon berlari kabur.

Baca Juga!  Perkuat Keandalan Pasokan Listrik Pulau Bangka, PLN Berhasil Energize Recovery SKLT & SKTT 150 kV

“Selanjutnya M Respon kembali ke pasar Jarai untuk membantu mertua saya berjualan tidak berselang lama terjadi peristiwa penganiayaan tersebut, kemudian saya langsung melaporkan kejadian yang saya alami tersebut ke Polsek Jarai untuk ditindak lanjut,” pungkas saksi yang dikatakan oleh Lispono.

 

Barang bukti yang berhasil digelandang, yakni satu buah pisau dengan gagang kayu warna coklat berikut sarung pisau warna coklat terbuat dari kulit, celana panjang jenis jeans warna biru muda, Baju kaos berkera warna merah, Baju Kaos warna merah, putih, Biru tua.

 

“Selain itu, ada juga jaket kaos jenis switer warna biru muda, senjata tajam dan sarung warna cokelat, Celana panjang jeans warna biru, baju kaos warna abu-abu dan sepasang sandal yang juga menjadi barang bukti,” pungkas Lispono.****

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Polres Lahat Gerebek Tiga Lokasi Diduga Peredaran Narkoba. Ini Jumlah BBnya

Hukum & Kriminal

Ciduk Pria Ini, Transaksi Sabu Digagalkan Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Bongkar Pintu Rumah, Curat Rp.66,6 Juta Ditangkap Polsek Pajar Bulan Lahat di Bengkulu

Hukum & Kriminal

Wanita Terduga Pengedar Sabu di Kikim Ditangkap Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Tersangka Digeledah Polisi Sita 30 Paket Sabu di Lahat Selatan

Hukum & Kriminal

Polsek Kikim Timur Lahat Ops Sikat Musi II Ciduk Buronan Curanmor

Hukum & Kriminal

Puluhan Paket Ganja Diamankan Satreskoba Tangkap Tersangka di Kikim Selatan

Hukum & Kriminal

Ops Sikat Musi II, Team Jagal Bandit Polres Lahat Amankan Pencuri Kabel Mesin Kontroler
error: Content is protected !!