Home / Hukum & Kriminal

Sabtu, 3 April 2021 - 14:29 WIB

Pencuri Isi Asrama Berhasil Ditangkap Tim Tiger Polres Lahat

Jurnalis Humres –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Kasus dugaan tindak pidana “Pencurian dengan pemberatan atau penadahan” sebagaimana dimaksud dalam pasal 363KUHPidana Jo Pasal 480 KUHPidana berhasil diungkap Tim Tiger Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lahat.

“Lokasi pencurian itu berlokasi di kamar asrama MAN 1 Lahat,” ujar Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kasat Reskrim, AKP Kurniawi HB SIK dan Kanit Pidum Ipda Buddi Agus SE melalui Baur Humas Aiptu Lispono SH kepada media ini. Sabtu (3/4/2021).

Pencurian diketahui, jelas Aiptu Lispono, pada Senin 15 Maret 2021 Sekira jam 04.00 Wib saat korban terbangun telah didapati bahwasanya telah hilang HP sebanyak 7 buah, yakni merek REDMI 9, VIVO Y12 S, OPPO A3S, SAMSUNG J2 CORE, VIVO Y12, SAMSUNG J1 PRO dan SAMSUNG.

Baca Juga!  Kades Terpilih Se-Kabupaten Lahat Dilantik Bupati Cik Ujang SH

“Sultan dan kawan-kawan tersadar hilangnya HP dilakukan oleh pelaku pencurian, sebab pintu ruangan kamar tidak terkunci saat mereka tertidur dan dengan leluasa pelaku maling HP di kamar,” sambungnya.

Atas peristiwa itu para korban mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lahat guna ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga!  Diakui Tokoh Merapi, "Hanya Paslon Lahat YM-BM Mampu Mengatasi Debu Batubara"

“Dasar laporan korban, Kasat Reskrim menerjunkan Tim Tiger untuk mengungkap kasus pencurian itu yang akhirnya pada Jumat 2 April 2021 sekira jam 00.15 wib pelaku N (25) berhasil ditangkap di rumahnya, Desa Rindu Ati Kecamatan Gumay Ulu,” urai Aiptu Lispono.

Hasil pengeledahan, lanjutnya, Tim Tiger mendapatkan barang bukti berupa 1 buah HP merk REDMI 9 warna hijau dengan IMEI 1: 861165048491061 IMEI 2: 861165048491079.

“Saat ini tersangka dan barang bukti telah gelandang ke Mapolres Lahat untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Aiptu Lispono.***

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Jurnalis Korban Pengeroyokan, Kapolres Lahat: “Segera Ditindaklanjuti”

Hukum & Kriminal

Korupsi Peta Desa Terus Diusut, Kejari Lahat Selamatkan Rp.1,6 Milyar Lebih

Hukum & Kriminal

Gerebek Temukan BB Sabu di Kamar, Satres Narkoba Polres Lahat Tangkap Dua Tersangka

Hukum & Kriminal

BB Ganja di Rumah Kost, Satres Narkoba Polres Lahat Gerebek Dua Pemuda Ini

Hukum & Kriminal

Rugikan Negara, Polres Lahat Bongkar Korupsi Dana Desa Rp. 362 Juta Lebih

Hukum & Kriminal

Tetapkan 3 Tersangka Korupsi, Kejari Lahat Terus Usut Kasus Dana Hibah KONI

Hukum & Kriminal

Hakim Vonis Mantan Kadis PMD Lahat Rugikan Negara. Ini Hukumannya

Hukum & Kriminal

Terduga Pengedar Sabu Talang Jawa Selatan Diamankan Satres Narkoba Lahat
error: Content is protected !!