Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 27 Desember 2023 - 03:51 WIB

Para Tersangka Perampokan Pedagang Emas Dilimpahkan ke Kejari PALI

Release SMSI Pali –

PALI SUMSEL, MLCI – Kejaksaan Negeri Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan  menerima pelimpahan berkas perkara dan lima tersangka kasus perampokan pedagang emas di Pasar Empres Pendopo Tulang Ubi PALI, yang sempat menghebohkan jagad raya Bumi Serepat Serasan berapa bulan yang silam. Rabu (27/12/2023).

“Kami menerima pelimpahan berkas perkara perampokan pedagang emas dari penyidik Polda Sumsel, Rabu (27/12),” kata Kajari PALI Agung Arifianto, SH, MH, Melalui Kasi Intel Kejari PALI Rido Darma Hermando, SH, MH Didampingi Kasi Pidum Kejari PALI M.A Qadri.

Baca Juga!  Berantas Premanisme, Unit Reskrim Polsekta Lahat Amankan Pelaku Ini

Kelima pelaku ialah Didin Sugianto (51) alias Suwitno, sebagai otak pelaku perampokan, Sutrisno (33) berperan menodongkan senjata api, Wawan (37) berperan menguras habis seluruh emas yang dipajang di etalase.

Sulian (52) yang berperan mengawasi dan memantau suasana di sekitar toko emas. Serta Yudi Saputra (35) sebagai penadah emas sekaligus yang melebur perhiasan menggunakan alat pelebur emas.

Menurut Kajari PALI Agung Arifianto, SH, MH, Melalui Kasi Intel Kejari PALI Rido Darma Hermando, SH, MH Didampingi Kasi Pidum Kejari PALI M.A Qadri, mengatakan perkara perampokan tokoh emas Pasar Empres  Pendopo tersebut akan segera di limpahkan ke Pengadilan Muara Enim untuk segerah di sidangkan

Baca Juga!  Sidang PN Lahat : Restorasi Justice (RJ) Ella Damayanti Dinasehati Hakim, Berikut Pesannya

“Kita bekerja sama dengan tim penyidik dari Polda Sumsel, menangani perkara perampokan tokoh mas yang viral di PALI beberapa waktu yang lalu, dari lima tersangka yakni empat pelaku perampokan dan satu penanda yang akan kita lakukan penahanan di Rutan Muara Enim,” imbuhnya.

Lima tersangka ini akan diterapkan pasal 365 serta Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dan Pasal 480 ke-1 KUHP dengan ancaman maksimal kurungan 12 tahun kurungan penjara.***

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Korupsi Peta Desa Terus Diusut, Kejari Lahat Selamatkan Rp.1,6 Milyar Lebih

Hukum & Kriminal

Gerebek Temukan BB Sabu di Kamar, Satres Narkoba Polres Lahat Tangkap Dua Tersangka

Hukum & Kriminal

BB Ganja di Rumah Kost, Satres Narkoba Polres Lahat Gerebek Dua Pemuda Ini

Hukum & Kriminal

Rugikan Negara, Polres Lahat Bongkar Korupsi Dana Desa Rp. 362 Juta Lebih

Hukum & Kriminal

Tetapkan 3 Tersangka Korupsi, Kejari Lahat Terus Usut Kasus Dana Hibah KONI

Hukum & Kriminal

Hakim Vonis Mantan Kadis PMD Lahat Rugikan Negara. Ini Hukumannya

Hukum & Kriminal

Terduga Pengedar Sabu Talang Jawa Selatan Diamankan Satres Narkoba Lahat

Hukum & Kriminal

Satres Narkoba Polres Lahat Amankan Tersangka Kasus Pencurian
error: Content is protected !!