Home / Peristiwa

Selasa, 15 Desember 2020 - 07:42 WIB

Perbarui Data Pemilih, KPU Lahat Gelar Rakor

Daus – Red Barab Dafri. FR

LAHAT SUMSEL, MLCI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lahat gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemuktahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan tahun 2021 di Kantor KPU Lahat. Selasa (15/12/2020).

Terlihat hadir dalam Rakor itu Pasi Intel Kodim 0405/Lahat, Kapten CHB Purwadi, Ketua dan Anggota KPU Lahat, Kepala Pengadilan Agama Lahat, Ketua Fraksi Demokrat dan Ketua Fraksi Gerinda.

Selain itu tampak pula Ketua Fraksi Golkar, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Ketua Fraksi Persatuan Pembagunan, Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa, Pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) dan Kebangpol.

Saat menyampaikan sambutan, Ketua KPU Lahat, Nana Priyana menerangkan bahwa tahun 2020 dalam dalam daftar Pemuktakhiran data yang akurat dari Pemilu ke Pemilu menjadikan kendala besar yang harus dibenahi.

Baca Juga!  Banyaknya Keluhan Masyarakat Tentang RSUD Lahat, Komisi IV DPRD Kabupaten Lahat Adakan Sidak. Berikut Temuannya

“Seperti, data dari Dindukcapil dan data dari Pengadilan Agama serta data dari TNI Polri yang telah pensiun seharusnya bisa didaftarkan sebagai pemilih karena sudah sipil,” jelasnya.

Sementara pemateri, Eka Fitra mengungkapkan tujuan Rakor ini untuk memperbaruhi data pemilih guna mempermudah proses Pemuktahiran.

“Ada beberapa daerah percontohan untuk Kedepan agar setiap Kabupaten dan Kota bisa mencotoh dan mengikuti 5 daerah yakni Kota Serang, Kota Gorontaro, Kota Jogjakarta, Kota Suka Bumi dan Kota Banda Aceh,” urainya.

Selain itu, lanjut Eka Fitra, pihak KPU harus tetap Koordinasi multi ke Pemkab, Panwaslu, DPRD, Dindukcapil, TNI Polri, Pemerintah Desa dan Kelurahan, Partai Politik sertapihak terkait lainya.

Baca Juga!  Giliran, Masjid Nurul Huda Desa Selawi Di Sambangi Yulius Maulana Safari Jum'at

Sedangkan Pasi Intel Kodim 0405/Lahat, Kapten CHB Purwadi saat Rakor juga menyuarakan pihak TNI siap mendukung kegiatan Pemilihan Umum yang akan berlangsung pada tahun 2023 dan 2024 mendatang.

Diterangkannya, untuk menentukan Daftar Pemilih khususnya pensiunan TNI Polri silahkan dicek langsung ke Kepala Desa atau di Kelurahan. Sebab jika untuk mengetahui siapa yang sudah Pensiun dan berhak menjadi Daftar Pemilih itu tidak ada di Kodim.

“Apalagi yang pensiun tersebut kemungkinan bukan di Wilayah Kabupaten Lahat. Seperti halnya mungkin dinas terakhirnya di Pulau Jawa karena pensiun kembali ke kampung halamannya di Lahat dan daerah daerah Lainya,” beber Kapten CHB Purwadi.***

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Gerak Cepat Kapolsek Pulau Pinang dan BPBD Lahat Padamkan Api Kawasan Tebingan

Peristiwa

Diduga Pondasi Tembok Penahan Air Pagar Agung Tidak Sesuai RAB

Kabupaten Lahat

20 Tahun Menanti, Sertifikat Warga Desa Giri Mulya yang Hilang Kini Mulai Diserahkan

Peristiwa

PT Aditarwan Lanjutkan Penyaluran Kompensasi Lahan Pengganti Plasma Bagi Warga Kikim Barat

Peristiwa

Ramaikan HUT RI ke-81, Pemdes Makartitama Gelar Berbagai Lomba, Warga Penuh Semangat

Peristiwa

Bimtek Transisi PAUD-SD 2026 Lahat: Membangun Jembatan Pembelajaran yang Ceria dan Menyenangkan

Peristiwa

Tingkatkan Disiplin dan Kepemimpinan, Dindikbud Lahat Gelar Pembinaan Kepala Sekolah Dasar

Peristiwa

Kejaksaan Negeri Lahat Berhasil Pulihkan Keuangan Daerah Lebih dari Rp2,18 Miliar
error: Content is protected !!