Home / Hukum & Kriminal

Senin, 9 Maret 2026 - 13:34 WIB

Penyidik Serahkan 6 Tersangka Korupsi Bank Plat Merah ke Kejari Palembang

PALEMBANG, MLCI – Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pinjaman atau kredit dari salah satu bank plat merah kepada PT BSS dan PT SAL memasuki babak baru.

Yakni proses Tahap II, penyerahan tersangka beserta barang bukti dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Palembang. Senin (09/03).

Dalam proses ini, terdapat enam orang tersangka yang diserahkan guna menjalani proses hukum lebih lanjut:

  1. WS: Direktur PT BSS (2016–sekarang) dan Direktur PT SAL (2011–sekarang).
  2. MS: Komisaris PT BSS periode 2016–2022.
  3. DO: Junior Analis Kredit pada divisi kantor pusat bank terkait tahun 2013.
  4. ED: Account Officer (AO) / Relationship Manager (RM) Agribisnis kantor pusat bank terkait periode 2010–2012.
  5. ML Junior Analis Kredit pada divisi kantor pusat bank terkait tahun 2013.
  6. RA Relationship Manager (RM) Divisi Agribisnis kantor pusat bank terkait periode 2011–2019.
Baca Juga!  Team Tiger Polres Lahat “Dor” Perampok Taokeh Karet

Selama proses penyerahan, para tersangka didampingi oleh kuasa hukum masing-masing saat menjalani pemeriksaan identitas dan barang bukti.

Keenam tersangka kini resmi ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 9 Maret hingga 28 Maret 2026, di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas I Palembang.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana jo. Pasal 64 KUHPidana.

Baca Juga!  Polres Lahat Press Conperence Ungkap Kasus Dodo Arman

Kepala Seksi Penerangan Hukum, (Kasi Penkum) Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., menyatakan bahwa setelah pelimpahan ini, tim JPU akan segera menyusun surat dakwaan.

“Jaksa Penuntut Umum akan mempersiapkan kelengkapan berkas untuk pelimpahan perkara ke Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus agar segera disidangkan,” jelasnya dalam siaran pers tersebut.***RIM

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Kemahiran Team Polsek Kota Agung – Lahat Berhasil Tangkap Pencuri Emas Rp.150 Juta

Hukum & Kriminal

Tangani Empat Kasus, Polres Lahat Masih Selidiki Karhutla Bukit Senubut

Hukum & Kriminal

Tersandung Narkoba, Usai Wanita Ini Dua Pria Ditangkap Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Polres Lahat Amankan Dua Pelaku Diduga Penyalahgunaan Pengakutan BBM

Hukum & Kriminal

Terduga Edarkan Sabu di Pasar Baru Diamankan Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Musnahkan BB Narkoba, Polres Lahat Selamatkan Ribuan Orang

Hukum & Kriminal

Berita Populer: Bupati Muara Enim Terjaring OTT KPK

Hukum & Kriminal

Team Jagal Bandit Polres Lahat Berhasil Tangkap Pelaku Begal Motor Pelajar
error: Content is protected !!